TEBINGTINGGI, KOMPAS.com- Seorang pemilik toko di Tebing Tinggi, Sumatra Utara bernama Dora Silalahi dijebloskan ke Lapas Klas IIB Tebing Tinggi
Dora sebelumnya ditetapkan tersangka kasus perbudakan dan kekerasan terhadap dua anak di bawah umur pada Rabu (23/11/2022).
"Tersangka sudah kita bawa ke Rutan Tebing Tinggi," ujar Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi AKP Junisar Silalahi, Kamis (1/12/2022), seperti dilansir dari Tribun Medan.
Baca juga: Kabur ke Tebing Tinggi, Penjambret di Jalan Duyung Medan Akhirnya Ditangkap
Kasus dugaan perbudakan dan kekerasan yang dilakukan oleh Dora mulanya dilaporkan oleh LPAI Kota Tebing Tinggi pada tanggal 21 Oktober 2022.
Dua korban adalah kakak beradik anak di bawah umur berinisial RMS (17) dan SPM (10) yang berasal dari Kota Sibolga.
Kakak beradik tersebut sudah empat tahun tinggal di rumah Dora.
Baca juga: Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 3 Desember 2022: Siang Hujan Sedang
Ternyata di sana kakak beradik itu dua tahun dipekerjakan di toko yang menjual minuman keras (miras) milik Dora di Kecamatan Padang Hilir Tebing Tinggi.
Selain dipekerjakan tanpa gaji, korban juga mengalami kekerasan.
Kasus itu terungkap saat korban ditemukan oleh seorang pegawai PT. KAI terkurung di dalam kamar berjeruji besi dalam kondisi kelaparan.
Baca juga: Siswi SMA di Tebing Tinggi Dibunuh Paman karena Melawan Saat Hendak Diperkosa
Pemilik toko Dora Silalahi kemudian ditetapkan sebagai tersangka, Rabu (23/11/2022).
"Dipersangkakan pidana eksploitasi anak yang menempatkan, membiarkan, menyuruh anak dalam situasi salah dan melakukan kekerasan terhadap anak di bawah umur," ungkap Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto.
Polisi kemudian menjemput Dora Silalahi. Namun saat dilakukan penjemputan, tersangka mengeluh sakit.
"Ketika dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka, dia mengeluh sakit sehingga dibawa berobat ke klinik Polres Tebingtinggi kemudian dilanjutkan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Bhayangkara," kata dia.
Lantaran sakit, tersangka harus menjalani opname sehingga penahanan tersangka dibantarkan.
Baca juga: Mulai Senin Ini, Ada Contraflow di Tol Tebing Tinggi-Pematang Siantar
Kepala Bimbingan Kemasyarakatan Lapas Klas IIB Tebing Tinggi Ziko Manalu mengungkapkan saat ini tersangka telah ditahan setelah sembuh dari sakitnya.
"Ditahan di sel tahanan wanita dan kondisinya sejauh ini sehat," kata dia.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Dora Silalahi Ditetapkan Jadi Tersangka Terkait Kasus Dugaan Perbudakan Anak di Tebing Tinggi
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Dora Silalahi, Tersangka Perbudakan Anak di Tebingtinggi Akhirnya Dijebloskan ke Penjara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.