KOMPAS.com - Berawal dari jual motor di Facebook, seorang warga di Medan nyaris menjadi korban perampokan tiga oknum anggota Polrestabes Medan.
Korban diketahui bernama Benny, warga Kecamatan Pancur Batu. Menurutnya, kejadian itu berawal saat ada seseorang mengaku ingin membeli motor yang dia posting di Facebook, pada 5 September 2022.
Setelah itu percakapan berlanjut di WhatsApp. Benny akhirnya janji bertemu di wilayah Pancur Batu.
Baca juga: 4 Oknum Polisi Diduga Aniaya Mahasiswa di Maluku Utara gara-gara Unggahan, Ini Penjelasan Polda
Tanpa curiga, Benny datang ke lokasi dengan mengendarai sepeda motor yang hendak dia jual. Saat itu Benny bahkan mengajak istri dan anaknya.
Setelah beberapa saat, ada dua pria mengendarai sepeda motor mendatanginya dan mengaku sebagai pembeli.
Baca juga: Pelaku Begal di Lampung Tewas Ditembak Usai Tebas Jari Polisi Saat Ditangkap
"Awalnya mereka datang dua orang mengecek unit dan mempelajari cara memakai remote. Di situ saya sudah mulai curiga," ujar dia.
Baca juga: Nasib 3 Anggota Polrestabes Medan Usai Gagal Rampok Motor Warga, Diciduk Propam dan Disanksi
Lalu tiga orang pria mendatangi Benny dan menyebut bahwa motor yang hendak dijual tersebut terlibat masalah.
"Mereka minta saya tidak bergerak karena alasannya mereka itu bertugas di Polda Sumut," kata Benny.
Benny saat itu menolak dan meminta para pelaku menunjukkan identitasnya.
Melihat hal itu, para pelaku itu justru mengancam membawa Benny ke kantor polisi.
Benny pun tak kalah nyali, dirinya justru meminta dibawa ke Mapolsek Sunggal saja.
Setelah itu para pelaku tiba-tiba berusaha membawa paksa kabur sepeda motor beserta STNK milik Benny.
Melihat itu, Benny segera mematikan kunci kontak. Kemudian para pelaku mengancam Benny akan dibawa masuk ke dalam mobil.
"Saya bilang, 'sebentar, biar saya telepon kawan yang di polda'," kata Benny.
Setelah itu Benny pun balik mengancam akan menelepon rekanna di Polda. Akhirnya para pelaku kabur sambil melempar keluar STNK yang sempat dibawa.
"Dilemparkan nya kunci sama surat ke muka saya. Saya lihat anak saya tercampak, ya saya selamat kan anak saya dan tidak saya kejar mobilnya," sebutnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, ketiga personel polisi tersebut berinisial H, B, dan A.
Ketiganya diketahui bertugas di Satuan Samapta Polrestabes Medan. Selain ketiga oknum polisi, satu orang turut diamankan.
Sementara ketiga polisi itu terancam terkena sanksi kode etik hingga pidana.
"Dari empat pelaku ini, tiga di antaranya oknum anggota Polri. Terhadap yang bersangkutan sudah dilakukan penempatan khusus," kata Fathir, Jumat (7/10/2022), dikutip dari Tribun Medan. (David Oliver Purba).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.