MEDAN, KOMPAS.com - Anggota Satreskrim Polrestabes Medan, Sumatera Utara, menangkap dua pelajar yang melakukan pembegalan bersama kelompoknya di Jalan Gagak Hitam, Medan, beberapa hari lalu.
Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol T Fathir Mustafa mengatakan, dua pelaku masih berusia 14 dan 15 tahun dengan status sebagai pelajar.
Saat ini keduanya sudah ditahan dan menjalani pemeriksaan.
Baca juga: Dicari! Stefanus, Suami yang Tinggalkan Maryana, Istrinya yang Hamil di SPBU
"Iya benar, sudah kita amankan. (Mereka) ditahan," kata Fathir, saat dikonfirmasi melalui aplikasi percakapan WhatsApp, Sabtu (29/10/2022) siang.
Baca juga: Pertobatan Mawi Sang Jagal, Dulu Kecanduan Bantai 150 Harimau, Kini Jadi Malaikat Pelindung
Dari kedua pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa parang dan gear motor yang sudah berkarat dan diikat dengan ikat pinggang.
Fathir mengimbau agar pelaku lainnya untuk menyerahkan diri.
Diberitakan sebelumnya, aksi komplotan pelajar yang meresahkan terjadi di Jalan Gagak Hitam, Medan.
Dari video yang viral di media sosial, mereka berkonvoi dan menggeber kendaraannya pada tengah hari saat lalu lintas padat.
Terlihat di satu titik komplotan ini bertemu dengan pengendara sepeda motor.
Terdengar di video itu, sejumlah pelaku membentak dan mengeroyok korban.
Karena kalah jumlah, korban meninggalkan sepeda motornya di tengah jalan. Anggota komplotan itu terlihat mengejar korban. Namun akhirnya pelaku membawa kabur sepeda motor korban.
Para pelaku terlihat tidak memedulikan siapa pun. Mereka mengeroyok dan membawa kabur sepeda motor korbannya secara terang-terangan.
Bahkan mereka merekam aksi yang dilakukan hingga menampakkan wajah para anggotanya dengan jelas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.