Tidak tinggal diam, Sopir truk kemudian menghubungi rekan rekannya lalu melakukan perlawan.
"Sopir dan kernet menghubungi rekan rekan sesama sopir dan kerabatnya, langsung melakukan perlawanan terhadap para pelaku,"
"Dua pelaku berhasil diamankan oleh para sopir dibantu warga setempat dan langsung dibawa ke Polsek," ujar AKP Lambok menambahkan.
Dua pelaku yang ditangkap diketahui identitasnya warga Kabupaten Simalungun inisial WM (32) dan SV (19). Keduanya ditahan di Rutan Polsek Bangun.
Masih kata Lambok, korban yakni PT Berkat Nugraha Sinar Lestari Belawan melaporkan kasus ini, karena mengalami kerugian atas kerusakan truk ditaksir Rp 5.000.000.
"Merasa keberatan pelapor melaporkan kejadian ini ke Polsek Bangun guna di proses hukum yang berlaku," katanya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.