Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Nonaktif Padang Lawas Polisikan Wakilnya, Diduga Salah Gunakan Jabatan

Kompas.com - 31/03/2023, 18:53 WIB
Rahmat Utomo,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

 

Karena itu, Ali melaporkan Zarnawi atas penyalahgunaan jabatan palsu.

"Jadi menurut hemat kami, tidak ada lagi pelaksana tugas. (sementara) Dia menerbitkan surat tugas atas nama Plt ke jajarannya. Kemudian Dari tanggal 2 sampai hari ini, dia tetap melaksanakan jabatan Plt yang notabennya jabatan Plt itu tidak ada lagi," ungkap Donna.

Baca juga: Dilaporkan ke Polisi karena Nonaktifkan Bupati Palas, Edy Rahmayadi Suruh Pelapor Belajar Lagi

Terpisah Kasi Humas Polres Palas Bripka Ginda K Pohan membenarkan laporan dari Ali Sutan. Polisi kini masih mendalami kasus tersebut.

"Kita akan melakukan penyelidikan tentang perkara yang dilaporkan tersebut untuk menentukan tindak pidana atau bukan. Setelah selesai penyelidikan yang dilakukan Reskrim Polres Padang Lawas, nantinya akan kita sampaikan hasilnya," ungkap Ginda.

Dikonfirmasi terpisah, pengacara Ahmad Zarnawi, Syafaruddin Hasibuan belum mengetahui secara rinci materi laporan yang dilakukan pihak AliSutan.

“Belum nampak ceritanya, kan gitu, karena ini kan, mereka melapor. Sementara kita yang dilaporkan belum tahu. Inikan masih dari media (informasinya). Kecuali ada konfirmasi dari pihak kepolisian, ada panggilan. Barulah kita nanti (menyikapinya),” ujar Syafaruddin kepada Kompas, Jumat (31/3/2023)

Mengenai surat Mendagri yang menyebut Ali Sutan kembali aktif menjadi bupati, menurut Syafaruddin, kubu Ali Sutan salah menafsirkannya.

“Di surat Mendgari apa katanya, kan (pengaktifan jabatan bupati) dikembalikan di tangan gubernur kan? Enggak usah kita berteka-teki. Apa makna yang diberikan itu, kewenangan gubernur. Mereka mungkin salah analisis,” ujar Syafaruddin.

Baca juga: Gubernur Edy Rahmayadi Ngamuk, Bentak dan Usir Massa Pendukung Bupati Padang Lawas

Sejauh ini, menurut Syafaruddin, Gubernur Edy Rahmayadi masih menyurati Mendagri untuk memastikan kesehatan Ali Sutan.

“Gubernurkan secara kewenagan disurati kembali ke Mendagri. Dengan disuratinya Kemendagri ya berartikan meminta Ali Sutan dicek ulang, di mana kata untuk (kembali aktif),” ujar Syafaruddin

Dia juga membantah kliennya menyalahgunakan jabatan. Selama ini Zarnawi menjalankan wewenangnya sebatas pelaksana tugas.

“Makannya Zarnawi tidak pernah mengatakan bupati Padang Lawas. Dia mengatakan sejak keluar surat dari gubernur sebagaI Plt, yang namanya Plt itu pelaksanatugas bukan bupati,” tandasnya.

“Makannya makna dari surat itu diterjemahkan mereka ke ahli bahasa, biar mengertilah mereka itu, jangan sepotong-sepotong,” tandasnya.

Berikut isi surat Mendagri yang dipersoalkan ke dua kubu berkaitan dengan Optimilisasi Penyelenggaraan Pemerintahan di Kabupaten Padang Lawas:

1-Merujuk Surat Keterangan Sehat dari dokter yang berwenang pada Rumah SakitUmum Pusat Nasional (RSUPN) Dr. CiptoMangunkusumo Nomor 192/HS/RSCM-K/X/2022 tanggal 15 November 2022 dan hasil pemeriksaan fungsi luhur pada tanggal 1 Desember 2022 pada Pusat Layanan TerpaduSaraf, Tulang Belakang dan Otak Neuroscience Centre RSUP Nasional dr Mangunkusumo, Bupati Padang Lawas dinyatakan sehat.

2-Berkenaan dengan hal tersebut sebagaimana yang dimaksud
dalam poin 1 di atas, Bupati Padang Lawas agar kembali melaksanakan tugas dan wewenangnya memimpin penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Padang Lawas sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan.

3-Sehubungan dengan hal-hal tersebut di atas, sesuai dengan ketentuan Pasal 91Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, diminta kepada saudara Gubernur untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelengaraan urusan pemerintahandi Kabupaten Padang Lawas, serta melaporkan pelaksanaanya kepada Mendagri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diduga Korupsi Rp 8 Miliar, Eks Bendahara RSUP Adam Malik Medan Ditahan

Diduga Korupsi Rp 8 Miliar, Eks Bendahara RSUP Adam Malik Medan Ditahan

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Utara, 28 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Utara, 28 Maret 2024

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari Ini, 28 Maret 2024

Medan
2 Balita Tewas Saat Api Lahap Sebuah Rumah di Simalungun

2 Balita Tewas Saat Api Lahap Sebuah Rumah di Simalungun

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Utara, 27 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Utara, 27 Maret 2024

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari Ini, 27 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari Ini, 27 Maret 2024

Medan
Tawuran, Mahasiswa Fakultas Teknik dan Keolahragaan Unimed Medan

Tawuran, Mahasiswa Fakultas Teknik dan Keolahragaan Unimed Medan

Medan
Pasca Didemo, Pemkot Pematangsiantar Naikkan Upah Petugas Kebersihan

Pasca Didemo, Pemkot Pematangsiantar Naikkan Upah Petugas Kebersihan

Medan
Iptu Supriadi Jadi Tersangka Penipuan Penerimaan Akpol, Keberadaan Tak Diketahui

Iptu Supriadi Jadi Tersangka Penipuan Penerimaan Akpol, Keberadaan Tak Diketahui

Medan
Heaven Seven yang Disidak Bobby Nasution Bakal Disegel jika Tetap Buka Saat Ramadhan

Heaven Seven yang Disidak Bobby Nasution Bakal Disegel jika Tetap Buka Saat Ramadhan

Medan
Jadi Tersangka Penipuan Rp 1,3 M Bersama Nina Wati, Iptu Supriadi Tiba-tiba Menghilang

Jadi Tersangka Penipuan Rp 1,3 M Bersama Nina Wati, Iptu Supriadi Tiba-tiba Menghilang

Medan
Pria di Medan Tewas Setelah Tabrak Trotoar Saat Kejar Jambret

Pria di Medan Tewas Setelah Tabrak Trotoar Saat Kejar Jambret

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Selasa 26 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Selasa 26 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com