KOMPAS.com-Polisi menangkap pembunuh seorang ibu bernama Karmila Simatupang (24) dan anaknya Radit (4), warga Desa Securai, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Pelaku merupakan seorang laki-laki berinisial RH (20) yang tinggal dalam satu desa dengan korbannya.
Kepala Kepolisian Resor Langkat Ajun Komisaris Besar Polisi Danu Pamungkas Totok menyebutkan, RH ditangkap pada Rabu (14/12/2022), beberapa jam setelah terjadinya pembunuhan tersebut.
"Terima kasih atas informasi yang cepat diberikan warga sehingga polisi bisa dengan cepat menangkap pelaku pembunuhan tersebut," kata Danu di Langkat, Kamis (15/12/2022), seperti dilansir Antara.
Karmila Simatupang ditemukan tewas bersama anaknya yang masih balita Radit di atas tempat tidur rumahnya, Rabu (14/12/2022).
Ibu dan anaknya itu diduga dibunuh tetangganya dengan cara dicekik.
Temuan kedua korban itu membuat gempar warga Desa Securai Selatan, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat.
Penemuan jasad ibu dan anaknya itu diawali dari kecurigaan warga sekitar karena hingga pukul 08.00 WIB korban belum juga bangun, sementara listrik di rumahnya padam dan pintu tergembok dari dalam.
Baca juga: Melacak Jejak Pembunuhan Iwan Boedi di Semarang, Keluarga Sebut Soal Tukang Parkir yang Hilang
Mengetahui hal itu, warga kemudian melaporkan peristiwa itu kepada kepala dusun setempat dan warga mendobrak pintu rumah Karmila.
Selanjutnya, kepala dusun menghubungi Polsek Pangkalan Brandan untuk melaporkan temuan jasad ibu dan anak itu.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.