Kompas.com - Apin BK akhirnya ditangkap pihak kepolisian setelah sebelumnya bos judi online terbesar di Sumatera Utara itu kabur ke Singapura.
Ditangkapnya Apin disampaikan langsung oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jumat 14 September 2022.
Listyo mengatakan, Apin ditangkap di Malaysia bekerja sama dengan kepolisian Malaysia.
Berikut ini perjalanan kasus Apin BK, saat markasnya digerebek hingga ditangkap pihak kepolisian.
Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak memimpin langsung penggerebekan markas judi milik Apin BK di kompleks perumahah elite di kawasan Cemara Asri, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumut, Selasa (9/8/2022).
Markas judi tersebut berkedok warung yang diberi nama Warung Warna Warni.
Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan ratusan laptop dan komputer yang digunakan untuk mengoperasikan judi online.
Baca juga: Jadi Tersangka, Apin, Bos Judi Terbesar di Sumut, Keburu Kabur ke Singapura Bersama Keluarga
Ada empat orang yang diamankan. Adapun Apin BK, pemilik bisnis judi tersebut, dikabarkan kabur ke Singapura melalui Bandara Kualanamu.
"Melalui koordinasi dengan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan pada tanggal 16 Agustus 2022 dan diperoleh informasi bahwa dia dan keluarganya telah melintas di TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi) Kualanamu sejak tanggal 9 Agustus 2022 ke Singapura," ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, dikutip dari Tribun Medan.
Polisi beberapa hari kemudian menggeledah dua rumah Apin di Deli Serdang. Namun, rumah tersebut sudah kosong.
Pada 19 Agustus, Polda Sumut menetapkan Apin BK dan Niko Prasetia yang merupakan pimpinan operator judi milik Apin sebagai tersangka.
Baca juga: Polisi Tiba-tiba Kehilangan Jejak Seluruh Keluarga Apin BK, Bos Judi Online Terbesar di Sumut
Selain dikenakan pasal perjudian, Apin dijerat pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Untuk Niko, polisi telah melimpahkan berkas perkara tahap pertama ke Kejaksaan.
Polda Sumut juga telah menyegel sejumlah aset milik Apin. Salah satunya bangunan ruko di kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Sumut.
Penyegelan dilakukan pada Jumat 16 September oleh penyidik.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.