Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dibantu Polisi Lainnya dari 2 Polsek, 3 Anggota Polrestabes Medan 10 Kali Merampok Bermodus COD

Kompas.com - 13/10/2022, 17:26 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Tiga anggota Polrestabes Medan, Bripka Ari Galih Gumilang, Briptu Haris Kurnia Putra, dan Bripka Firman Bram Sidabutar, mengaku sudah 10 kali melakukan perampokan.

Modusnya dengan berpura-pura membeli barang milik korban dan mengajak korbannya bertemu di sebuah lokasi alias Cash On Delivery (COD).

Baca juga: 3 Anggota Polrestabes Medan Sudah 10 Kali Merampok Dibantu Sejumlah Polisi Lainnya

Hal ini lah yang dilakukan ketiga pelaku dibantu dua rekannya terhadap keluarga Benny, asal Pancur Batu, Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu (5/10/2022).

Baca juga: 3 Anggota Polrestabes Medan Rampok Satu Keluarga, Istri dan Anak Korban Terseret Mobil

Komplotan tersebut mengirimi Benny pesan melalui Facebook bahwa mereka ingin membeli sepeda motor yang diunggah Benny di FB.

Baca juga: Kronologi 3 Anggota Polrestabes Medan Rampok Satu Keluarga, Awalnya Pura-pura Ingin Beli Motor Korban

Benny dan pelaku sepakat bertemu di salah satu tempat di Pancur Batu. Lalu tiba-tiba, para oknum anggota polisi itu datang dan menyebut bahwa motor Benny bermasalah dan hendak membawanya.

Namun, motor Benny tak jadi dirampas karena korban melawan.

Dibantu anggota polisi lainnya

Dalam pengakuan ketiganya saat sidang komisi kode etik profesi (KKEP) Gedung Bid Propam Polda Sumut, Selasa 11 Oktober, para pelaku mengaku berkomplot dengan personel dari Polsek Sunggal dan Helvetia dalam melakukan aksinya. 

Namun, Bid Propam akan mendalami lagi pengakuan keterlibatan personel lain.

Pihaknya akan meminta Satreskrim Polrestabes Medan menyelidiki pengakuan ketiganya.

"Masih didalami (keterlibatan personel Sunggal dan Helvetia)," ucap Kasubbag Yanduan Bid Propam Polda Sumut Kompol Asmara Jaya, dikutip dari Tribun Medan.

Dipecat

Berdasarkan hasil sidang KKEP, Bripka Ari Galih Gumilang, Briptu Haris Kurnia Putra, dan Bripka Firman Bram Sidabutar, dipecat atau dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) karena terbukti bersalah.

Atas pemecatan itu, ketiganya mengajukan banding.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul: FAKTA TERBARU 3 Oknum Polisi Polrestabes Medan Jadi Perampok, Ternyata Juga Positif Narkoba

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com