Tidak tinggal diam, Sopir truk kemudian menghubungi rekan rekannya lalu melakukan perlawan.
"Sopir dan kernet menghubungi rekan rekan sesama sopir dan kerabatnya, langsung melakukan perlawanan terhadap para pelaku,"
"Dua pelaku berhasil diamankan oleh para sopir dibantu warga setempat dan langsung dibawa ke Polsek," ujar AKP Lambok menambahkan.
Dua pelaku yang ditangkap diketahui identitasnya warga Kabupaten Simalungun inisial WM (32) dan SV (19). Keduanya ditahan di Rutan Polsek Bangun.
Masih kata Lambok, korban yakni PT Berkat Nugraha Sinar Lestari Belawan melaporkan kasus ini, karena mengalami kerugian atas kerusakan truk ditaksir Rp 5.000.000.
"Merasa keberatan pelapor melaporkan kejadian ini ke Polsek Bangun guna di proses hukum yang berlaku," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.