MEDAN, KOMPAS.com - Pada 2022, polisi membongkar kasus judi online terbesar di Sumatera Utara yang dikelola seorang pria bernama Apin BK.
Judi online berkedok warung makan tersebut pertama kali dibongkar di kawasan Komplek Cemara Asri, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Selasa (9/8/2022).
Penggerebekan pada dinihari itu dipimpin Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ panca Putra Simanjuntak.
Saat penggerebekan, 4 orang pelayan Warung Warna Warni dan seorang sekuriti diamankan. Lengkap dengan puluhan komputer dan laptop.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, lokasi penggerebekan jika dilihat dari luar seperti warung. Terdapat tulisan Warung Warna Warni.
"Jadi itu adalah bagian dari modus yang dilakukan oleh para pelaku," katanya.
Dalam perjalanannya, polisi menetapkan dua tersangka, Apin BK yang merupakan 'bos' dan NP selaku pimpinan operator.
Apin BK alias Jhoni diduga kabur ke luar negeri. Hasil koordinasi Kepala Kantor Imigrasi Klas I Khusus TPI Medan, pada 16 Agustus 2022 diperoleh informasi, Apin BK dan keluarganya telah melintas di tempat pemeriksaan imigrasi Kualanamu pada 9 Agustus 2022 ke Singapura.
Namun pada Senin (17/10/2022) sore, bos judi online itu tiba di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, seetlah sebelumnya diperiksa di Bareskrim Mabes Polri.
Pria berkacamata itu tampak mengenakan baju tahanan merah dengan tangan diborgol.
Tak ada satu kata pun yang diucapkannya Apin BK ketika digelandang dengan pengawalan ketat. Apin BK diterbangkan dari Jakarta dengan pesawat Batik Air pukul 15.00 WIB.
Pada Rabu (19/10/2022), sambung Hadi, pihaknya menyita 4 ruko di Deli Serdang dan Kota Medan.
Secara keseluruhan hingga saat itu ada 26 aset milik Apin BK yang disita dengan nilai sebesar Rp 151 miliar. Bertambah lagi dengan penyitaan 21 jet ski dan 2 speed boat senilai Rp 5,8 miliar.
Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan 21 jet ski itu adalah hasil dari tindak pidana pencucian uang terkait judi online.
Dalam kasus ini, Polda Sumut menetapkan 16 orang tersangka. Khusus Apin BK, selain kasus perjudian, juga dikenakan pasal TPPU.
Panca mengatakan, selain aset yang di atas, juga ada 3 aset tanah di Kabupaten Samosir yang disita.
"Total yang terakhir Rp 5,8 miliar. Sebelumnya aset yang disita sebanyak Rp 153 miliar. Jadi totalnya ada Rp 158,8 miliar," pungkasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.