Isinya, seluruh kabupaten dan kota wajib memberlakukan PPKM dengan kriteria Level 1.
Juru bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril melaporkan, penambahan kasus Omicron XBB di Indonesia per Kamis, tercatat 48 pasien yang terkonfirmasi positif.
Subvarian XBB sudah menggeser subvarian sebelumnya yakni Omicron BA.4 dan BA.5.
Sebanyak 74 persen pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit dengan gejala sedang hingga berat dalam kondisi belum menerima suntikan vaksin booster atau dosis ketiga.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut, XBB memiliki penyebaran yang cepat terlihat dari kasus di Singapura, tetapi penurunannya juga cepat.
Secara global, virus ini terdeteksi di 26 negara dengan sejumlah kasus kecil terdeteksi di Inggris.
XBB mampu mendapatkan kekebalan dari vaksin dan infeksi sebelumnya dengan perubahan pada protein lonjakannya.
Beberapa gejala varian XBB adalah batuk dingin, demam, sakit tenggorokan, pegal-pegal, sesak napas, kehilangan bau dan rasa.
Bagi mereka yang memiliki komorbid, gejala yang muncul mungkin terasa lebih parah.
Masyarakat diimbau tetap memakai masker, menghindari kerumunan, mencuci tangan pakai sabun, dan melakukan testing apabila mengalami tanda dan gejala.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.