Menurutnya, setiap warga Kota Medan yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang belum terdaftar BPJS Kesehatan atau belum aktif karena menunggak, bisa dialihkan ke pembiayaan Peserta Bantuan Iuran (PBI).
"Semua sistem kita di rumah sakit telah terintegrasi," kata Sari.
Kepala Dinas Sosial Kota Medan Khoiruddin Rangkuti mengatakan, pihaknya berusaha untuk memenuhi target warga Medan berobat hanya bermodalkan KTP.
Baca juga: Program Masjid Mandiri Gagasan Walkot Medan Diapresiasi Badan Wakaf Indonesia
Upaya yang dilakukan adalah dengan mendaftarkan warga peserta Data Terpadu Kesejahteran (DTKS) ke BPJS PBI yang didanai APBN.
Sementara yang tidak masuk DTKS akan ddaftarkan ke BPJS PBI yang didanai APBD Kota Medan. (Sumber: Kompas.com/ Penulis: Kontributor Medan, Mei Leandha
| Editor: Reni Susanti)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.