Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dijambret Pria Dikenal dari Aplikasi Kencan, Siswi SMA di Medan Sempat Terseret Sepeda Motor

Kompas.com - 07/02/2023, 20:58 WIB
Teuku Muhammad Valdy Arief

Editor

KOMPAS.com-Siswi salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Medan, Sumatera Utara, sempat terseret sepeda motor orang yang menjambretnya.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Manggan pada Senin (6/2/2023) sekitar 15.30 WIB.

Perempuan itu terseret karena enggan melepas ponselnya saat dirampas jambret yang menggendarai sepeda motor.

Baca juga: Jambret Gelang Emas 10 Kg, Residivis Bonyok Dihajar Massa

Kejadian itu sempat menarik perhatian warga hingga akhirnya penjambret dikejar beramai-ramai hingga tertangkap.

Jambret yang bernama Fatih Makarim itu pun sempat diamuk massa.

Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Medan Labuhan Iptu Agus mengatakan, kedua orang yang menjambret siswi SMA itu sudah ditangkap.

"Pelaku pertama itu Muhammad Fatih berperan untuk menjemput korban, sedangkan pelaku lainnya bernama Dian Alfi berperan untuk mengechat korban," kata Agus, Selasa (7/2/2023).

"Dian ini kita amankan dari rumahnya, setelah kita interogasi pelaku pertama," sambung Agus.

Baca juga: Pegawai SPBU di Tabanan Bali Tilap Uang Perusahaan Rp 671 Juta dengan Skenario Jambret

Penjambretan ini bermula dari korban yang berkenalan dengan salah satu pelaku lewat aplikasi kencan.

Mereka kemudian berjanjian untuk bertemu.

"Mereka kenalan melalui aplikasi, sekitar pukul 14.30 lalu janjian untuk ketemu di Jalan Prima Desa Tembung. Setelah itu pelaku membawa korban ke kawasan Kelurahan Mabar, dengan dalih menagih utang," katanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Digeruduk Ormas, Manajemen Mie Gacoan Medan Ketakutan dan Tutup Lebih Cepat

Digeruduk Ormas, Manajemen Mie Gacoan Medan Ketakutan dan Tutup Lebih Cepat

Medan
Viral, Video Ormas Geruduk Mie Gacoan Medan karena Tak Diizinkan Kelola Parkir

Viral, Video Ormas Geruduk Mie Gacoan Medan karena Tak Diizinkan Kelola Parkir

Medan
Diduga Eksploitasi Anak, Pengelola Panti Asuhan Rinte Raya Medan Jadi Tersangka

Diduga Eksploitasi Anak, Pengelola Panti Asuhan Rinte Raya Medan Jadi Tersangka

Medan
AKBP Achiruddin Mengaku Sedih Divonis 6 Bulan Penjara

AKBP Achiruddin Mengaku Sedih Divonis 6 Bulan Penjara

Medan
Respons Bobby soal Remaja Penjual Tisu Diduga Tersengat Listrik Kabel Papan Reklame

Respons Bobby soal Remaja Penjual Tisu Diduga Tersengat Listrik Kabel Papan Reklame

Medan
Video Viral Sekelompok Begal Rampok Pemotor di Medan, Polisi: 5 Pelaku Ditangkap

Video Viral Sekelompok Begal Rampok Pemotor di Medan, Polisi: 5 Pelaku Ditangkap

Medan
Copot Kepala Dinas Pendidikan Medan, Bobby: Ada Beberapa Kasus

Copot Kepala Dinas Pendidikan Medan, Bobby: Ada Beberapa Kasus

Medan
AKBP Achiruddin Divonis 6 Bulan Penjara, Jaksa Nyatakan Banding

AKBP Achiruddin Divonis 6 Bulan Penjara, Jaksa Nyatakan Banding

Medan
AKBP Achiruddin Divonis 6 Bulan Penjara untuk Kasus Penganiayaan Ken Admiral

AKBP Achiruddin Divonis 6 Bulan Penjara untuk Kasus Penganiayaan Ken Admiral

Medan
Sejumlah Jalan di Kota Medan Terendam Banjir, Ketinggian Capai 80 Cm

Sejumlah Jalan di Kota Medan Terendam Banjir, Ketinggian Capai 80 Cm

Medan
Remaja Penjual Tisu di Medan Tewas Tersengat Listrik di Depan Rumah Kosong

Remaja Penjual Tisu di Medan Tewas Tersengat Listrik di Depan Rumah Kosong

Medan
Bidan di Sergai Tewas Usai Motor yang Dikendarainya Bertabrakan dengan Bentor

Bidan di Sergai Tewas Usai Motor yang Dikendarainya Bertabrakan dengan Bentor

Medan
Biaya Persalinan Lunas, Ibu dan Bayi yang Tertahan di RS Selama 13 Hari Sudah Boleh Pulang

Biaya Persalinan Lunas, Ibu dan Bayi yang Tertahan di RS Selama 13 Hari Sudah Boleh Pulang

Medan
TikTok Hapus Akun Panti Asuhan di Medan Pengeksploitasi Anak

TikTok Hapus Akun Panti Asuhan di Medan Pengeksploitasi Anak

Medan
Proyek Rel KA Batu Bara Palembang, PT KAI Beri Ganti Rugi Rp 50.000 per Meter untuk Lahan Warga

Proyek Rel KA Batu Bara Palembang, PT KAI Beri Ganti Rugi Rp 50.000 per Meter untuk Lahan Warga

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com