Hasil pemeriksaan IT, guru tersebut masuk ke sekolah hanya sekali pada Agustus 2021 pukul 14.00 WIB. Sementara pelapor menyebut peristiwa itu terjadi pada hari dan berlangsung 15 menit.
"Jadi perkara ini dengan fakta yang ada akan kami hentikan. Namun, ada permintaan baik dari kementerian dan lainnya tadi bahwa terkait hasil visum itu akan ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan," katanya.
Kemudian, terkait dugaan peristiwa itu terjadi pada 27 Agustus, fakta yang ditemukan, keterangan dari saksi, ahli, fakta di lapangan saat pra rekon, dan absensi, terdapat banyak ketidaksesuaian.
Pada saat itu guru yang disebut menolong korban tidak masuk karena pandemi dan sistem belajar mengajar secara daring.
Kemudian dari absensi, pada tanggal 26 dan sebelumnya, anak korban dan anak saksi sudah tidak masuk sekolah.
"Namun, keterangan pelapor bahwa tanggal 27 itu masih menjemput. Nah, itu yang terjadi ketidaksesuaian dengan apa yang disampaikan pelapor dengan bukti yang kami sita," katanya.
Mengenai serbuk putih yang diduga dimasukkan ke dalam minuman korban, hasil pemeriksaan tidak ditemukan kandungan narkotika maupun psikotropika pada botol minuman yang disita dari korban.
"Soal motif, kami belum sampai ke situ. (Masih soal) adanya laporan polisi, dugaan pencabulan kemudian faktan apakah laporan tersebut benar terjadi dan ada pelakunya itu kami tindak lanjuti," katanya.
Diberitakan sebelumnya, bermula saat akun Instagram @hotmanparisofficial mengunggah video seorang perempuan mengadukan kasus dugaan pelecehan/pemerkosaan yang dialami anaknya di sekolah.
Di video itu, Hotman mengatakan perempuan itu datang dari Medan mengadukan kepadanya tentang kasus yang terjadi pada 2021.
"Inilah anak kecil cewek umur 10 tahun yang diduga diperkosa oleh berbagai orang. Oleh oknum pimpinan sekolah, pimpinan administrasi bahkan tukang sapu dari sekolah tersebut ikut diduga memperkosa anak kecil ini dan ibunya datang dari Medan, peristiwanya di Medan," katanya.
Selanjutnya, ibu korban bernama I menceritakan anaknya dibawa ke gudang setelah korban diberi serbuk putih oleh tukang sapu dan dipaksa meminumnya. Mulut korban juga dilakban dan kakinya diikat.
Di sana korban diduga diperkosa. Kasus itu telah dilaporkan ke Polrestabes Medan dengan nomor LP 1769 tanggal 10 September 2021.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.