KOMPAS.com - Anggota Sat Lantas Polres Samosir, Bripka Arfan Saragih tewas minum racun sianida usai kasus penggelapan pajak senilai Rp 2,5 miliar terbongkar.
Bripka Arfan Saragih dan komplotannya dilaporkan menggelapkan uang pajak kendaraan sebanyak 300 warga yang disetorkan di UPT Samsat Pangururan.
Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman, terbongkarnya aksi penipuan ini bermula dari adanya keluhan wajib pajak, yang merasa janggal dengan pembayaran pajak kendaraannya.
Saat itu, wajib pajak merasa heran, lantaran uang yang sudah disetorkan pada Bripka Arfan Saragih tidak terdata dan menunggak hingga Rp. 6.222.674 pada tahun 2022.
Atas kejanggalan itu, wajib pajak kemudian komplain, hingga kasus ini diselidiki.
Belakangan, setelah kasus ini mencuat dan dilidik penyidik Sat Reskrim Polres Samosir, Bripka Arfan Saragih.
Baca juga: Tikam Suami Orang, Pria di Kutai Timur Diamankan Polisi
Oknum polisi ini kemudian bunuh diri dengan minum racun sianida pada 6 Februari 2023, jasadnya ditemukan di Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara.
"Ratusan orang sudah kami data, dan kami melakukan pemeriksaan internal dipimpin Kasi Propam," kata AKBP Yogie, Selasa (14/3/2023).
Ia mengatakan, berdasarkan hasil Propam dan Sat Reskrim Polres Samosir, didapati bahwa Bripka Arfan Saragih melakukan tindakan penggelapan pajak bersama rekannya bernama Acong.
Selain itu, ada juga diduga pelaku lain berinisial ET, RB, JM,dan BS, namun belum dijadikan tersangka.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.