Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Pencuri Kursi Taman Lapangan Merdeka Siantar Akhirnya Ditangkap

Kompas.com - 27/01/2023, 11:17 WIB
Teguh Pribadi,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PEMATANG SIANTAR, KOMPAS.com- Kedua pencuri kursi taman di Lapangan Merdeka Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara, akhirnya ditangkap.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Pematang Siantar AKP Rusdi Ahya mengatakan, kedua pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda pada Rabu (25/1/2023).

Pelaku inisial HRS (25) yang merupakan residivis diamankan saat pangkas rambut di Jalan Rakutta Sembiring.

Baca juga: Belasan Kursi Taman di Lapangan Merdeka Pematang Siantar Dicuri, Videonya Viral

Dari informasi HRS, diketahui keberadaan rekannya DT (20) di pasar Dwikora Pematang Siantar.

Polisi kemudian menyisir lokasi pasar tradisional itu lalu membekuk DT saat mengamen.

"Satu pelaku HRS diamankan saat pangkas rambut. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya bersama rekannya," kata Rusdi, Kamis (26/1).

Foto: Kursi taman di Lapangan Merdeka Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar, Selasa (24/1/2023).KOMPAS.COM/TEGUH PRIBADI Foto: Kursi taman di Lapangan Merdeka Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar, Selasa (24/1/2023).

Dia menyebut, kedua pelaku mengaku mencuri kursi taman di pelataran Lapangan Adam Malik dengan cara menggoyang goyang kursi hingga terlepas.

Baca juga: Residivis Pencurian Motor Diamankan karena Terjatuh Saat Melarikan Motor Curian

Selain barang bukti kursi yang diamankan dari tempat penampungan barang bekas, polisi juga mengamankan sepeda motor tanpa pelat nomor yang digunakan kedua pelaku mencuri kursi taman.

Sebelumnya, video yang merekam dua orang pria mengendarai sepeda motor sambil membawa kursi taman viral di media sosial.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Diduga Eksploitasi Anak, Pengelola Panti Asuhan Rinte Raya Medan Jadi Tersangka

Diduga Eksploitasi Anak, Pengelola Panti Asuhan Rinte Raya Medan Jadi Tersangka

Medan
AKBP Achiruddin Mengaku Sedih Divonis 6 Bulan Penjara

AKBP Achiruddin Mengaku Sedih Divonis 6 Bulan Penjara

Medan
Respons Bobby soal Remaja Penjual Tisu Diduga Tersengat Listrik Kabel Papan Reklame

Respons Bobby soal Remaja Penjual Tisu Diduga Tersengat Listrik Kabel Papan Reklame

Medan
Video Viral Sekelompok Begal Rampok Pemotor di Medan, Polisi: 5 Pelaku Ditangkap

Video Viral Sekelompok Begal Rampok Pemotor di Medan, Polisi: 5 Pelaku Ditangkap

Medan
Copot Kepala Dinas Pendidikan Medan, Bobby: Ada Beberapa Kasus

Copot Kepala Dinas Pendidikan Medan, Bobby: Ada Beberapa Kasus

Medan
AKBP Achiruddin Divonis 6 Bulan Penjara, Jaksa Nyatakan Banding

AKBP Achiruddin Divonis 6 Bulan Penjara, Jaksa Nyatakan Banding

Medan
AKBP Achiruddin Divonis 6 Bulan Penjara untuk Kasus Penganiayaan Ken Admiral

AKBP Achiruddin Divonis 6 Bulan Penjara untuk Kasus Penganiayaan Ken Admiral

Medan
Sejumlah Jalan di Kota Medan Terendam Banjir, Ketinggian Capai 80 Cm

Sejumlah Jalan di Kota Medan Terendam Banjir, Ketinggian Capai 80 Cm

Medan
Remaja Penjual Tisu di Medan Tewas Tersengat Listrik di Depan Rumah Kosong

Remaja Penjual Tisu di Medan Tewas Tersengat Listrik di Depan Rumah Kosong

Medan
Bidan di Sergai Tewas Usai Motor yang Dikendarainya Bertabrakan dengan Bentor

Bidan di Sergai Tewas Usai Motor yang Dikendarainya Bertabrakan dengan Bentor

Medan
Biaya Persalinan Lunas, Ibu dan Bayi yang Tertahan di RS Selama 13 Hari Sudah Boleh Pulang

Biaya Persalinan Lunas, Ibu dan Bayi yang Tertahan di RS Selama 13 Hari Sudah Boleh Pulang

Medan
TikTok Hapus Akun Panti Asuhan di Medan Pengeksploitasi Anak

TikTok Hapus Akun Panti Asuhan di Medan Pengeksploitasi Anak

Medan
Proyek Rel KA Batu Bara Palembang, PT KAI Beri Ganti Rugi Rp 50.000 per Meter untuk Lahan Warga

Proyek Rel KA Batu Bara Palembang, PT KAI Beri Ganti Rugi Rp 50.000 per Meter untuk Lahan Warga

Medan
Pengelola Panti Asuhan di Medan Gunakan Uang dari Eksploitasi Anak di Tiktok untuk Beli Tanah

Pengelola Panti Asuhan di Medan Gunakan Uang dari Eksploitasi Anak di Tiktok untuk Beli Tanah

Medan
Ibu dan Bayinya 'Ditahan' Rumah Sakit di Jambi karena Belum Lunasi Biaya Persalinan

Ibu dan Bayinya "Ditahan" Rumah Sakit di Jambi karena Belum Lunasi Biaya Persalinan

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com