MEDAN, KOMPAS.com - Seorang perempuan dan dua orang laki-laki yang sedang bertransaksi narkoba ditangkap personel Satresnarkoba Polres Binjai.
Kasubbag Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi pada Kamis (1/12/2021) sore mengatakan, penangkapan ini bermula saat pihaknya menerima informasi adanya transaksi narkoba pada Senin (28/11/2022).
Informasi itu ditindaklanjuti dengan penyelidikan di Jalan Letnan Umar Baki, Kelurahan Limau Sundai, Kecamatan Binjai Barat.
Junaidi mengatakan, dari hasil penyelidikan yang dipimpin Kasatreskoba Polres Binjai AKP Irvan Panai, lokasi tersebut kerap dijadikan transaksi narkoba.
Baca juga: Anggota DPRD Maluku Tengah yang Ditangkap karena Narkoba Ditetapkan Jadi Tersangka
Saat timnya mengintai lokasi sekitar pukul 00.30 WIB, petuhas melihat seorang perempuan dan 2 laki-laki berdiri di depan pagar sebuah rumah.
Tim langsung menghampiri mereka dan melakukan penggeledahan badan. Tim menemukan 1 bungkus plastik transparan berisi sabu-sabu.
"Barang bukti itu ditemukan dari salah seorang laki-laki berinisial AJ dan diakui narkoba tersebut adalah miliknya," katanya.
Saat diinterogasi, perempuan berinisial MY (25), AJ (30) dan MAA (29) mengaku saat itu hendak bertransaksi sabu-sabu.
MY dan MAA mengaku hendak membeli sabu dari AJ. Sementara AJ mengatakan, mendapatkan sabu itu dari M, yang masih dalam pengejaran.
"Barang bukti yang diamankan berupa sabu-sabu seberat 8.17 gram dan dua handphone," katanya.
Baca juga: Terjerat Kasus Narkoba, Kader Demokrat Maluku Tengah Dinonaktifkan dari Kepengurusan Partai
Ketiga pelaku dikenakan pasal 114 ayat (2) subs 112 ayat (2) Yo 132 (1) UU RI No. 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun kurungan atau maksimal seumur hidup.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.