Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

14 Anak Buah Bos Judi Online Apin BK Dituntut 18 Bulan Penjara

Kompas.com - 29/03/2023, 11:56 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha,
Reni Susanti

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Sebanyak 14 anak buah Jonni alias Apin BK, pemilik situs judi online www.tigerbet888.com dan www.pitbull777.com, dituntut tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) 18 bulan penjara, denda Rp 50 juta, dan Subsider 2 bulan penjara.

Tuntutan dibacakan Jaksa Rahmi, Randi, dan Frianta Felix Ginting dari Kejaksaan Tinggi Sumut di hadapan majelis hakim yang diketuai Dahlan, di Ruang Cakra 2, Pengadilan Negeri Medan, Selasa (28/3/2023). 

Pada persidangan yang berlangsung online ini, para terdakwa dinilai melanggar Pasal 27 ayat (2) Jo Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Baca juga: Bos Judi Online Apin BK Diserahkan ke Kejati Sumut, Kapolda: Saya Dirugikan dengan Skema Konsorsium 303

"Para terdakwa mengoperasikan perjudian secara online dari Sumut dan Riau. Pertama di Warung Warna-warni, Kompleks Cemara Asri, Desa Sampali, Kecamatan Percutseituan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara. Kedua di Hotel Grand Elite di Jalan Riau, Kelurahan Airhitam, Kecamatan Payungsekaki, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau," kata jaksa.

Usai pembacaan tuntutan, tim penasihat hukum para terdakwa mengaku akan melakukan pembelaan (pledoi). Ketua majelis hakim pun menunda persidangan sampai pekan depan.

Baca juga: Polda Sumut Sita 21 Jetski, 1 Kapal, dan 2 Speedboat Milik Apin BK, Bos Judi Terbesar di Sumut, Ini Penampakannya

Tiap bulan terima Rp 75 juta

Terdakwa Jonni alias Apin BK, warga Jalan Kakap, Kelurahan Pandauhulu 2, Kecamatan Medanarea, Kota Medan, disidang terpisah. JPU Frianta Felix Ginting mengatakan, perkara dimulai pada November 2021. 

Terdakwa bersama Niko Prasetia dan Eric Willian (berkas terpisah) serta Didi, Charles, Hartanto Sugeng alias Atung dan Alfredo (belum tertangkap) tanpa izin membuka permainan judi sebagai pencarian.

"Awalnya terdakwa menyediakan tempat operasional judi online di komplek pergudangan KMC Medan, ada 19 ruangan dipakai para bandar atau pemilik website judi online," kata Felix.

Kemudian, untuk meningkatkan omzet, Januari 2022, terdakwa membeli ruko tiga lantai di Blok G-1 Nomor 53, 55, 57 dan 59 di Komplek Cemara Asri.

Setelah direnovasi, lantai dua dan tiga memiliki sepuluh ruangan untuk operasional. Terdakwa melalui orang kepercayaannya Didi (DPO), setiap bulan menerima setoran Rp 20 juta sampai Rp 75 juta dari para bandar.  

"Sebagai pemilik server judi, terdakwa juga mendapat keuntungan 20 persen dari total kekalahan pemain. Cara bermain judinya, pemain mendaftar di website, memasang deposit ke akun milik pemain dengan mentransfer ke rekening yang telah disiapkan pengelola website," ungkapnya. 

"Kalau menang, pemain akan mendapat hadiah saldo yang menambah deposit, selanjutnya pemain melakukan penarikan uang," lanjut Felix.

Atas perbuatannya, terdakwa dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 303 ayat (1) ke-2 KUHPidana Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. Pasal 303 ayat (1) ke-1 KUHPidana Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Dakwaan kedua, Pasal 27 ayat (2) Jo Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). 

Nasabah BCA Prioritas

Tiga pegawai BCA Medan dihadirkan sebagai saksi pada sidang lanjutan di Cakra 9 PN Medan, Jumat (24/03/23).

Mereka adalah Leni alias Ley (36), Karti Utami (39), dan Desiana Tumanggor.

Ketiganya menyebut Apin BK sebagai nasabah prioritas, memiliki dua rekening tabungan dengan buntut 77 dan 88 sejak 2018. 

Meski ditemukan transaksi dengan jumlah fantastis, pihak bank menilainya biasa dan tidak melaporkannya ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Ketua Majelis Hakim Dahlan bertanya kepada saksi Karti Utami, alasan BCA memberi pinjaman kepada terdakwa Rp 14,1 miliar dengan agunan hanya senilai Rp 3,4 miliar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nakes di Simalungun Diperkosa di RS, 3 Pelaku Dibekuk Selang 5 Bulan

Nakes di Simalungun Diperkosa di RS, 3 Pelaku Dibekuk Selang 5 Bulan

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Medan
Jejak Penipuan Masuk Akpol Rp 1,3 M Iptu Supriadi dan Nina Wati di Sumut Sejak 2014

Jejak Penipuan Masuk Akpol Rp 1,3 M Iptu Supriadi dan Nina Wati di Sumut Sejak 2014

Medan
Jenazah Siswa SMK di Nias Korban Penganiayaan Kepsek Diotopsi

Jenazah Siswa SMK di Nias Korban Penganiayaan Kepsek Diotopsi

Medan
Pencuri Rokok Terjebak Jadi Biang Keladi Kebakaran 6 Ruko di Deli Serdang

Pencuri Rokok Terjebak Jadi Biang Keladi Kebakaran 6 Ruko di Deli Serdang

Medan
Kepsek di Nias Penganiaya Siswa sampai Tewas Dibebastugaskan

Kepsek di Nias Penganiaya Siswa sampai Tewas Dibebastugaskan

Medan
Bus Rombongan Pelajar ke Berastagi Terbakar di Simalungun

Bus Rombongan Pelajar ke Berastagi Terbakar di Simalungun

Medan
Buaya Muncul di Sungai Paluh Putri Medan, BBKSDA Sumut Turun Tangan

Buaya Muncul di Sungai Paluh Putri Medan, BBKSDA Sumut Turun Tangan

Medan
Iptu Supriadi Akhirnya Ditangkap, Sempat Kabur Usai Jadi Tersangka Penipuan Rp 1,3 M

Iptu Supriadi Akhirnya Ditangkap, Sempat Kabur Usai Jadi Tersangka Penipuan Rp 1,3 M

Medan
Razia Juru Parkir Liar di 12 Ruas Jalan di Medan, 10 Orang Ditangkap

Razia Juru Parkir Liar di 12 Ruas Jalan di Medan, 10 Orang Ditangkap

Medan
Kepsek Diduga Aniaya Siswa SMK Nias hingga Tewas karena Tak Mau Angkat Genset

Kepsek Diduga Aniaya Siswa SMK Nias hingga Tewas karena Tak Mau Angkat Genset

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Polisi Tangkap Kurir Bawa 23 Kg Sabu di Medan, Tak Jera Pernah 2 Kali Dipenjara

Polisi Tangkap Kurir Bawa 23 Kg Sabu di Medan, Tak Jera Pernah 2 Kali Dipenjara

Medan
Melihat Kelakuan Pengendara di Medan, Ada yang Terobos Lampu Merah meski Dijaga Polisi

Melihat Kelakuan Pengendara di Medan, Ada yang Terobos Lampu Merah meski Dijaga Polisi

Medan
10 Lurah di Medan Ketahuan Naikkan Harga Sembako Saat Program Pasar Murah

10 Lurah di Medan Ketahuan Naikkan Harga Sembako Saat Program Pasar Murah

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com