"Permasalahannya begini, pada saat itu seorang pasien (Evarida) datang ke rumah sakit dengan mengeluhkan kaki kirinya sakit," ucap Refman.
Usai melakukan rontgen, diketahui bahwa terdapat tulang tumbuh di tumit kaki kanan pasien sepanjang 3 cm dan 2 cm di punggung kakinya.
Baca juga: Mayat Perempuan Berseragam SMA Ditemukan Mengapung di Sumur Medan
"Sementara kaki kiri yang dikatakan pasien masih sakit itu dalam keadaan bengkak, sehingga tidak bisa dilakukan operasi," jelasnya.
Dia melanjutkan, setelah ditemukan adanya masalah pada kaki kanan pasien, dokter pun memutuskan untuk segera melakukan tindakan operasi.
Namun, pasien yang merasa mengalami masalah pada kaki kirinya tak terima kaki kanannya dioperasi.
Padahal, menurutnya, dokter telah lebih dulu memberi penjelasan kepada pasien sebelum melakukan operasi.
"Semua hanya salah paham saja. Saat ini pun masih dirawat di RS Murni Teguh dan kondisi pasien mulai pulih," ungkapnya.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menyatakan, pihaknya telah menerimanya laporan tersebut dan kini tengah memeriksa berkas-berkasnya.
Dia menyampaikan, usai memeriksa berkas laporan, polisi akan segera memanggil semua pihak untuk dimintai keterangan.
"Penyidik masih meneliti laporan dan merencanakan mengundang para pihak untuk klarifikasi," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.