Dilansir dari Tribun Medan, Hendra Syahputra ditahan terkait kasus dugaan pencabulan terhadap seorang remaja perempuan yang merupakan tetangganya sendiri.
Ia dibui di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan mulai 12 November 2021. Hendra meninggal pada 23 November 2021.
Hendra Syahputra disiksa oleh sesama tahanan yang diduga atas suruhan sang oknum polisi. Penganiayaan itu terjadi diduga lantaran Hendra tak kunjung memberi setoran uang keamanan sebesar Rp 5 juta seperti yang diminta oknum polisi.
Baca juga: 2 Prajurit TNI di Kaltara yang Aniaya Juniornya Jadi Tersangka
Hal itu terkuak berdasar penuturan seorang terdakwa, Hisarma Pancamotan Manalu, dalam sidang pada 10 Juni 2022.
Hisarma mengakui dirinya bersama temannya menganiaya Hendra karena disuruh oleh oknum polisi. Alasannya, Hendra tidak memberikan uang Rp 5 juta yang diklaim sebagai uang keamanan dan pembinaan di sel tahanan Polrestabes Medan.
"Leo memerintahkan kami untuk meminta uang kepada korban. Kata Leo, minta uang Rp 5 juta sama dia (korban), banyak uangnya tuh, kawan anaknya dicabulinya, kelen siksa aja," tutur Hisarma menirukan ucapan Leonardo Sinaga.
Tak hanya Leonardo, Bripka Andi Arvino, anggota polisi yang ditahan karena menyalahgunakan narkoba, juga terlibat dalam kasus ini.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi di Medan Jadi Dalang Penganiayaan Tahanan hingga Tewas, Kini Dituntut 8 Tahun Penjara
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Aipda Leonardo Sinaga, Dalang Pemerasan dan Penyiksaan Tahanan Cuma Dituntut 8 Tahun Penjara; dan 8 FAKTA Tahanan Polrestabes Medan Tewas, Tak Setor Uang Keamanan Rp 5 Juta, Masturbasi Pakai Balsem
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.