Setelah itu para pelaku tiba-tiba berusaha membawa paksa kabur sepeda motor beserta STNK milik Benny.
Melihat itu, Benny segera mematikan kunci kontak. Kemudian para pelaku mengancam Benny akan dibawa masuk ke dalam mobil.
"Saya bilang, 'sebentar, biar saya telepon kawan yang di polda'," kata Benny.
Setelah itu Benny pun balik mengancam akan menelepon rekanna di Polda. Akhirnya para pelaku kabur sambil melempar keluar STNK yang sempat dibawa.
"Dilemparkan nya kunci sama surat ke muka saya. Saya lihat anak saya tercampak, ya saya selamat kan anak saya dan tidak saya kejar mobilnya," sebutnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, ketiga personel polisi tersebut berinisial H, B, dan A.
Ketiganya diketahui bertugas di Satuan Samapta Polrestabes Medan. Selain ketiga oknum polisi, satu orang turut diamankan.
Sementara ketiga polisi itu terancam terkena sanksi kode etik hingga pidana.
"Dari empat pelaku ini, tiga di antaranya oknum anggota Polri. Terhadap yang bersangkutan sudah dilakukan penempatan khusus," kata Fathir, Jumat (7/10/2022), dikutip dari Tribun Medan. (David Oliver Purba).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.