Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Oknum TNI Mengaku Jadi Kurir Narkoba di Medan, Dapat Upah Rp 2 Juta Per Bungkus

Kompas.com - 16/03/2023, 10:55 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Dua oknum TNI menjadi kurir narkoba jenis sabu mengakui perbuatannya saat bersaksi di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (15/3/2023).

Dua terdakwa oknum TNI berinisial Sertu YT dan Pratu RH ini mengaku dua kali membawa narkotika jenis sabu seberat 75 kilogram dan 45 butir ekstasi.

YT mengungkap, mereka sudah beraksi sebanyak dua kali dengan mendapatkan upah masing-masing sebesar Rp 2 juta per bungkus paket yang dikirim.

"Kami sudah dua kali mengantarkan barang yang mulia, pertama 7 bungkus (7 Kg) sabu yang mulia, dengan upah satu bungkus Rp 2 juta per orang," kata YT.

Lanjut YT, dalam aksinya mengantarkan narkotika tersebut, mereka diarahkan oleh Zack.

"Kedua-duanya kami berhubungan dengan si Zack, lalu Zack mengarahkan ke Tanjungbalai berhubungan dengan si A pada 2022 juga," pungkasnya.

Baca juga: Bacok Anggota TNI, Seorang Warga Gowa Dievakuasi dari Kepungan Tentara

Selain itu, RH juga menyebut mobil yang mereka pakai adalah milik orang yang menggadai kepada meraka.

RH mengaku dua kali mengantar sabu ke Kota Medan, bahkan pernah ke pulau Jawa.

"Pertama diupah Rp 80 juta untuk diantar ke Surabaya Jawa Timur," ucapnya.

Untuk pengantaran kedua kalinya, RH mengaku tidak mengetahui tujuan pengantaran karena masih menunggu perintah dari Zack.

Kasus peredaran narkoba ini terungkap ketika saksi Kembar Wahyu Susilo, saksi Isnain Farael dan saksi Ferdinan Stefanus Siregar (Tim Satgas NIC Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri) mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada penyeludupan Narkoba jenis Sabu dan Ekstasi di wilayah Sumatera Utara.

Mendapat informasi itu, kemudian dilakukan penyelidikan pada hari Senin tanggal 5 Desember 2022 sekitar pukul 10.30 WIB saksi melihat dua orang yang dicurigai yaitu saksi Sertu YT dan Pratu RH masuk ke dalam tempat cucian Mobil Doorsmer di Jalan Sp Kebon Jagung depan Komplek Batalion 121 Macan Kumbang, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang.

Mereka mengendarai mobil Fortuner warna hitam Nomor Polisi BK 1549 SR yang saat ini telah disita oleh penyidik Polisi Militer Daerah Militer I/BB dalam tersebut.

Dari tangan terdakwa, ditemukan sejumlah tas yang berisi narkotika siap untuk diantar ke tujuan.

Baca juga: Kasus 75 Kg Sabu dan 40.000 Ekstasi, 2 Oknum TNI Mengaku Dapat Upah Rp 2 Juta Per Bungkus

"Para saksi polisi kemudian mengamankan Sertu Yalpin Tarzun dan Pratu Rian Hermawan serta tiga tas busak warna hijau yang berisikan narkotika jenis sabu sebanyak 75 bungkus teh cina dengan seberat 75.000 gram dan 8 bungkus plastik bening yang dibalut dengan plastik warna hitam berisikan narkotika jenis ekstasi sebanyak 40.000 butir serta tiga unit handphone di dalam mobil tersebut," urai Jaksa.

Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 114 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUHPidana.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Dua Oknum TNI Ini Akui Jadi Kurir Sabu, Diupah Bandar Narkoba Rp 2 Juta Perbungkus

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Edy Rahmayadi Kembali Maju Pilkada Sumut, Bobby: Yang Dibutuhkan Gagasannya

Edy Rahmayadi Kembali Maju Pilkada Sumut, Bobby: Yang Dibutuhkan Gagasannya

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Medan
Diduga Korupsi Rp 8 Miliar, Eks Direktur Utama RSUP Adam Malik Ditahan

Diduga Korupsi Rp 8 Miliar, Eks Direktur Utama RSUP Adam Malik Ditahan

Medan
Setelah PDI-P, Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PKS

Setelah PDI-P, Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PKS

Medan
Tabrak Avanza, Anggota Brimob Polda Sumut Keluarkan Pistol lalu Kabur, Ini Kronologinya

Tabrak Avanza, Anggota Brimob Polda Sumut Keluarkan Pistol lalu Kabur, Ini Kronologinya

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Heboh 2 Mobil Tabrakan di Gerbang Tol Tebing Tinggi, Polisi: Rem Blong

Heboh 2 Mobil Tabrakan di Gerbang Tol Tebing Tinggi, Polisi: Rem Blong

Medan
Diancam Dicopot Kapolda, Kapolsek Medan Kota Langsung Tangkap Pencuri Ban Mobil

Diancam Dicopot Kapolda, Kapolsek Medan Kota Langsung Tangkap Pencuri Ban Mobil

Medan
Harimau Berkalung GPS Resahkan Warga Langkat, Petani Dikejar, Anjing Diterkam

Harimau Berkalung GPS Resahkan Warga Langkat, Petani Dikejar, Anjing Diterkam

Medan
Penyelundupan 24 TKI Ilegal Digagalkan, Berasal dari NTT, Bengkulu, dan Aceh

Penyelundupan 24 TKI Ilegal Digagalkan, Berasal dari NTT, Bengkulu, dan Aceh

Medan
Jasad Pria yang Ditemukan di Irigasi Simalungun, Diduga Korban Kecelakaan

Jasad Pria yang Ditemukan di Irigasi Simalungun, Diduga Korban Kecelakaan

Medan
Soal Kans Lawan Bobby di Pilkada Sumut, Edy Rahmayadi: Semakin Banyak Calon Semakin Baik

Soal Kans Lawan Bobby di Pilkada Sumut, Edy Rahmayadi: Semakin Banyak Calon Semakin Baik

Medan
Alasan Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pilkada di PDI-P: Banyak Keputusan yang Selaras

Alasan Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pilkada di PDI-P: Banyak Keputusan yang Selaras

Medan
Tujuh Wisatawan Terseret Banjir di Obyek Wisata Pelaruga, Satu Orang Tewas

Tujuh Wisatawan Terseret Banjir di Obyek Wisata Pelaruga, Satu Orang Tewas

Medan
Tim Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di Kantor PDI-P

Tim Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di Kantor PDI-P

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com