PEMATANG SIANTAR, KOMPAS.com- Kedua pencuri kursi taman di Lapangan Merdeka Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara, akhirnya ditangkap.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Pematang Siantar AKP Rusdi Ahya mengatakan, kedua pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda pada Rabu (25/1/2023).
Pelaku inisial HRS (25) yang merupakan residivis diamankan saat pangkas rambut di Jalan Rakutta Sembiring.
Baca juga: Belasan Kursi Taman di Lapangan Merdeka Pematang Siantar Dicuri, Videonya Viral
Dari informasi HRS, diketahui keberadaan rekannya DT (20) di pasar Dwikora Pematang Siantar.
Polisi kemudian menyisir lokasi pasar tradisional itu lalu membekuk DT saat mengamen.
"Satu pelaku HRS diamankan saat pangkas rambut. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya bersama rekannya," kata Rusdi, Kamis (26/1).
Dia menyebut, kedua pelaku mengaku mencuri kursi taman di pelataran Lapangan Adam Malik dengan cara menggoyang goyang kursi hingga terlepas.
Baca juga: Residivis Pencurian Motor Diamankan karena Terjatuh Saat Melarikan Motor Curian
Selain barang bukti kursi yang diamankan dari tempat penampungan barang bekas, polisi juga mengamankan sepeda motor tanpa pelat nomor yang digunakan kedua pelaku mencuri kursi taman.
Sebelumnya, video yang merekam dua orang pria mengendarai sepeda motor sambil membawa kursi taman viral di media sosial.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.