Mewakili Bupati Simalungun hadir Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Simalungun, Sarimuda Purba, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Pejabat Dinas Kominfo.
Pernyataan resmi dari BPJS Ketenagakerjaan, kata Faisal, sesuai dengan siaran pers Kominfo Kabupaten Simalungun. Untuk itu dia mempersilahkan penjelasannya dimuat.
"Kemarin sudah dijelaskan dari Kominfo Simalungun. Kabid Operasional juga berhak menjawab. Kami juga sebenarnya enggak berhak ngasih statement," katanya.
Baca juga: Potong Gaji Karyawan Penerima BSU, Pemilik Waroeng SS: Agar Tak Timbul Ketidakrukunan
Saat itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pematangsiantar Inggrid Mayasari mengklarifikasi penyebab masuknya nama Bupati sebagai penerima BSU, akibat adanya human error.
Ia juga meminta maaf ke Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.