Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 23/09/2022, 20:14 WIB
Gloria Setyvani Putri

Editor

MEDAN, KOMPAS.com - Ditreskrimsus Polda Sumut resmi menyita aset buronan bos judi online Apin alias J yang ada di Kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Jumat (23/9/2022).

Dikutip dari Tribun Medan, total aset yang disita diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

Penyitaan ini dilakukan usai penetapan dari Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang.

Beberapa aset yang disita antara lain:

  •  Markas judi online milik Apin di kafe Warna-warni
  • Bangunan di seberang kafe Warna-warni
  • Bangunan yang letaknya tak jauh dari lokasi kafe Warna-warni

Baca juga: Buru Apin, Bos Judi Terbesar di Sumut, Polisi Ajukan Red Notice dan Gandeng PPATK

"Ini adalah milik dari tersangka J alias Apin. Jadi tempat ini adalah tempat yang dijadikan sebagai lokasi perjudian," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Jumat (23/9/2022).

Hadi mengatakan, proses penyitaan aset Apin tersebut dilakukan secara tertib. Belasan personel Brimob bersenjata lengkap turut serta dalam penyitaan.

Pertama-tama polisi mendirikan plang penyitaan lalu dilanjutkan dengan spanduk penyitaan.

Penyitaan ini dilakukan sepekan setelah penyegelan atau hampir 2 bulan setelah penggrebekan markas judi online milik Apin alias J pada 9 Agustus lalu.

Hadi mengatakan, penyitaan dilakukan usai polisi melakukan rangkaian penyelidikan dan ditemukan kalau bangunan-bangunan bertingkat ini diduga hasil kejahatan judi milik Apin.

Lokasi judi online milik Apin ini pun disebut telah beroperasi sejak awal tahun 2022 lalu hingga Agustus sebelum digrebek.

"Berdasarkan hasil keterangan dan penyidikan yang dilakukan bahwa ini beroperasi di awal Tahun 2022."

Soal Apin yang kabur ke Singapura, Polda Sumut telah mengajukan penerbitan red notice ke Divhubinter Mabes Polri.

Red notice merupakan permintaan penangkapan terhadap seseorang yang ditetapkan sebagai buron atas tindak kejahatan yang berada di luar negeri.

Kemudian red notice dikeluarkan Interpol setelah adanya permintaan dari negara yang bersangkutan.

Dalam hal ini, penerbitan red notice terhadap ABK petugas berkoordinasi dengan interpol National Central Bureau (NCB) untuk Indonesia atau Interpol Indonesia.

Baca juga: Memburu Apin, Bos Judi Terbesar di Sumut yang Kabur ke Singapura di Hari Penggerebekan

"Prosedur pengajuan red notice kan kepada Interpol, tata caranya itu harus dari penyidik kemudian ke Wasidik (pengawas penyidik), ke Bareskrim, kemudian mengajukan ke Divhubinter Mabes Polri," sebut Hadi.

Sejauh ini Polda Sumut telah menetapkan dua tersangka kasus judi online terbesar di Sumut berkedok Kafe, yakni Apin selaku bos dan anak buahnya Niko Prasetia selaku pimpinan operator judi online.

Untuk Niko polisi telah melimpahkan berkas perkara tahap pertama ke Kejaksaan.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul POLDA Sumut Resmi Sita Aset Bos Judi Kompleks Cemara Asri Senilai Miliaran, Diduga Hasil Kejahatan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

TikTok Hapus Akun Panti Asuhan di Medan Pengeksploitasi Anak

TikTok Hapus Akun Panti Asuhan di Medan Pengeksploitasi Anak

Medan
Proyek Rel KA Batu Bara Palembang, PT KAI Beri Ganti Rugi Rp 50.000 per Meter untuk Lahan Warga

Proyek Rel KA Batu Bara Palembang, PT KAI Beri Ganti Rugi Rp 50.000 per Meter untuk Lahan Warga

Medan
Pengelola Panti Asuhan di Medan Gunakan Uang dari Eksploitasi Anak di Tiktok untuk Beli Tanah

Pengelola Panti Asuhan di Medan Gunakan Uang dari Eksploitasi Anak di Tiktok untuk Beli Tanah

Medan
Ibu dan Bayinya 'Ditahan' Rumah Sakit di Jambi karena Belum Lunasi Biaya Persalinan

Ibu dan Bayinya "Ditahan" Rumah Sakit di Jambi karena Belum Lunasi Biaya Persalinan

Medan
TNI Temukan 3 Hektar Ladang Ganja di Mandailing Natal, Langsung Dibakar

TNI Temukan 3 Hektar Ladang Ganja di Mandailing Natal, Langsung Dibakar

Medan
Minta Patung Soekarno Diperbaiki, DPRD Banyuasin: Takutnya Keluarga Bung Karno Marah

Minta Patung Soekarno Diperbaiki, DPRD Banyuasin: Takutnya Keluarga Bung Karno Marah

Medan
Diimingi Jadi Istri Kedua, Guru Ngaji di Medan Setubuhi Muridnya Berulang Kali

Diimingi Jadi Istri Kedua, Guru Ngaji di Medan Setubuhi Muridnya Berulang Kali

Medan
Geopark Danau Toba Dapat Kartu Kuning UNESCO, Pengelola Ungkap Banyak yang Harus Dikerjakan

Geopark Danau Toba Dapat Kartu Kuning UNESCO, Pengelola Ungkap Banyak yang Harus Dikerjakan

Medan
Dinsos Medan Kembali Temukan Panti Asuhan Mengemis 'Gift' Tiktok, Pemiliknya Diserahkan ke Polisi

Dinsos Medan Kembali Temukan Panti Asuhan Mengemis "Gift" Tiktok, Pemiliknya Diserahkan ke Polisi

Medan
Mobil L-300 Tertabrak Truk di Toba Sumut, 2 Orang Tewas

Mobil L-300 Tertabrak Truk di Toba Sumut, 2 Orang Tewas

Medan
Patung Soekarno di Banyuasin Disebut Tidak Mirip, Warga: Lucu, Kepalanya Lebih Besar dari Badan

Patung Soekarno di Banyuasin Disebut Tidak Mirip, Warga: Lucu, Kepalanya Lebih Besar dari Badan

Medan
Pencuri Mobil Saat Sedang Dipanaskan di Medan Ditangkap, Kecelakaan Ketika Kabur

Pencuri Mobil Saat Sedang Dipanaskan di Medan Ditangkap, Kecelakaan Ketika Kabur

Medan
Pedagang Kain di Pasar Horas Mengeluh Dagangan Kalah dengan Jualan Live TikTok

Pedagang Kain di Pasar Horas Mengeluh Dagangan Kalah dengan Jualan Live TikTok

Medan
Rampok, Aniaya dan Cabuli Siswi SMA, Pria Asal Sergai Ditangkap Polisi, Ini Kronologinya

Rampok, Aniaya dan Cabuli Siswi SMA, Pria Asal Sergai Ditangkap Polisi, Ini Kronologinya

Medan
Panti Asuhan di Medan Diduga Eksploitasi Anak lewat TikTok, Tak Punya Izin Dinsos

Panti Asuhan di Medan Diduga Eksploitasi Anak lewat TikTok, Tak Punya Izin Dinsos

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com