MEDAN, KOMPAS.com-Polisi menembak seorang terduga bandar sabu di Kota Medan, Sumatera Utara, berinisial IN (40), pada Senin (14/11/2022) dini hari.
Peristiwa itu terjadi di Gang Mafo, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan.
Kepala Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Simatupang mengatakan, penangkapan IN berawal dari informasi adanya peredaran narkoba di lokasi tersebut.
Baca juga: Jadi Bandar Sabu, Ibu dan Anak di Sumut Ditangkap Polisi
Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kemudian menyelidiki informasi itu dan hendak menangkap IN.
Namun, saat hendak ditangkap di rumahnya, IN melarikan diri dan terlihat melemparkan bungkusan ke tanah.
Polisi kemudian mengamankan bungkusan dibuang yang ternyata adalah 20,19 gram sabu.
Sedangkan IN yang kemudian ditangkap, sempat bergumul dengan polisi. Laki-laki itu bahkan hendak menusuk polisi dengan pisau lipatnya dan coba merampas pistol.
"Saat pergumulan itu, senjata api tersebut meletus dan mengenai bagian leher tersangka," kata Faisal saat konferensi pers di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Senin sore.
Baca juga: Terduga Bandar Sabu Tewas Ditembak Polisi, Mapolsek di Aceh Tamiang Didatangi Warga
Faisal juga mengatakan, upaya penangkapan bandar sabu ini turut mendapat perlawanan dari sejumlah warga di Gang Nafo.
Mereka disebut melempari polisi yang datang.
Merasa kalah jumlah, sejumlah polisi itu mundur menyelamatkan diri.
Kemudian, pada sekitar 10.35 WIB, polisi mendapat informasi IN berada di Rumah Sakit Mitra Medika Marelan.
"Saat kita cek ke rumah sakit, sekitar pukul 11.45 WIB, tersangka dinyatakan meninggal," ujar Faisal.
Baca juga: Ambil Paket Berisi Sabu di Kantor Jasa Pengiriman, Pegawai Honorer Ditangkap
Menurut Faisal, IN adalah bandar sabu yang sudah lama diincar polisi.
Lebih lanjut disebutkan, polisi sudah menangkap empat orang di Gang Nafo yang diduga merupakan bandar sabu.
IN merupakan orang kelima yang diciduk.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.