Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Bocah 12 Tahun Diperkosa hingga Terinfeksi HIV, Yayasan Peduli ADHA Minta Jangan Buka Identitas Korban

Kompas.com - 20/09/2022, 06:37 WIB
Dewantoro,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang anak berusia 12 tahun di Medan yang mengakibatkan korban terinfeksi HIV terus bergulir. Media diajak untuk memberitakan dengan mengedepankan jurnalisme empati.

Kasus ini dilaporkan oleh penasehat hukum (PH) korban pada akhir Agustus 2022. Di Polrestabes Medan, pengacara korban Arianto Nazara menjelaskan, ada tiga orang berinisial L, B dan CA. Dari ketiga orang yang dilaporkan dalam kasus itu, di antaranya adalah pacar ibu korban.

Sejauh ini, sudah ada beberapa orang yang sudah diperiksa sebagai saksi, salah satunya nenek korban. Pada hari ini, Senin (19/9/2022), pihaknya juga datang ke Polrestabes Medan untuk memenuhi panggilan pemeriksaan atas laporannya, dengan nomor : STTLP/2716/VIII/2022/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT pada 29 Agustus 2022.

Dalam konferensi pers yang dilakukan di kantor Komisi Penanggulangan Aids Provinsi Sumatera Utara di Jalan Teladan, Medan pada Senin (19/9/2022) sore, Ketua Yayasan Peduli Anak Dengan HIV Aids, Saurma MGP Siahaan mengatakan dalam kasus ini pihaknya berharap media dapat mengedepankan jurnalisme empati.

Baca juga: Kondisi Bocah 12 Tahun di Medan Diperkosa hingga Terjangkit HIV, Alami Gizi Buruk karena Sistem Pencernaan Berjamur

Phaknya mendampingi korban setelah diberi informasi oleh komunitas (Fortune Community). Saat itu, korban masih berada di rumah sakit. Selanjutnya, pendampingan pun dilakukan dari sejak di rumah sakit, hingga saat ini.

Dikatakannya, Gubernur Sumut Eddy Rahmayadi juga sudah bertemu dengan korban saat menjalani rawat jalan di rumah sakit.

Eddy mengatakan bahwa anak tersebut harus mendapat perlindungan dan apapun yang disampaikan adalah informasi yang sebenar-benarnya.

"Bahwa terkait dengan korban ini supaya kita betul-betul bisa melindungi, dalam artian untuk kepentingan terbaik anak ini," katanya.

Dikatakannya, Yayasan Peduli ADHA yang diminta untuk mendampingi korban merasa kaget dan miris dengan pemberitaan yang begitu vulgar menyebutkan status seseorang sementara hal tersebut ada aturan dan perundangan khusus yang mengaturnya, bahwa tidak sembarangan bisa menyatakan status seseorang

Pihaknya menyayangkan dan sudah menyampaikannya kepada penasehat hukum serta komunitas hal tersebut tidak tepat. Pihaknya juga sudah meminta agar mereka mengklarifikasinya.

"Permasalahan harus diselesaikan. Tapi kami tidak ingin berdampak kepada anak ini nanti, bukan hari ini, tapi dampaknya nanti karena kami melihat viralnya kasus ini dan penyebutan status penyebutan nama depan, penyebutan lokasi rumah aman, di mana kami tempatkan itu membuat kami menjadi risau," katanya.

Menurutnya, yang paling penting saat ini adalah menjaga agar korban tidak bertambah beban psikologisnya mengingat di usianya sudah mampu membaca, menonton dan memahami yang ada di media.

Pihaknya mengajak untuk mengawal kasus ini dalam artian positif untuk kepentingan terbaik anak sekaligus agar pihak kepolisian dapat menyelesaikan kasus ini dengan sebaik-baiknya.

Baca juga: Bocah 12 Tahun di Medan Diperkosa hingga Terjangkit HIV, Nenek Korban Diperiksa

Jurnalisme empati

Saurma yakin bahwa media massa sudah memiliki pegangan pegangan terkait kode etik pers, bagaimana menampilkan kasus seperti ini.

"Saya teringat bahwa ada namamnya jurnalisme empati kami berharap itu bisa diberlakukan untuk kasus ini," katanya.

Sementara itu, tenaga ahli hukum Dinas Permberdayaan Perempuan dan perlindungan Anak Provinsi Sumut, Mitra Lubis mengatakan agar media massa agar tidak mempublikasikan korban secara terbuka.

Dikatakannya, membuka identitas anak bisa terkena Undang-undang No 23 tahum 2022 pasal 17 dan pasal 19 UU 11 tahun 2011 tentang sisitem peradilan anak membuka identitas anak, nama orangtua, alamat dan indentitas khusus lainnya. Menurutnya, ancaman hukumannya 5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nakes di Simalungun Diperkosa di RS, 3 Pelaku Dibekuk Selang 5 Bulan

Nakes di Simalungun Diperkosa di RS, 3 Pelaku Dibekuk Selang 5 Bulan

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Medan
Jejak Penipuan Masuk Akpol Rp 1,3 M Iptu Supriadi dan Nina Wati di Sumut Sejak 2014

Jejak Penipuan Masuk Akpol Rp 1,3 M Iptu Supriadi dan Nina Wati di Sumut Sejak 2014

Medan
Jenazah Siswa SMK di Nias Korban Penganiayaan Kepsek Diotopsi

Jenazah Siswa SMK di Nias Korban Penganiayaan Kepsek Diotopsi

Medan
Pencuri Rokok Terjebak Jadi Biang Keladi Kebakaran 6 Ruko di Deli Serdang

Pencuri Rokok Terjebak Jadi Biang Keladi Kebakaran 6 Ruko di Deli Serdang

Medan
Kepsek di Nias Penganiaya Siswa sampai Tewas Dibebastugaskan

Kepsek di Nias Penganiaya Siswa sampai Tewas Dibebastugaskan

Medan
Bus Rombongan Pelajar ke Berastagi Terbakar di Simalungun

Bus Rombongan Pelajar ke Berastagi Terbakar di Simalungun

Medan
Buaya Muncul di Sungai Paluh Putri Medan, BBKSDA Sumut Turun Tangan

Buaya Muncul di Sungai Paluh Putri Medan, BBKSDA Sumut Turun Tangan

Medan
Iptu Supriadi Akhirnya Ditangkap, Sempat Kabur Usai Jadi Tersangka Penipuan Rp 1,3 M

Iptu Supriadi Akhirnya Ditangkap, Sempat Kabur Usai Jadi Tersangka Penipuan Rp 1,3 M

Medan
Razia Juru Parkir Liar di 12 Ruas Jalan di Medan, 10 Orang Ditangkap

Razia Juru Parkir Liar di 12 Ruas Jalan di Medan, 10 Orang Ditangkap

Medan
Kepsek Diduga Aniaya Siswa SMK Nias hingga Tewas karena Tak Mau Angkat Genset

Kepsek Diduga Aniaya Siswa SMK Nias hingga Tewas karena Tak Mau Angkat Genset

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Polisi Tangkap Kurir Bawa 23 Kg Sabu di Medan, Tak Jera Pernah 2 Kali Dipenjara

Polisi Tangkap Kurir Bawa 23 Kg Sabu di Medan, Tak Jera Pernah 2 Kali Dipenjara

Medan
Melihat Kelakuan Pengendara di Medan, Ada yang Terobos Lampu Merah meski Dijaga Polisi

Melihat Kelakuan Pengendara di Medan, Ada yang Terobos Lampu Merah meski Dijaga Polisi

Medan
10 Lurah di Medan Ketahuan Naikkan Harga Sembako Saat Program Pasar Murah

10 Lurah di Medan Ketahuan Naikkan Harga Sembako Saat Program Pasar Murah

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com