Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selidiki Penyelewengan Pajak dan Kematian Bripka AS, Kapolres Samosir Diperiksa Polda Sumut

Kompas.com - 29/03/2023, 09:09 WIB
Dewantoro,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com- Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) memeriksa Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Samosir AKBP Yogie Hardiman terkait kematian Bripka AS dan penyelewengan pajak kendaraan. 

Selain Yogie, Kapolres Samosir sebelumnya juga diperiksa. 

"Kapolres sebelumnya diperiksa, sebelumnya didalami berkaitan proses penggelapan uang pajak kendaraan," kata Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak di Markas Polda Sumut, Selasa (29/3/2023). 

Baca juga: Temuan Baru Kasus Penggelapan Pajak Bermotor dan Kematian Bripka AS

Panca juga menyatakan, sudah memerintahkan agar olah tempat kejadian perkara di lokasi penemuan mayat Bripka AS diulang. 

Pemeriksaan ulang itu dilakukan tim dari Polda Sumut. 

"Saya perintahkan anggota labfor, tim untuk turun kembali ke TKP untuk memastikan TKP dan kondisi TKP dan hal apa yang ditemukan dari proses pengolahan TKP pertama oleh jajaran Polres," sebut Panca.

Keluarga mendiang Bripka AS turut diundang ke Markas Polda Sumut untuk menyampaikan kejanggalan kematian polisi tersebut. 

Kejanggalan yang dirasakan keluarga dinyatakan Panca akan ikut diselidiki. 

Baca juga: Kasus Penggelapan Pajak Bermotor Rp 2,5 Miliar yang Jerat Bripka AS, Polda Sumut Periksa 3 Honorer Bapenda Samosir

Panca menyatakan, kejanggalan kematian Bripka AS dan penyelewengan pajak kendaraan di Samosir bakal diselidiki secara transparan. 

Orang yang nantinya dianggap terlibat dalam kasus ini, dipastikan Panca bakal diproses secara hukum.

"Kalau ada salah, kita proses tegas termasuk kalau Kapolres salah. Siapa pun harus diproses tegas," kata Panca.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com