MEDAN, KOMPAS.com- Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) memeriksa Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Samosir AKBP Yogie Hardiman terkait kematian Bripka AS dan penyelewengan pajak kendaraan.
Selain Yogie, Kapolres Samosir sebelumnya juga diperiksa.
"Kapolres sebelumnya diperiksa, sebelumnya didalami berkaitan proses penggelapan uang pajak kendaraan," kata Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak di Markas Polda Sumut, Selasa (29/3/2023).
Baca juga: Temuan Baru Kasus Penggelapan Pajak Bermotor dan Kematian Bripka AS
Panca juga menyatakan, sudah memerintahkan agar olah tempat kejadian perkara di lokasi penemuan mayat Bripka AS diulang.
Pemeriksaan ulang itu dilakukan tim dari Polda Sumut.
"Saya perintahkan anggota labfor, tim untuk turun kembali ke TKP untuk memastikan TKP dan kondisi TKP dan hal apa yang ditemukan dari proses pengolahan TKP pertama oleh jajaran Polres," sebut Panca.
Keluarga mendiang Bripka AS turut diundang ke Markas Polda Sumut untuk menyampaikan kejanggalan kematian polisi tersebut.
Kejanggalan yang dirasakan keluarga dinyatakan Panca akan ikut diselidiki.
Panca menyatakan, kejanggalan kematian Bripka AS dan penyelewengan pajak kendaraan di Samosir bakal diselidiki secara transparan.
Orang yang nantinya dianggap terlibat dalam kasus ini, dipastikan Panca bakal diproses secara hukum.
"Kalau ada salah, kita proses tegas termasuk kalau Kapolres salah. Siapa pun harus diproses tegas," kata Panca.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.