Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 13/03/2023, 20:36 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Jalan Tol Medan–Kualanamu–Tebing Tinggi atau Jalan Tol MKTT adalah bagian dari Tol Trans Sumatera yang berada di Provinsi Sumatera Utara dan terhubung dengan Jalan Tol Belmera.

Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi diresmikan Presiden Joko Widodo pada 13 Oktober 2017 untuk mendorong kegiatan ekonomi di Sumatera Utara agar semakin maju dan meningkatkan mobilitas masyarakat.

Baca juga: 20 Arti Singkatan Nama Jalan Tol di Indonesia, Sudah Tahu Kepanjangan Becakayu dan Terpeka?

Dilansir dari laman resmi Kementerian PUPR, tol dengan panjang mencapai 61,8 kilometer ini dapat mempercepat waktu tempuh kendaraan dari Kota Medan ke Bandara Kualanamu dan sebaliknya menjadi sekitar 30 menit dari sebelumnya yang memakan waktu sekitar 1 jam.

Sementara Waktu tempuh dari Medan menuju Tebing Tinggi yang sebelumnya memakan waktu selama 3 jam dan kini bisa ditempuh hanya dalam waktu sekitar 1 jam.

Baca juga: Tarif Tol Semarang-Solo 2023

Tol MKTT ini terdiri dari 7 seksi yaitu Seksi 1 Simpang Tanjung Morawa-Simpang Perbarakan (7,5 km), Seksi 2 Simpang Perbarakan-Kualanamu (7,05 km), Seksi 3 Simpang Perbarakan-Simpang Lubuk Pakam (4,85 km).

Kemudian Seksi 4A dan Seksi 4B Simpang Lubuk Pakam-Simpang Perbaungan (12,83 km), Seksi 5 Simpang Perbaungan-Teluk Mengkudu (9,58 km), Seksi 6 Teluk Mengkudu-Sei Rampah (7,79 km) dan Seksi 7 Sei Rampah-Tebing Tinggi (8,87 km).

Adapun lokasi rest area Jalan Tol Tol Medan–Kualanamu–Tebing Tinggi berada di Km 65 yang letaknya di kedua arah, baik arah Tebing Tinggi maupun arah Medan.

Baca juga: Tarif Tol Cipularang 2023

Tarif Tol Medan-Tebing Tinggi

Berikut adalah rincian tarif Tol Medan-Tebing Tinggi terbaru 2023 untuk kendaraan dari semua golongan, yang dilansir dari laman resmi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).

1. Gerbang Tol Tanjung Morawa

Tarif Tol Medan-Tebing Tinggi ruas Tanjung Morawa-Parbarakan: Golongan I Rp 11.000, Golongan II Rp 16.500, Golongan III Rp 16.500, Golongan IV Rp 22.000, Golongan V Rp 22.000.

Tarif Tol Medan-Tebing Tinggi ruas Tanjung Morawa-Kemiri: Golongan I Rp 14.000, Golongan II Rp 21.500, Golongan III Rp 21.500, Golongan IV Rp 28.500, Golongan V Rp 28.500.

Tarif Tol Medan-Tebing Tinggi ruas Tanjung Morawa-Kualanamu: Golongan I Rp 18.000, Golongan II Rp 27.000, Golongan III Rp 27.000, Golongan IV Rp 36.000, Golongan V Rp 36.000.

Tarif Tol Medan-Tebing Tinggi ruas Tanjung Morawa-Lubuk Pakam: Golongan I Rp 16.000, Golongan II Rp 23.500, Golongan III Rp 23.500, Golongan IV Rp 31.500, Golongan V Rp 31.500.

Tarif Tol Medan-Tebing Tinggi ruas Tanjung Morawa-Perbaungan: Golongan I Rp 28.500, Golongan II Rp 42.500, Golongan III Rp 42.500, Golongan IV Rp 56.500, Golongan V Rp 56.500.

Tarif Tol Medan-Tebing Tinggi ruas Tanjung Morawa-Teluk Mengkudu: Golongan I Rp 38.000, Golongan II Rp 57.000, Golongan III Rp 57.000, Golongan IV Rp 76.000, Golongan V Rp 76.000.

Tarif Tol Medan-Tebing Tinggi ruas Tanjung Morawa-Sei Rampah: Golongan I Rp 46.000, Golongan II Rp 69.000, Golongan III Rp 69.000, Golongan IV Rp 92.000, Golongan V Rp 92.000.

Tarif Tol Medan-Tebing Tinggi ruas Tanjung Morawa-Tebing Tinggi: Golongan I Rp 55.500, Golongan II Rp 83.000,Golongan III Rp 83.000, Golongan IV Rp 110.500, Golongan V Rp 110.500.

2. Gerbang Tol Parbarakan

Tarif Tol Medan-Tebing Tinggi ruas Parbarakan-Kemiri: Golongan I Rp 3.500, Golongan II Rp 5.000, Golongan III Rp 5.000, Golongan IV Rp 6.500, Golongan V Rp 6.500.

Tarif Tol Medan-Tebing Tinggi ruas Parbarakan-Kualanamu: Golongan I Rp 7.000, Golongan II Rp 10.500, Golongan III Rp 10.500, Golongan IV Rp 14.500, Golongan V Rp 14.500.

Tarif Tol Medan-Tebing Tinggi ruas Parbarakan-Lubuk Pakam: Golongan I Rp 5.000, Golongan II Rp 7.500, Golongan III Rp 7.500, Golongan IV Rp 10.000, Golongan V Rp 10.000.

Tarif Tol Medan-Tebing Tinggi ruas Parbarakan-Perbaungan: Golongan I Rp 17.000, Golongan II Rp 26.000, Golongan III Rp 26.000, Golongan IV Rp 35.000, Golongan V Rp 35.000.

Tarif Tol Medan-Tebing Tinggi ruas Parbarakan-Teluk Mengkudu: Golongan I Rp 27.000, Golongan II Rp 40.500, Golongan III Rp 40.500, Golongan IV Rp 54.500, Golongan V Rp 54.500.

Tarif Tol Medan-Tebing Tinggi ruas Parbarakan-Sei Rampah: Golongan I Rp 35.000, Golongan II Rp 52.500, Golongan III Rp 52.500, Golongan IV Rp 70.000, Golongan V Rp 70.000.

Tarif Tol Medan-Tebing Tinggi ruas Parbarakan-Tebing Tinggi: Golongan I Rp 44.500, Golongan II Rp 66.500,Golongan III Rp 66.500, Golongan IV Rp 89.000, Golongan V Rp 89.000.

Tarif Tol Medan-Tebing Tinggi ruas Parbarakan-Tanjung Morawa: Golongan I Rp 11.000, Golongan II Rp 16.500, Golongan III Rp 16.500, Golongan IV Rp 22.000, Golongan V Rp 22.000.

3. Gerbang Tol Kemiri

Tarif Tol Medan-Tebing Tinggi ruas Kemiri-Kualanamu: Golongan I Rp 4.000, Golongan II Rp 5.500, Golongan III Rp 5.500, Golongan IV Rp 7.500, Golongan V Rp 7.500.

Tarif Tol Medan-Tebing Tinggi ruas Kemiri-Parbarakan: Golongan I Rp 3.500, Golongan II Rp 5.000, Golongan III Rp 5.000, Golongan IV Rp 7.500, Golongan V Rp 7.500.

Tarif Tol Medan-Tebing Tinggi ruas Kemiri-Lubuk Pakam: Golongan I Rp 8.000, Golongan II Rp 12.500, Golongan III Rp 12.500, Golongan IV Rp 16.500, Golongan V Rp 16.500.

Tarif Tol Medan-Tebing Tinggi ruas Kemiri-Perbaungan: Golongan I Rp 21.000, Golongan II Rp 31.000, Golongan III Rp 31.000, Golongan IV Rp 41.500, Golongan V Rp 41.500.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Proyek Rel KA Batu Bara Palembang, PT KAI Beri Ganti Rugi Rp 50.000 per Meter untuk Lahan Warga

Proyek Rel KA Batu Bara Palembang, PT KAI Beri Ganti Rugi Rp 50.000 per Meter untuk Lahan Warga

Medan
Pengelola Panti Asuhan di Medan Gunakan Uang dari Eksploitasi Anak di Tiktok untuk Beli Tanah

Pengelola Panti Asuhan di Medan Gunakan Uang dari Eksploitasi Anak di Tiktok untuk Beli Tanah

Medan
Ibu dan Bayinya 'Ditahan' Rumah Sakit di Jambi karena Belum Lunasi Biaya Persalinan

Ibu dan Bayinya "Ditahan" Rumah Sakit di Jambi karena Belum Lunasi Biaya Persalinan

Medan
TNI Temukan 3 Hektar Ladang Ganja di Mandailing Natal, Langsung Dibakar

TNI Temukan 3 Hektar Ladang Ganja di Mandailing Natal, Langsung Dibakar

Medan
Minta Patung Soekarno Diperbaiki, DPRD Banyuasin: Takutnya Keluarga Bung Karno Marah

Minta Patung Soekarno Diperbaiki, DPRD Banyuasin: Takutnya Keluarga Bung Karno Marah

Medan
Diimingi Jadi Istri Kedua, Guru Ngaji di Medan Setubuhi Muridnya Berulang Kali

Diimingi Jadi Istri Kedua, Guru Ngaji di Medan Setubuhi Muridnya Berulang Kali

Medan
Geopark Danau Toba Dapat Kartu Kuning UNESCO, Pengelola Ungkap Banyak yang Harus Dikerjakan

Geopark Danau Toba Dapat Kartu Kuning UNESCO, Pengelola Ungkap Banyak yang Harus Dikerjakan

Medan
Dinsos Medan Kembali Temukan Panti Asuhan Mengemis 'Gift' Tiktok, Pemiliknya Diserahkan ke Polisi

Dinsos Medan Kembali Temukan Panti Asuhan Mengemis "Gift" Tiktok, Pemiliknya Diserahkan ke Polisi

Medan
Mobil L-300 Tertabrak Truk di Toba Sumut, 2 Orang Tewas

Mobil L-300 Tertabrak Truk di Toba Sumut, 2 Orang Tewas

Medan
Patung Soekarno di Banyuasin Disebut Tidak Mirip, Warga: Lucu, Kepalanya Lebih Besar dari Badan

Patung Soekarno di Banyuasin Disebut Tidak Mirip, Warga: Lucu, Kepalanya Lebih Besar dari Badan

Medan
Pencuri Mobil Saat Sedang Dipanaskan di Medan Ditangkap, Kecelakaan Ketika Kabur

Pencuri Mobil Saat Sedang Dipanaskan di Medan Ditangkap, Kecelakaan Ketika Kabur

Medan
Pedagang Kain di Pasar Horas Mengeluh Dagangan Kalah dengan Jualan Live TikTok

Pedagang Kain di Pasar Horas Mengeluh Dagangan Kalah dengan Jualan Live TikTok

Medan
Rampok, Aniaya dan Cabuli Siswi SMA, Pria Asal Sergai Ditangkap Polisi, Ini Kronologinya

Rampok, Aniaya dan Cabuli Siswi SMA, Pria Asal Sergai Ditangkap Polisi, Ini Kronologinya

Medan
Panti Asuhan di Medan Diduga Eksploitasi Anak lewat TikTok, Tak Punya Izin Dinsos

Panti Asuhan di Medan Diduga Eksploitasi Anak lewat TikTok, Tak Punya Izin Dinsos

Medan
Bantah Eksploitasi Anak, Istri Pengelola Panti Asuhan di Medan: Uangnya untuk Sekolah Mereka

Bantah Eksploitasi Anak, Istri Pengelola Panti Asuhan di Medan: Uangnya untuk Sekolah Mereka

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com