MEDAN, KOMPAS.com - Jenni Simorangkir, istri dari Bripka Arfan Saragih (AS) meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Rabu (29/3/2023).
Langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi dari ancaman pihak lain.
Seperti diketahui, Bripka AS merupakan anggota polisi yang bertugas di Samsat Pangururan, Samosir, Sumatera Utara, yang ditemukan tewas diduga bunuh diri dengan meminum racun sianida.
Bunuh diri diduga dilakukan Bripka AS usai ketahuan menggelapkan pajak kendaraan bermotor sebesar Rp 2,5 miliar.
Baca juga: Kasus Kematian Bripka AS, Mahasiswa Desak Kapolres Samosir AKBP Yogie Dinonaktifkan
“Kenapa yang bersangkutan mengajukan perlindungan LPSK, karena ada tawaran dari LPSK untuk mengajukan. Jadi kami menyampaikan hal tersebut,” ujar pengacara Jenny, Fridolin Siahaan, saat dihubungi Kompas.com, Rabu malam.
Baca juga: Temuan Baru Kasus Penggelapan Pajak Bermotor dan Kematian Bripka AS
Fridolin mengatakan, proses pengajuan masih dilakukan menggunakan sistem online.
Baca juga: Bripka AS Diduga Menilap Uang Pajak Kendaraan 100 Warga, Hendak Diusut tapi Pelaku Sudah Meninggal
"Pengajuan kita menggunakan via online karena mereka (LPSK) menghubungi keluarga, akhirnya dialihkan dirahkan ke saya. Akhirnya kami mengajukan melalui staf nya. Jadi kami sudah menyampaikannya,” ujar Fridolin.
“Jadi, besok rencana kami akan menyerahkan secara offline atau langsung ke perwakilan LPSK Medan. Gunanya untuk memenuhi secara formil permohonan itu,” tambah Fridolin.
Fridolin menyambut baik inisiatif LPSK yang menghubungi keluarga Bripka AS.
Meskipun sejauh ini belum ada intimidasi dari pihak manapun terhadap kliennya.
“Hasil koordinasi dengan LPSK untuk mengantisipasi. Sifatnya antisipasi. Jangan nanti kalau ada hal-hal yang tidak diinginkan, baru kita datang ke LPSK. Jadi gunanya LPSK bukan hanya saat ada intimidasi, tapi sifatnya antisipasi,” ujar Fridolin.
Sebelumnya diberitakan, Bripka Arfan Saragih (AS), personil polisi yang bertugas di Samsat Pangururan, Samosir ditemukan tewas pada 6 Februari 2023.
Dia diduga meminum racun sianida usai ketahuan menggelapkan pajak bermotor senilai Rp 2,5 miliar.
Keluarga menilai ada sejumlah kejanggalan terkait kematian Bripka AS. Pihak keluarga telah membuat laporan ke Polda Sumut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.