KOMPAS.com-Sebanyak tujuh narapidana dan tahanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara (Sumut) melarikan diri pada Senin (7/11/2022) sekitar 04.00 WIB.
Mereka kabur dengan cara membobol dinding sel.
Setelah melubangi dinding selnya, mereka memanjat pagar tembok rutan setinggi enam meter, dengan menggunakan kain yang dipakai sebagai tali.
Baca juga: Wagub Jabar Ancam Tutup Ponpes yang Denda Santri Kabur Rp 37 Juta
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tapanuli Selatan AKBP Imam Zamroni menyebutkan, tujuh orang yang kabur bernama Pian Nasution, Jonri Batubara, Muhammad Ramadan, Hatta Harahap, Syamsul Harahap, Enda Muda Lubis, dan Mara Hakim Dalimunthe.
Sebanyak enam dari tujuh tahanan dan narapidana yang kabur terjerat kasus narkoba. Satu lainnya merupakan tahanan kasus pencurian.
Imam sudah memerintahkan, jajarannya untuk melakukan olah tempat kejadian di Rutan Sipirok.
Baca juga: 5 Tahanan Kabur, Kapolsek KSKP Boom Baru Palembang Diganti
Polisi juga disebut sudah bergerak memburu tujuh orang yang kabur.
"Menginformasikan kepada masyarakat seputaran Rutan Sipirok untuk memberikan informasi apabila ada melihat tahanan dan napi yang kabur tersebut," kata Imam, Senin, seperti dilansir Antara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.