Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menantu Laporkan Mertua di Karo, Diduga karena Palsukan Dokumen

Kompas.com - 17/11/2022, 16:38 WIB
Hendri Setiawan,
Reni Susanti

Tim Redaksi

KARO, KOMPAS.com - Tempat Boru Barus (67), warga Desa Barus Jahe, Kabupaten Karo harus duduk di kursi pengadilan akibat laporan dari menantunya sendiri, dr Andriana Gelda Sinurat. Ia dilaporkan atas dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen (ahli waris).

Tuduhan yang dilimpahkan kepada Tempat Boru Barus ini berlanjut hingga ke meja persidangan di Pengadilan Negeri Kabanjahe, Kabupaten Karo.

Bukan hanya mertua, 2 anak kandung, 1 menantu, dan kepala desa juga turut menjalani sidang atas dakwaan tersebut. 

Baca juga: Sempat Kabur, Eks Anggota DPRD Karo Pembunuh Warga di Warung Tuak Serahkan Diri

Kuasa hukum terdakwa, Roni Prima Panggabean yang ditemui Kamis (17/11/2022), menjelaskan tuduhan yang dimaksud tidak benar dan tidak dapat dibuktikan sama sekali. Pasalnya dokumen tersebut semua asli dan telah diperlihatkan di persidangan.

"Hasil labfor dokumen juga tidak ada sama sekali yang menyatakan dokumen itu palsu, jelas dakwaan ini mengada-ada, dan patut diduga adanya penyalahgunaan wewenang dan jabatan (abuse of power) yang dilakukan Kejaksaan Negeri Karo," jelas Roni sambil memperlihatkan dokumen asli yang ditandatangani Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kabanjahe, Vera Yetti Magdalena.

Roni Prima Pangabean dan Jhon Sipayung juga meminta Kejaksaan Agung, Komisi Kejaksaan, dan anggota Komisi 3 DPR-RI agar memeriksa penanganan proses hukum di Kejaksaan Negeri Karo.

Baca juga: Akal-akalan Pria di Bogor yang Hidup Kembali Ternyata untuk Hindari Debt Collector

Sebelumnya, para terdakwa keluarga besar Alh Iptu Imanuel Ginting (Ibu kandung, adik kandung, kakak, kandung, kakak ipar) sudah pernah dilaporkan terlapor Gelda Sinurat (menantunya) atas dugaan tindak pidana pencurian pemberatan. 

Kasus tersebut diselidiki oleh penyidik Polda Sumatera Utara, yaitu Unit 5 Subdit IV/ Renakta. Karena dugaan tersebut tidap dapat dibuktikan, kemudian dilaporkan kembali dengan dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen surat pernyataan ahli waris.

Penerbitan surat pernyataan ahli waris tersebut didasari oleh permintaan menantunya sendiri untuk mengurus dokumen pernyataan ahli waris.

Dengan permintaan menantunya sendiri dan tidak ada niat sama sekali akhirnya ibu kandung almarhum Iimanuel Ginting mengurusnya dengan menyuruh anak-anaknya melampirkan KTP, kartu keluarga asli milik anak kandungnya untuk diurus ke kepala desa, camat, notaris, dan Pengadilan Negeri Kabanjahe.

Bukti dokumen asli juga telah diperlihatkan di persidangan dan tidak ada sama sekali data yang diubah.

Hingga akhirnya perkara ini terus berlanjut di Pengadilan Negeri Kabanjahe dan telah didakwa oleh JPU PN Kabupaten Karo atas dugaan pemalsuan dokumen ahli waris.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di Demokrat

Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di Demokrat

Medan
Temuan Wanita Tewas Dibunuh Kekasihnya Sedot Perhatian Warga Medan

Temuan Wanita Tewas Dibunuh Kekasihnya Sedot Perhatian Warga Medan

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Sekuriti Stasiun KA Bandara Medan Kembalikan Uang Rp 24 Juta Milik Penumpang yang Tertinggal

Sekuriti Stasiun KA Bandara Medan Kembalikan Uang Rp 24 Juta Milik Penumpang yang Tertinggal

Medan
Korupsi Dana Desa, Mantan Pangulu di Simalungun Diringkus Polisi

Korupsi Dana Desa, Mantan Pangulu di Simalungun Diringkus Polisi

Medan
Diungkap, Alasan Golkar Pakai Penjaringan Terbuka di Pilkada Sumut

Diungkap, Alasan Golkar Pakai Penjaringan Terbuka di Pilkada Sumut

Medan
Giliran Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PKB

Giliran Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PKB

Medan
Edy Rahmayadi Kembali Maju Pilkada Sumut, Bobby: Yang Dibutuhkan Gagasannya

Edy Rahmayadi Kembali Maju Pilkada Sumut, Bobby: Yang Dibutuhkan Gagasannya

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Medan
Diduga Korupsi Rp 8 Miliar, Eks Direktur Utama RSUP Adam Malik Ditahan

Diduga Korupsi Rp 8 Miliar, Eks Direktur Utama RSUP Adam Malik Ditahan

Medan
Setelah PDI-P, Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PKS

Setelah PDI-P, Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PKS

Medan
Tabrak Avanza, Anggota Brimob Polda Sumut Keluarkan Pistol lalu Kabur, Ini Kronologinya

Tabrak Avanza, Anggota Brimob Polda Sumut Keluarkan Pistol lalu Kabur, Ini Kronologinya

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Heboh 2 Mobil Tabrakan di Gerbang Tol Tebing Tinggi, Polisi: Rem Blong

Heboh 2 Mobil Tabrakan di Gerbang Tol Tebing Tinggi, Polisi: Rem Blong

Medan
Diancam Dicopot Kapolda, Kapolsek Medan Kota Langsung Tangkap Pencuri Ban Mobil

Diancam Dicopot Kapolda, Kapolsek Medan Kota Langsung Tangkap Pencuri Ban Mobil

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com