Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kaleidoskop 2022: Pembongkaran Judi Online Terbesar di Sumut, Berkedok Warung Makan, Bos Apin BK Kabur ke Luar Negeri

Kompas.com - 31/12/2022, 14:24 WIB
Dewantoro,
Reni Susanti

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Pada 2022, polisi membongkar kasus judi online terbesar di Sumatera Utara yang dikelola seorang pria bernama Apin BK

Judi online berkedok warung makan tersebut pertama kali dibongkar di kawasan Komplek Cemara Asri, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Selasa (9/8/2022).

Penggerebekan pada dinihari itu dipimpin Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ panca Putra Simanjuntak. 

Baca juga: Polda Sumut Sita 21 Jetski, 1 Kapal, dan 2 Speedboat Milik Apin BK, Bos Judi Terbesar di Sumut, Ini Penampakannya

Saat penggerebekan, 4 orang pelayan Warung Warna Warni dan seorang sekuriti diamankan. Lengkap dengan puluhan komputer dan laptop. 

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, lokasi penggerebekan jika dilihat dari luar seperti warung. Terdapat  tulisan Warung Warna Warni.

"Jadi itu adalah bagian dari modus yang dilakukan oleh para pelaku," katanya. 

Penetapan 2 tersangka

Dalam perjalanannya, polisi menetapkan dua tersangka, Apin BK yang merupakan 'bos' dan NP selaku pimpinan operator.

Baca juga: Sita 26 Aset Apin BK Senilai Rp 151,9 Miliar, Polisi Tegaskan Semuanya Milik Bos Judi Online Terbesar di Sumut

 

Apin BK alias Jhoni diduga kabur ke luar negeri. Hasil koordinasi Kepala Kantor Imigrasi Klas I Khusus TPI Medan, pada 16 Agustus 2022 diperoleh informasi, Apin BK dan keluarganya telah melintas di tempat pemeriksaan imigrasi Kualanamu pada 9 Agustus 2022 ke Singapura. 

Namun pada Senin (17/10/2022) sore, bos judi online itu tiba di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, seetlah sebelumnya diperiksa di Bareskrim Mabes Polri.

Pria berkacamata itu tampak mengenakan baju tahanan merah dengan tangan diborgol.

Tak ada satu kata pun yang diucapkannya Apin BK ketika digelandang dengan pengawalan ketat. Apin BK diterbangkan dari Jakarta dengan pesawat Batik Air pukul 15.00 WIB. 

Penyitaan aset

Pada Rabu (19/10/2022), sambung Hadi, pihaknya menyita 4 ruko di Deli Serdang dan Kota Medan.

Secara keseluruhan hingga saat itu ada 26 aset milik Apin BK yang disita dengan nilai sebesar Rp 151 miliar. Bertambah lagi dengan penyitaan 21 jet ski dan 2 speed boat senilai Rp 5,8 miliar.

Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan 21 jet ski itu adalah hasil dari tindak pidana pencucian uang terkait judi online. 

Dalam kasus ini, Polda Sumut menetapkan 16 orang tersangka. Khusus Apin BK, selain kasus perjudian, juga dikenakan pasal TPPU.

Panca mengatakan, selain aset yang di atas, juga ada 3 aset tanah di Kabupaten Samosir yang disita.

"Total yang terakhir Rp 5,8 miliar. Sebelumnya aset yang disita sebanyak Rp 153 miliar. Jadi totalnya ada Rp 158,8 miliar," pungkasnya. 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Bobby: Buang Sampah Sembarangan Akan Didenda Rp 10 Juta dan Kurungan 3 Bulan

Bobby: Buang Sampah Sembarangan Akan Didenda Rp 10 Juta dan Kurungan 3 Bulan

Medan
Pria di Deli Serdang Bunuh Pacarnya karena Kesal Sering Dimarahi

Pria di Deli Serdang Bunuh Pacarnya karena Kesal Sering Dimarahi

Medan
Digeruduk Ormas, Manajemen Mie Gacoan Medan Ketakutan dan Tutup Lebih Cepat

Digeruduk Ormas, Manajemen Mie Gacoan Medan Ketakutan dan Tutup Lebih Cepat

Medan
Viral, Video Ormas Geruduk Mie Gacoan Medan karena Tak Diizinkan Kelola Parkir

Viral, Video Ormas Geruduk Mie Gacoan Medan karena Tak Diizinkan Kelola Parkir

Medan
Diduga Eksploitasi Anak, Pengelola Panti Asuhan Rinte Raya Medan Jadi Tersangka

Diduga Eksploitasi Anak, Pengelola Panti Asuhan Rinte Raya Medan Jadi Tersangka

Medan
AKBP Achiruddin Mengaku Sedih Divonis 6 Bulan Penjara

AKBP Achiruddin Mengaku Sedih Divonis 6 Bulan Penjara

Medan
Respons Bobby soal Remaja Penjual Tisu Diduga Tersengat Listrik Kabel Papan Reklame

Respons Bobby soal Remaja Penjual Tisu Diduga Tersengat Listrik Kabel Papan Reklame

Medan
Video Viral Sekelompok Begal Rampok Pemotor di Medan, Polisi: 5 Pelaku Ditangkap

Video Viral Sekelompok Begal Rampok Pemotor di Medan, Polisi: 5 Pelaku Ditangkap

Medan
Copot Kepala Dinas Pendidikan Medan, Bobby: Ada Beberapa Kasus

Copot Kepala Dinas Pendidikan Medan, Bobby: Ada Beberapa Kasus

Medan
AKBP Achiruddin Divonis 6 Bulan Penjara, Jaksa Nyatakan Banding

AKBP Achiruddin Divonis 6 Bulan Penjara, Jaksa Nyatakan Banding

Medan
AKBP Achiruddin Divonis 6 Bulan Penjara untuk Kasus Penganiayaan Ken Admiral

AKBP Achiruddin Divonis 6 Bulan Penjara untuk Kasus Penganiayaan Ken Admiral

Medan
Sejumlah Jalan di Kota Medan Terendam Banjir, Ketinggian Capai 80 Cm

Sejumlah Jalan di Kota Medan Terendam Banjir, Ketinggian Capai 80 Cm

Medan
Remaja Penjual Tisu di Medan Tewas Tersengat Listrik di Depan Rumah Kosong

Remaja Penjual Tisu di Medan Tewas Tersengat Listrik di Depan Rumah Kosong

Medan
Bidan di Sergai Tewas Usai Motor yang Dikendarainya Bertabrakan dengan Bentor

Bidan di Sergai Tewas Usai Motor yang Dikendarainya Bertabrakan dengan Bentor

Medan
Biaya Persalinan Lunas, Ibu dan Bayi yang Tertahan di RS Selama 13 Hari Sudah Boleh Pulang

Biaya Persalinan Lunas, Ibu dan Bayi yang Tertahan di RS Selama 13 Hari Sudah Boleh Pulang

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com