KOMPAS.com - Tim penyidik Kepolisian Daerah Sumatera Utara menetapkan 14 anak buah Apin BK, bos judi di Sumut, sebagai tersangka dan satu orang sebagai saksi dalam kasus judi jaringan milik Apin BK, Rabu (12/10/2022) sore.
Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara Komisaris Besar Polisi Hadi Wahyudi mengatakan, para tersangka judi daring itu masing-masing memiliki peran berbeda, yakni dua orang sebagai tenaga pemasaran, delapan orang sebagai operator, dan empat orang telemarketing.
Baca juga: Polisi Tiba-tiba Kehilangan Jejak Seluruh Keluarga Apin BK, Bos Judi Online Terbesar di Sumut
"Ke 14 orang tersangka itu kini menjalani penahanan di Rumah Tahanan Polisi Mapolda Sumut," kata Hadi, dikutip dari Antara.
Baca juga: Menghilang Tanpa Jejak, Keluarga Apin BK, Bos Judi Terbesar di Sumut, Dicekal ke Luar Negeri
"Sedangkan satu orang yang masih berstatus sebagai saksi karena bergabung dengan tindak pidana judi online di TKP Warung Warna-warni di Kompleks Perumahan Cemara Asri Kabupaten Deli Serdang tidak ditahan," tambahnya.
Baca juga: Memburu Apin, Bos Judi Terbesar di Sumut yang Kabur ke Singapura di Hari Penggerebekan
Sebelumnya diberitakan, jajaran Polda Sumut melakukan penggerebekan di lokasi pengoperasian judi online warung warna-warni milik Apin BK di Kompleks Perumahan Cemara Asri, Kabupaten Deli Serdang, Sumut Senin 9 Agustus 2022 dini hari.
Penggerebekan yang dipimpin Kepala Polda Sumut Inspektur Jenderal Polisi RZ Panca Putra Simanjuntak itu gagal menangkap Apin BK selaku bosnya.
Belakangan diketahui bos judi online itu melarikan diri ke Singapura.
Bos judi online terbesar di Sumut itu hingga kini masih diburu dan telah ditetapkan Polda Sumut sebagai tersangka dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 24 Agustus 2022.
Red notice juga telah diterbitkan guna memburu Apin.
Selain itu, sejumlah keluarganya juga telah dicekal ke luar negeri.
Satu anak buah Apin bernama Niko juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Niko merupakan pimpinan operator bus judi online milik Apin.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.