Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Perbudakan Anak di Tebing Tinggi, Kakak Beradik Dikurung dan Dipekerjakan di Toko Miras Tanpa Gaji

Kompas.com - 03/12/2022, 06:17 WIB
Pythag Kurniati

Editor

TEBINGTINGGI, KOMPAS.com- Seorang pemilik toko di Tebing Tinggi, Sumatra Utara bernama Dora Silalahi dijebloskan ke Lapas Klas IIB Tebing Tinggi

Dora sebelumnya ditetapkan tersangka kasus perbudakan dan kekerasan terhadap dua anak di bawah umur pada Rabu (23/11/2022).

"Tersangka sudah kita bawa ke Rutan Tebing Tinggi," ujar Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi AKP Junisar Silalahi, Kamis (1/12/2022), seperti dilansir dari Tribun Medan.

Baca juga: Kabur ke Tebing Tinggi, Penjambret di Jalan Duyung Medan Akhirnya Ditangkap

Pekerjakan dan siksa 2 anak

Kasus dugaan perbudakan dan kekerasan yang dilakukan oleh Dora mulanya dilaporkan oleh LPAI Kota Tebing Tinggi pada tanggal 21 Oktober 2022.

Dua korban adalah kakak beradik anak di bawah umur berinisial RMS (17) dan SPM (10) yang berasal dari Kota Sibolga.

Kakak beradik tersebut sudah empat tahun tinggal di rumah Dora.

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 3 Desember 2022: Siang Hujan Sedang

Ternyata di sana kakak beradik itu dua tahun dipekerjakan di toko yang menjual minuman keras (miras) milik Dora di Kecamatan Padang Hilir Tebing Tinggi.

Selain dipekerjakan tanpa gaji, korban juga mengalami kekerasan.

Kasus itu terungkap saat korban ditemukan oleh seorang pegawai PT. KAI terkurung di dalam kamar berjeruji besi dalam kondisi kelaparan.

Baca juga: Siswi SMA di Tebing Tinggi Dibunuh Paman karena Melawan Saat Hendak Diperkosa

Pemilik toko Dora Silalahi kemudian ditetapkan sebagai tersangka, Rabu (23/11/2022).

"Dipersangkakan pidana eksploitasi anak yang menempatkan, membiarkan, menyuruh anak dalam situasi salah dan melakukan kekerasan terhadap anak di bawah umur," ungkap Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto.

 

Tersangka sakit

Polisi kemudian menjemput Dora Silalahi. Namun saat dilakukan penjemputan, tersangka mengeluh sakit.

"Ketika dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka, dia mengeluh sakit sehingga dibawa berobat ke klinik Polres Tebingtinggi kemudian dilanjutkan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Bhayangkara," kata dia.

Lantaran sakit, tersangka harus menjalani opname sehingga penahanan tersangka dibantarkan.

Baca juga: Mulai Senin Ini, Ada Contraflow di Tol Tebing Tinggi-Pematang Siantar

Kepala Bimbingan Kemasyarakatan Lapas Klas IIB Tebing Tinggi Ziko Manalu mengungkapkan saat ini tersangka telah ditahan setelah sembuh dari sakitnya.

"Ditahan di sel tahanan wanita dan kondisinya sejauh ini sehat," kata dia.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Dora Silalahi Ditetapkan Jadi Tersangka Terkait Kasus Dugaan Perbudakan Anak di Tebing Tinggi

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Dora Silalahi, Tersangka Perbudakan Anak di Tebingtinggi Akhirnya Dijebloskan ke Penjara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di Demokrat

Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di Demokrat

Medan
Temuan Wanita Tewas Dibunuh Kekasihnya Sedot Perhatian Warga Medan

Temuan Wanita Tewas Dibunuh Kekasihnya Sedot Perhatian Warga Medan

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Sekuriti Stasiun KA Bandara Medan Kembalikan Uang Rp 24 Juta Milik Penumpang yang Tertinggal

Sekuriti Stasiun KA Bandara Medan Kembalikan Uang Rp 24 Juta Milik Penumpang yang Tertinggal

Medan
Korupsi Dana Desa, Mantan Pangulu di Simalungun Diringkus Polisi

Korupsi Dana Desa, Mantan Pangulu di Simalungun Diringkus Polisi

Medan
Diungkap, Alasan Golkar Pakai Penjaringan Terbuka di Pilkada Sumut

Diungkap, Alasan Golkar Pakai Penjaringan Terbuka di Pilkada Sumut

Medan
Giliran Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PKB

Giliran Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PKB

Medan
Edy Rahmayadi Kembali Maju Pilkada Sumut, Bobby: Yang Dibutuhkan Gagasannya

Edy Rahmayadi Kembali Maju Pilkada Sumut, Bobby: Yang Dibutuhkan Gagasannya

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Medan
Diduga Korupsi Rp 8 Miliar, Eks Direktur Utama RSUP Adam Malik Ditahan

Diduga Korupsi Rp 8 Miliar, Eks Direktur Utama RSUP Adam Malik Ditahan

Medan
Setelah PDI-P, Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PKS

Setelah PDI-P, Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PKS

Medan
Tabrak Avanza, Anggota Brimob Polda Sumut Keluarkan Pistol lalu Kabur, Ini Kronologinya

Tabrak Avanza, Anggota Brimob Polda Sumut Keluarkan Pistol lalu Kabur, Ini Kronologinya

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Heboh 2 Mobil Tabrakan di Gerbang Tol Tebing Tinggi, Polisi: Rem Blong

Heboh 2 Mobil Tabrakan di Gerbang Tol Tebing Tinggi, Polisi: Rem Blong

Medan
Diancam Dicopot Kapolda, Kapolsek Medan Kota Langsung Tangkap Pencuri Ban Mobil

Diancam Dicopot Kapolda, Kapolsek Medan Kota Langsung Tangkap Pencuri Ban Mobil

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com