KOMPAS.com - Polisi Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara, menembak mati seorang penjual gorengan, Iwan, karena dituding menjual sabu.
Peristiwa itu terjadi di Jalan KL Yos Sudarso, Gang Mafo, Kecamatan Medan Labuhan, Senin (14/11/2022).
Anak kandung Iwan, Rian (22), tak menerima kejadian itu dan menganggap bahwa sang ayah sudah setahun tidak menjual sabu.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat membenarkan Iwan tewas dengan peluru menembus lehernya.
Menurut Faisal, penembakan itu terjadi saat anggotanya dari Sat Narkoba melakukan penggeledahan terhadap Iwan. Penggeledahan itu dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa sedang terjadi transaksi narkoba di Gang Mafo.
"Dapat saya jelaskan bahwa tadi Sat Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkotika jenis sabu yang ada di Gang Mafo," kata Faisal dilansir Kompas.com dari Tribun Medan, Senin.
Polisi kemudian mendatangi kediaman Iwan dan melihat penjual gorengan itu melarikan diri. Aparat selanjutnya mengejar Iwan dan berusaha menangkapnya.
Saat Iwan kabur, jelas Faisal, aparat melihat dia membuang bungkusan.
"Sehingga sebagian anggota mengamankan bungkusan yang dibuang itu, sebagian lagi mengejar tersangka," kata Faisal.
"Setelah diperiksa ternyata bungkusan tersebut berisi barang berbentuk kristal putih yang diduga adalah sabu-sabu dengan berat kotor kurang lebih 20,91 gram," lanjut Faisal.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.