Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Dugaan Pemerkosaan Bocah SD di Medan Dihentikan, Polisi Sebut Ada Keterangan yang Tak Sesuai

Kompas.com - 28/09/2022, 20:24 WIB
Dewantoro,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang bocah SD yang diduga dilakukan kepala sekolah dan petugas kebersihan di sebuah sekolah di Medan, Sumatera Utara, dihentikan.

Sebelumnya, I, ibu terduga korban berinisial N, mendatangi pengacara Hotman Paris untuk mengadukan kasus tersebut.

Baca juga: Kisah Pilu Siswi SD di Medan, Pernah Dicabuli Ayah, Kini Diduga Diperkosa Kepala Sekolah hingga Tukang Sapu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, penghentian dilakukan karena ketidaksesuaian keterangan.

Baca juga: Datangi Hotman Paris, Ibu Asal Medan Adukan Anaknya Diduga Diperkosa Kepsek dan Tukang Sapu di Sekolah

Ada 31 saksi yang telah diperiksa, di antaranya terduga korban, ibunya, pihak sekolah, pemilik warung depan sekolah, ahli, termasuk dari Dinas PPA Provinsi dan Kota Medan.

"Terkait penanganan perkara ini sudah naik sidik. Namun, dari hasil yang kami sampaikan, banyak ketidaksesuaian keterangan, baik dari pelapor, anak korban, maupun anak saksi," kata Tatan kepada wartawan, Rabu (28/9/2022) sore.

Penyidikan kasus ini dilakukan Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Sumut dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan.

Pihaknya juga mengikutsertakan Kementerian PPA, Komnas Perempuan, lembaga perlindungan anak, LPSK, dari Dinas PPA Provinsi Sumatera Utara, P2TP2A Kota Medan, dan Dinsos Medan.

Kemudian juga beberapa ahli, yakni ahli obgyn dan kejiwaan, labfor, pengawas internal Polda Sumut, dari Dit Propam, hingga Inspektorat Pengawasan Daerah

 

Pra rekonstruksi dilakukan dua kali. Pertama dilakukan Polrestabes Medan dan kedua dilakukan Polda Sumut pada Juli 2022.

Tatan mengatakan, peristiwa yang dilaporkan yaitu rudapaksa atau perbuatan cabul diduga terjadi pada 27 Agustus.

Kemudian hasil pemeriksaan obgyn bahwa perbuatan tersebut terjadi di antara tanggal 28 dan 8 September.

"Di mana laporan tersebut dilaporkan tanggal 10 September 2021. Kemudian hasil visum di tanggal 11 September 2021," katanya.

Hasil visum yang keluar sehari setelah laporan polisi itu menyebutkan bahwa ada luka di selaput dara.

Kemudian ada perbedaan rentang waktu. Pelapor menyampaikan ada guru yang menolong korban saat terjadi dugaan pencabulan.

"Namun, hasil pemeriksaan kami dari absensi yang telah kami sita, guru tersebut tidak masuk pada hari itu," katanya.

Hasil pemeriksaan IT, guru tersebut masuk ke sekolah hanya sekali pada Agustus 2021 pukul 14.00 WIB. Sementara pelapor menyebut peristiwa itu terjadi pada hari dan berlangsung 15 menit.

"Jadi perkara ini dengan fakta yang ada akan kami hentikan. Namun, ada permintaan baik dari kementerian dan lainnya tadi bahwa terkait hasil visum itu akan ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan," katanya.

Kemudian, terkait dugaan peristiwa itu terjadi pada 27 Agustus, fakta yang ditemukan, keterangan dari saksi, ahli, fakta di lapangan saat pra rekon, dan absensi, terdapat banyak ketidaksesuaian.

Pada saat itu guru yang disebut menolong korban tidak masuk karena pandemi dan sistem belajar mengajar secara daring.

Kemudian dari absensi, pada tanggal 26 dan sebelumnya, anak korban dan anak saksi sudah tidak masuk sekolah.

"Namun, keterangan pelapor bahwa tanggal 27 itu masih menjemput. Nah, itu yang terjadi ketidaksesuaian dengan apa yang disampaikan pelapor dengan bukti yang kami sita," katanya.

Mengenai serbuk putih yang diduga dimasukkan ke dalam minuman korban, hasil pemeriksaan tidak ditemukan kandungan narkotika maupun psikotropika pada botol minuman yang disita dari korban.

"Soal motif, kami belum sampai ke situ. (Masih soal) adanya laporan polisi, dugaan pencabulan kemudian faktan apakah laporan tersebut benar terjadi dan ada pelakunya itu kami tindak lanjuti," katanya.

Diberitakan sebelumnya, bermula saat akun Instagram @hotmanparisofficial mengunggah video seorang perempuan mengadukan kasus dugaan pelecehan/pemerkosaan yang dialami anaknya di sekolah.

Di video itu, Hotman mengatakan perempuan itu datang dari Medan mengadukan kepadanya tentang kasus yang terjadi pada 2021.

"Inilah anak kecil cewek umur 10 tahun yang diduga diperkosa oleh berbagai orang. Oleh oknum pimpinan sekolah, pimpinan administrasi bahkan tukang sapu dari sekolah tersebut ikut diduga memperkosa anak kecil ini dan ibunya datang dari Medan, peristiwanya di Medan," katanya.

Selanjutnya, ibu korban bernama I menceritakan  anaknya dibawa ke gudang setelah korban diberi serbuk putih oleh tukang sapu dan dipaksa meminumnya. Mulut korban juga dilakban dan kakinya diikat.

Di sana korban diduga diperkosa. Kasus itu telah dilaporkan ke Polrestabes Medan dengan nomor LP 1769 tanggal 10 September 2021.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pedagang Kain di Pasar Horas Mengeluh Dagangan Kalah dengan Jualan Live TikTok

Pedagang Kain di Pasar Horas Mengeluh Dagangan Kalah dengan Jualan Live TikTok

Medan
Rampok, Aniaya dan Cabuli Siswi SMA, Pria Asal Sergai Ditangkap Polisi, Ini Kronologinya

Rampok, Aniaya dan Cabuli Siswi SMA, Pria Asal Sergai Ditangkap Polisi, Ini Kronologinya

Medan
Panti Asuhan di Medan Diduga Eksploitasi Anak lewat TikTok, Tak Punya Izin Dinsos

Panti Asuhan di Medan Diduga Eksploitasi Anak lewat TikTok, Tak Punya Izin Dinsos

Medan
Bantah Eksploitasi Anak, Istri Pengelola Panti Asuhan di Medan: Uangnya untuk Sekolah Mereka

Bantah Eksploitasi Anak, Istri Pengelola Panti Asuhan di Medan: Uangnya untuk Sekolah Mereka

Medan
Eksploitasi 26 Anak, Pengelola Panti Asuhan di Medan Raup Rp 50 Juta Per Bulan

Eksploitasi 26 Anak, Pengelola Panti Asuhan di Medan Raup Rp 50 Juta Per Bulan

Medan
Pengelola Panti Asuhan di Medan Jadi Tersangka Eksploitasi Anak, Jual Kesedihan di Medsos

Pengelola Panti Asuhan di Medan Jadi Tersangka Eksploitasi Anak, Jual Kesedihan di Medsos

Medan
3 Dusun di Tiga Bolon Simalungun Sumut Terendam Banjir

3 Dusun di Tiga Bolon Simalungun Sumut Terendam Banjir

Medan
Pembangunan Stadion Utama PON di Sumut Dimulai, Kapasitas 25 Ribu Penonton

Pembangunan Stadion Utama PON di Sumut Dimulai, Kapasitas 25 Ribu Penonton

Medan
Maling di Sergai Cabuli Pelajar SMA: Mata Korban Ditutup, Lehernya Ditodong Pisau

Maling di Sergai Cabuli Pelajar SMA: Mata Korban Ditutup, Lehernya Ditodong Pisau

Medan
Pengelola Panti Asuhan di Medan Diamankan Polisi, Diduga Eksploitasi Anak Yatim Piatu di TikTok

Pengelola Panti Asuhan di Medan Diamankan Polisi, Diduga Eksploitasi Anak Yatim Piatu di TikTok

Medan
Soal Guru SMP di Medan Gajinya Ditahan, Bobby: Kepsek Mau Kasih Teguran, Caranya Salah

Soal Guru SMP di Medan Gajinya Ditahan, Bobby: Kepsek Mau Kasih Teguran, Caranya Salah

Medan
Mobil Warga di Medan Dicuri Saat Sedang Dipanaskan

Mobil Warga di Medan Dicuri Saat Sedang Dipanaskan

Medan
Dinsos Gerebek Panti Asuhan Ilegal di Medan, Diduga Eksploitasi Anak demi Saweran

Dinsos Gerebek Panti Asuhan Ilegal di Medan, Diduga Eksploitasi Anak demi Saweran

Medan
Jukir di Penatapan Berastagi Paksa Pengendara Bayar Parkir 2 Kali Lipat

Jukir di Penatapan Berastagi Paksa Pengendara Bayar Parkir 2 Kali Lipat

Medan
Detik-detik Murid TPQ di Padang Tewas Tertimpa Tembok Beton Saat Wudu

Detik-detik Murid TPQ di Padang Tewas Tertimpa Tembok Beton Saat Wudu

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com