Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Sempat Dijemput TNI AD, 4 Mafia Tambang Emas Ilegal di Sumut Ditetapkan Tersangka

Kompas.com - 06/12/2022, 16:46 WIB

MEDAN, KOMPAS.com - Empat mafia tambang emas ilegal di Sumatera Utara yang sempat dijemput anggota TNI AD untuk diperiksa telah ditetapkan sebagai tersangka.

Komandan Kodim 0212/Tapanuli Selatan, Letkol Inf Amrizal Nasution mengaku menjemput para tersangka untuk mengecek ada atau tidaknya keterlibatan anggota TNI AD dalam kasus tambang emas ilegal di Kabupaten Madin.

Keempat mafia tambang emas ilegal itu adalah IB alias Wahyu Ardi Yanuar Ibrahim, Manager PT Prima Energi Mineralindo dan SN alias Samsir Nasution, pemilik lahan.

Kemudian ASO, Mandor PT Prima Energi Mineralindo serta HL alias Hilman Lubis sebagai operator ekskavator PT Prima Energi Mineralindo.

Keempatnya ditangkap di Desa Bangkelang, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal.

Baca juga: Marak Tambang Emas Ilegal di Luwu Utara, Diduga Dibekingi Orang Penting

"Hasil gelar perkara telah naik penyidikan dan empat orang ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (6/12/2022) dikutip Tribun Medan.

Sejumlah alat bukti seperti ekskavator untuk mengeruk tanah yang kemudian disaring pun disita penyidik sebagai alat bukti.

Hadi mengatakan, keempat tersangka kini ditahan di Dittahti Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Pasal yang diterapkan pasal 158 UU RI no. 3 tahun 2020 tentang perubahan atas UURI no. 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara,"kata Hadi.

Sebelumnya, Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut menangkap tiga mafia tambang emas ilegal di Madina pada Selasa 29 November lalu.

Keesokan harinya pada Rabu (30/11/2022), mereka yang ditangkap dibawa pergi sejumlah oknum TNI Angkatan Darat.

Pembebasan ini pun diduga atas perintah Dandim 0212 Tapsel, Letkol Infanteri Amrizal Nasution yang sempat mendatangi Polres Madina malam-malam pasca mafia tambang ditangkap.

Namun karena penjemputan ini ramai dibahas, akhirnya mafia tambang emas ilegal itu dipulangkan pada Kamis (1/12/2022) dinihari sekitar pukul 02.00 WIB.

Baca juga: Selingkuh dan Aniaya Istri Atasan, Briptu IS Kini Terseret Kasus Tambang Emas Ilegal di Gunung Botak

Kapolres Mandailing Natal AKBP Reza Chairul mengatakan, penjemputan yang dilakukan TNI AD dalam rangka pemeriksaan mendalam.

Meski demikian ia juga mengaku kalau personel Polisi turut serta membawa mereka.

Keempatnya dibawa untuk mencari lokasi lainnya.

"Iya dibawa bersama-sama penyidik Krimsus, kolaborasi kegiatan bersama TNI melakukan pengembangan, pendalaman untuk mencari lokasi yang lain beserta barang bukti dan pelaku yang lain terkait ilegal mining," Kapolres Mandailing Natal AKBP Reza Chairul, Kamis (1/12/2022)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Mafia Tambang Emas Ilegal yang Sempat Dijemput TNI AD Kini Dijadikan Tersangka

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 2 April 2023: Pagi Cerah Berawan, Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 2 April 2023: Pagi Cerah Berawan, Malam Hujan Ringan

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kota Jambi Hari Ini, Minggu 2 April 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kota Jambi Hari Ini, Minggu 2 April 2023

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Banda Aceh Hari Ini, Minggu 2 April 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa Banda Aceh Hari Ini, Minggu 2 April 2023

Medan
Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 1 April 2023: Pagi Cerah Berawan, Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 1 April 2023: Pagi Cerah Berawan, Siang Hujan Ringan

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Banda Aceh Hari Ini, Sabtu 1 April 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Banda Aceh Hari Ini, Sabtu 1 April 2023

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Jambi Hari Ini, Sabtu 1 April 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Jambi Hari Ini, Sabtu 1 April 2023

Medan
Kejari Karo Eksekusi Putusan MA, Jebloskan 3 ASN Disdukcapil ke Penjara karena Korupsi

Kejari Karo Eksekusi Putusan MA, Jebloskan 3 ASN Disdukcapil ke Penjara karena Korupsi

Medan
Bupati Nonaktif Padang Lawas Polisikan Wakilnya, Diduga Salah Gunakan Jabatan

Bupati Nonaktif Padang Lawas Polisikan Wakilnya, Diduga Salah Gunakan Jabatan

Medan
DPRD Resmi Ajukan Usulan Pemakzulan Wali Kota Pematang Siantar Susanti ke MA

DPRD Resmi Ajukan Usulan Pemakzulan Wali Kota Pematang Siantar Susanti ke MA

Medan
Akhir Kisah Maling Lembu di Deli Serdang, Tewas Dihakimi Massa, Mobil Pelaku Dibakar

Akhir Kisah Maling Lembu di Deli Serdang, Tewas Dihakimi Massa, Mobil Pelaku Dibakar

Medan
Kasus Penggelapan Pajak Bermotor dan Kematian Bripka AS, Polisi Periksa 2 Kapolres

Kasus Penggelapan Pajak Bermotor dan Kematian Bripka AS, Polisi Periksa 2 Kapolres

Medan
Mencuri Lembu, 2 Pria di Deli Serdang Tewas Dihakimi Massa, 1 Mobil Hangus Dibakar

Mencuri Lembu, 2 Pria di Deli Serdang Tewas Dihakimi Massa, 1 Mobil Hangus Dibakar

Medan
Polisi Gerebek Gudang Pakaian Bekas Impor di Medan, 260 Bal Disita

Polisi Gerebek Gudang Pakaian Bekas Impor di Medan, 260 Bal Disita

Medan
Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 31 Maret 2023: Pagi Cerah Berawan, Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 31 Maret 2023: Pagi Cerah Berawan, Siang Hujan Ringan

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Banda Aceh Hari Ini, Jumat 31 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa Banda Aceh Hari Ini, Jumat 31 Maret 2023

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke