Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasutri Asal Sumut Tersangka Investasi Bodong, Gelapkan Tabungan Paud dan Uang Perjalanan Umrah

Kompas.com - 09/11/2022, 19:05 WIB
Teguh Pribadi,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SIMALUNGUN, KOMPAS.com- Pasangan suami istri (pasutri) berinisial YA (43) dan MS (34) ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan modus investasi bodong.

Tidak hanya itu, MS juga dilaporkan atas kasus penggelapan uang tabungan 122 orang siswa PAUD Melati dan uang perjalan umrah milik 31 orang.

Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Rachmat Aribowo mengatakan, pasutri asal Kecamatan Hatonduhan Simalungun itu ditangkap dalam pelariannya di Provinsi Riau.

Baca juga: Siapa Reza Paten Tersangka Investasi Bodong Net89?

Rachmat menuturkan, penangkapan kedua tersangka berawal dari laporan pengaduan seorang warga Hatonduhan Kabupaten Simalungun.

Modus keduanya membujuk korban agar menginvestasikan uangnya dengan iming-iming profit setiap bulan 10 persen dan dalam tempo dua tahun uang dikembalikan.

Kepada korban, YA juga mengaku sebagai rekanan PTPN IV Unit Kebun Bah Jambi dan punya proyek pengadaan di PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk.

Atas bujuk rayu tersebut, korban menyerahkan uangnya kepada tersangka.

Kemudian tersangka juga mengaku menerima pekerjaan lain dan meminta uang investasi tambahan dari korban.

"Dan demikianlah berulang kali dilakukan hingga korban menyerahkan uang kepada tersangka total sebesar Rp.5.390.000.000," kata AKP Rachmat dalam keterangan tertulis, Rabu (9/10/2022).

Baca juga: Datangi Rumah Terduga Pelaku Investasi Bodong Rp 6,6 Miliar, Korban Ambil Kompresor Cat

"Dari uang yang telah diserahkan korban diberi profit total sebesar Rp 2.083.000.000. Atas kasus penipuan dan penggelapan yang mengakibatkan kerugian korban mencapai Rp 3.307.000.000," katanya menambahkan.

Belakangan korban mengetahui YA bukan rekanan PTPN IV Unit Kebun Bah Jambi dan PT. Bakrie Sumatera Plantation Tbk. Setelah ketahuan, keduanya pun melarikan diri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com