KOMPAS.com - Usai ditangkap kepolisian di wilayah Rawasari, Kota Jambi, Jambi, NT (25), pelaku pelecehan seksual kepada 11 orang anak telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kasubdit IV Renakta Ditreskrimun Polda Jambi, AKBP Kristian Adi Wibawa juga telah membenarkan bahwa NT telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Benar sudah kita amankan dan untuk statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kristian, dikutip dari TribunJambi.com, Minggu (5/2/2023).
Ketua RT tempat NT tinggal, Hilmi mengatakan, tersangka ditangkap di rumah orangtua yang terletak di Penyengat Rendah, Kota Jambi, Jambi, Sabtu (4/2/2023) malam.
Baca juga: Sekdes di Bone Tersangka Pelecehan dan Penyebaran Video Asusila, Dilakukan Saat Jadi Guru SMP
"Pelaku dijemput polisi sekitar jam 12 malam tapi bukan di rumahnya, melainkan di rumah orangtuanya di daerah Penyengat Rendah," ujar Hilmi.
Paksa korban tonton film dewasa dan intip pelaku berhubungan badan
11 orang anak usia 8-15 tahun yang menjadi korban terdiri dari 9 orang laki-laki dan 2 orang perempuan.
Mereka kerap dipaksa NT untuk menonton film porno saat pelaku dan suaminya melakukan hubungan badan.
Orangtua salah satu korban, Effendi menyampaikan, pelaku dan para korban tinggal di daerah yang sama.
Baca juga: Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Dihajar Keluarga dan Warga Sekitar
Para korban kerap berkunjung ke rumah NT untuk bermain PlayStation yang disewakan oleh pelaku dan suaminya.
Saat para korban sedang asyik bermain, pelaku menutup rumahnya lalu memaksa para korban mengikuti perintahnya untuk memenuhi hasratnya.
"Ini kami melapor ada 11 anak korban pelecehan seksual," ucap Effendi, di Mapolda Jambi, Jumat (3/2/2023).
NT disebut juga kerap memaksa para anak laki-laki untuk menyentuh payudara serta organ intimnya yang lain.
Baca juga: Pria yang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Berkedok Pengobatan di Kuningan Ditangkap
"Pelaku suruh anak-anak ini untuk menyentuh payudaranya. Kami melapor karena dia malah mengaku sebagai korban pelecehan, padahal dia yang meminta sendiri," ungkapnya.
"Kalau korban cewek hanya disuruh mengintip saat pelaku dan suami sedang berhubungan suami istri," imbuhnya.
Effendi menjelaskan, suami pelaku tidak mengetahui bahwa ada anak-anak yang mengintip ketika ia dan istrinya itu berhubungan intim.
"Suaminya tidak tahu, karena dia suruh korban mengintip dari luar, dengan membuka sedikit jendela. Memang korban sering dicekoki film dewasa," jelasnya.
Baca juga: Pelaku Pelecehan Payudara di Bukittingi yang Buat Korbannya Terluka Ditangkap
Dia menambahkan, pelaku juga sering menyentuh kemaluan para anak laki-laki untuk memenuhi hasratnya yang tak wajar.
Dia menekankan, kejadian tersebut telah dilakukan pelaku berulang kali tanpa sepengetahuan suaminya.
"Suaminya juga syok pas tau kejadian ini," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul "Cara Wanita Muda di Jambi Lecehkan 11 Anak di Bawah Umur, Paksa Anak Intip Dia Berhubungan badan"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.