Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar UMP 2023 di Sumatera, Sumbar Catat Kenaikan Tertinggi

Kompas.com - 29/11/2022, 14:13 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2023 untuk semua provinsi di Pulau Sumatera telah resmi diumumkan.

Sebelumnya, periode penetapan dan pengumuman Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2023 yang seharusnya dilaksanakan pada 21 November 2022 diperpanjang menjadi paling lambat 28 November 2022.

Baca juga: Daftar UMP 2023 di Jawa, Jawa Tengah Terendah Meski Naik 8,01 Persen

Merujuk pada Permenaker Nomor 18 Tahun 2022, penetapan atas penyesuaian nilai upah minimum tidak boleh melebihi 10 persen.

Baca juga: UMP 2023 di Pulau Jawa Telah Ditetapkan, Ini Daftarnya

Hal ini pula yang menyebabkan kenaikan upah minimum di setiap provinsi berbeda-beda.

Baca juga: Ini 10 Provinsi dengan UMP Tertinggi di 2023, Fresh Graduate Merapat

Berikut adalah daftar UMP 2023 untuk semua provinsi di Pulau Sumatera.

1. Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam menetapkan UMP 2023 sebesar Rp 3.413.666 atau naik 7,8 persen dari UMP 2022 yaitu Rp 3.166.460.

2.  Sumatera Utara menetapkan UMP 2023 sebesar Rp 2.710.493 atau naik 7,45 persen dari UMP 2022 yaitu Rp2.522.609.

3. Provinsi Sumatera Selatan menetapkan UMP 2023 sebesar Rp 3.404.177 atau naik 8,26 persen dari UMP 2022 yaitu Rp 3.144.446.

4. Provinsi Sumatera Barat menetapkan UMP 2023 sebesar Rp 2.742.476 atau naik 9,15 persen dari UMP 2022 yaitu Rp 2.512.539.

5. Provinsi Bengkulu menetapkan UMP 2023 sebesar Rp 2.400.000 atau naik 8,1 persen dari UMP 2022 yaitu Rp 2.238.094.

6. Provinsi Riau menetapkan UMP 2023 sebesar Rp 3.191.662 atau naik 8,61 persen dari UMP 2022 yaitu Rp 2.938.564.

7. Provinsi Kepulauan Riau menetapkan UMP 2023 sebesar Rp 3.279.194 atau naik 7,51 persen dari UMP 2022 yaitu Rp 3.050.172.

8. Provinsi Jambi menetapkan UMP 2023 sebesar Rp 2.943.000 atau naik 9,04 persen dari UMP 2022 yaitu Rp 2.649.034.

9. Provinsi Lampung menetapkan UMP 2023 sebesar Rp 2.633.284 atau naik 7,9 persen dari UMP 2022 yaitu Rp 2.440.486.

10. Provinsi Bangka Belitung menetapkan UMP 2023 sebesar Rp3.498.479 atau naik 7,15 persen dari UMP 2022 yaitu Rp 3.264.884.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Bayi 1 Bulan di Medan Tewas di Ember Berisi Air, Diduga Lupa Diangkat Ibunya

Bayi 1 Bulan di Medan Tewas di Ember Berisi Air, Diduga Lupa Diangkat Ibunya

Medan
Lompat ke Sungai Saat Penggerebekan Kasus Narkoba, Pria di Asahan Tewas

Lompat ke Sungai Saat Penggerebekan Kasus Narkoba, Pria di Asahan Tewas

Medan
Pembunuh Terapis Pijat di Medan Ditangkap, Ditembak karena Melawan

Pembunuh Terapis Pijat di Medan Ditangkap, Ditembak karena Melawan

Medan
Hendak Bawa 2 Bayi Orangutan ke Jakarta, Pria Ini Ditetapkan Tersangka

Hendak Bawa 2 Bayi Orangutan ke Jakarta, Pria Ini Ditetapkan Tersangka

Medan
Prakiraan cuaca di Medan Hari Ini, 2 Oktober 2023: Sore Hujan Lebat

Prakiraan cuaca di Medan Hari Ini, 2 Oktober 2023: Sore Hujan Lebat

Medan
Jadwal KA Bandara Kualanamu Oktober 2023

Jadwal KA Bandara Kualanamu Oktober 2023

Medan
Penambangan Batu Padas di Asahan Longsor, 2 Pekerja Tewas saat Berlindung di Balik Truk

Penambangan Batu Padas di Asahan Longsor, 2 Pekerja Tewas saat Berlindung di Balik Truk

Medan
Pengendara Harley Davidson Tewas Usai Terjatuh karena Serangan Jantung di Toba

Pengendara Harley Davidson Tewas Usai Terjatuh karena Serangan Jantung di Toba

Medan
Penyebab Ratusan Istri Gugat Cerai Suami di Lampung: Tidak Kerja dan Kecanduan Judi Online

Penyebab Ratusan Istri Gugat Cerai Suami di Lampung: Tidak Kerja dan Kecanduan Judi Online

Medan
Mengenal Ikan Sale, Oleh-oleh Khas Medan

Mengenal Ikan Sale, Oleh-oleh Khas Medan

Medan
Terapis Pijat di Medan Ditemukan Tewas, Keluarga Ungkap Status WA Terakhir Korban

Terapis Pijat di Medan Ditemukan Tewas, Keluarga Ungkap Status WA Terakhir Korban

Medan
Penjual Satwa Dilindungi Jaringan Internasional Ditangkap di Medan

Penjual Satwa Dilindungi Jaringan Internasional Ditangkap di Medan

Medan
Sebelum Ditemukan Tewas, Terapis Pijat di Medan Diduga Sempat Cekcok dengan Kekasihnya

Sebelum Ditemukan Tewas, Terapis Pijat di Medan Diduga Sempat Cekcok dengan Kekasihnya

Medan
Terapis Pijat di Medan Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Dalam Kamar

Terapis Pijat di Medan Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Dalam Kamar

Medan
Pemuda Pancasila Bantah Geruduk Mie Gacoan Medan, ke Sana Cuma Ingin Makan Usai Rapat

Pemuda Pancasila Bantah Geruduk Mie Gacoan Medan, ke Sana Cuma Ingin Makan Usai Rapat

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com