MEDAN, KOMPAS.com-Polisi menangkap 15 orang yang diduga merupakan anak buah Apin BK, bandar judi online di Sumatera Utara.
Mereka ditangkap di lokasi yang berbeda dalam Kota Pekanbaru, Riau.
"Sudah kita tangkap ada 15 orang, masih diperiksa di Krimsus (Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sumatera Utara)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dihubungi, Senin (10/10/2022) sore.
Baca juga: 15 Anak Buahnya Ditangkap, tapi Apin BK Tak Kunjung Ditemukan, bahkan Kini Keluarganya Menghilang
Hadi mengatakan, belasan orang itu punya peran yang berbeda terkait kasus judi online milik Apin BK.
Ada yang berperan sebagai operator hingga leader.
Kasus perjudian online yang disebut polisi sebagai terbesar di Sumatera Utara berawal dari penggerebekan di Perumahan Cemara Asri, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, pada 9 Agustus 2022.
Apin BK yang diduga menjalankan perjudian itu kini dikabarkan telah melarikan diri ke Singapura.
Interpol sudah menerbitkan red notice atas nama Apin BK.
Sejumlah aset milik Apin BK yang bernilai puluhan miliar rupiah juga telah disita.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.