Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD Pematang Siantar Berhentikan Susanti dari Jabatan Wali Kota lewat Hak Menyatakan Pendapat

Kompas.com - 21/03/2023, 07:07 WIB
Teguh Pribadi,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PEMATANG SIANTAR, KOMPAS.com - DPRD Pematang Siantar sepakat menggunakan Hak Menyatakan Pendapat untuk memberhentikan Susanti Dewayani dari Jabatan Wali Kota Pematang Siantar.

Hal itu menindaklanjuti hasil temuan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD yang sebelumnya menyatakan Susanti melakukan perbuatan melawan hukum serta melanggar sumpah janji jabatan, karena melantik 88 PNS di lingkungan Pemkot Pematang Siantar pada 2 September 2022.

Hak Menyatakan Pendapat tersebut diusulkan 25 anggota dan 3 unsur Pimpinan DPRD dari 30 jumlah kursi DPRD Pematang Siantar di gedung Harungguan Bolon, Jalan Adam Malik, Siantar Barat pada Senin (20/3/2023) sore. 

Baca juga: Ayah dan Anak Dibacok Maling di Pematangsiantar, Korban Butuh Biaya Operasi

Sementara dari luar gedung, muncul desakan aksi unjuk rasa dari Aliansi Masyarakat Pematang Siantar yang mendukung DPRD menggunakan Hak Menyatakan Pendapat untuk memberhentikan Susanti dari jabatannya.

Anggota DPRD Daud Simanjuntak mewakili para pengusul menyampaikan Hak Menyatakan Pendapat berdasarkan kajian faktual sesuai temuan Pansus yang diserahkan pada Kamis 16 Maret 2023.

 

Baca juga: SPBU di Pematangsiantar Batasi Penjualan Solar, Berujung Antrean Kendaraan

 

Ia menyebut, Wali kota Susanti melakukan pemberhentian pejabat terlalu dini atau prematur sebab Susanti belum genap 6 bulan menjabat sebagai Wali Kota definitif.

  

“Akibat itu tidak menuruti peraturan perundang sehingga telah melanggar peraturan perundang undangan dan perbuatan melakukan perbuatan melawan hukum,” kata Daud saat membacakan usulan saat Paripurna.

 

Pendapat Susanti

Foto: Baliho yang dibawa massa dari Aliansi Masyarakat Pematang Siantar dibentangkan untuk mengumpulkan tanda tangan dukungan Menggunakan Hak Menyatakan Pendapat DPRD untuk memberhentikan Susanti Dewayani dari jabatan Wali Kota Pematang Siantar, Senin 20 Maret 2023.KOMPAS.COM/TEGUH PRIBADI Foto: Baliho yang dibawa massa dari Aliansi Masyarakat Pematang Siantar dibentangkan untuk mengumpulkan tanda tangan dukungan Menggunakan Hak Menyatakan Pendapat DPRD untuk memberhentikan Susanti Dewayani dari jabatan Wali Kota Pematang Siantar, Senin 20 Maret 2023.

Dalam paripurna itu, Wali Kota Susanti Dewayani menyampaikan pendapat terhadap usulan Hak Menyatakan Pendapat DPRD Pematang Siantar.

 

Menurut Susanti, usulan tersebut tidak relevan diajukan karena permasalahan pengangkatan PNS dalam jabatan tersebut dalam penyelesaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI.

 

Dijelaskannya, Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengundang dirinya hadir dan melakukan klarifikasi 18 November 2022 di ruang rapat Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian BKN di Jakarta.

 

Berdasarkan pertemuan tersebut pembahasan dilanjutkan kembali melalui rapat zoom yang dilaksanakan pada 14 Desember 2022 bersama Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian,  Direktur Pengawasan dan Pengendalian III , Auditor Kepegawaian Ahli Madya dan Auditor Manajemen Ahli Utama BKN RI.

 

Adapun hasilnya, kata Susanti, telah dilakukan pengembalian jabatan yang setara terhadap 8 orang PNS. Selanjutnya, BKN memberi waktu sampai April 2023 untuk memeriksa dan mengembalikan PNS.

 

"Dapat kami sampaikan usul pernyataan pendapat yang diajukan anggota DPRD Kota Pematang Siantar hari ini tidak relevan diajukan karena permasalahan pengangkatan PNS dalam jabatan tersebut telah dalam penyelesaian oleh Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia,” kata Susanti saat membacakan pendapat saat paripurna.

 

Dilaporkan ke MA

 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Polisi Tangkap Kurir Bawa 23 Kg Sabu di Medan, Tak Jera Pernah 2 Kali Dipenjara

Polisi Tangkap Kurir Bawa 23 Kg Sabu di Medan, Tak Jera Pernah 2 Kali Dipenjara

Medan
Melihat Kelakuan Pengendara di Medan, Ada yang Terobos Lampu Merah meski Dijaga Polisi

Melihat Kelakuan Pengendara di Medan, Ada yang Terobos Lampu Merah meski Dijaga Polisi

Medan
10 Lurah di Medan Ketahuan Naikkan Harga Sembako Saat Program Pasar Murah

10 Lurah di Medan Ketahuan Naikkan Harga Sembako Saat Program Pasar Murah

Medan
Kronologi Siswa SMK di Nias Tewas Diduga Dianiaya Kepsek, Kening Dipukuli Saat Berbaris

Kronologi Siswa SMK di Nias Tewas Diduga Dianiaya Kepsek, Kening Dipukuli Saat Berbaris

Medan
Kronologi Siswa SMK di Nias Meninggal Diduga Usai Dianiaya Kepala Sekolah

Kronologi Siswa SMK di Nias Meninggal Diduga Usai Dianiaya Kepala Sekolah

Medan
Sebelum Meninggal, Siswa SMK di Nias Disebut Dibariskan dan Dipukul Kepala Sekolah

Sebelum Meninggal, Siswa SMK di Nias Disebut Dibariskan dan Dipukul Kepala Sekolah

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 17 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 17 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Bobby 2 Kali Tak Tepati Janji Tutup Medan Zoo, Kali Ketiga Akankah Dipenuhi?

Bobby 2 Kali Tak Tepati Janji Tutup Medan Zoo, Kali Ketiga Akankah Dipenuhi?

Medan
Jokowi Lebaran di Medan demi Menantu Maju Pilgub, Apa Kata Bobby?

Jokowi Lebaran di Medan demi Menantu Maju Pilgub, Apa Kata Bobby?

Medan
Meski Tak Didukung, Bobby Akan Ambil Formulir Pilkada Sumut dari PDI-P

Meski Tak Didukung, Bobby Akan Ambil Formulir Pilkada Sumut dari PDI-P

Medan
Usai Ditangkap, Anggota Polrestabes Medan Pemilik Ribuan Pil Ekstasi Meninggal

Usai Ditangkap, Anggota Polrestabes Medan Pemilik Ribuan Pil Ekstasi Meninggal

Medan
Kronologi WN Perancis Dirampok di Karo Sumut, Korban Dipukul dan Dibuang Saat Berwisata

Kronologi WN Perancis Dirampok di Karo Sumut, Korban Dipukul dan Dibuang Saat Berwisata

Medan
Penutupan Ditunda karena Diprediksi Ramai saat Lebaran, Nyatanya Pengunjung Medan Zoo Sedikit

Penutupan Ditunda karena Diprediksi Ramai saat Lebaran, Nyatanya Pengunjung Medan Zoo Sedikit

Medan
Puncak Arus Balik di Terminal Amplas Medan Kemarin dan Hari Ini

Puncak Arus Balik di Terminal Amplas Medan Kemarin dan Hari Ini

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com