MEDAN, KOMPAS.com- Sekelompok orang dari Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) Kota Medan-Sumatera Utara mengajukan gugatan warga negara atau citizen lawsuit ke Wali Kota Medan Bobby Nasution.
Mereka meminta kebijakan revitalisasi Lapangan Merdeka dihentikan, lantaran dinilai merusak cagar budaya.
Pengacara KMS, Redyanto Sidi, menilai sejauh revitalisasi hanya dijadikan dalih Pemerintah Kota (Pemkot) Medan dalam melakukan pekerjaan kontruksi pembangunan multiyears.
Baca juga: Lampu Jalan Dikritik Mirip Pocong, Bobby Nasution Perintahkan Inspektorat Klarifikasi
Salah satunya membuat lapangan parkir bawah tanah dan area komersial.
"Terdapat pengerjaan pondasi dengan melubangi Lapangan Merdeka sedalam 6 sampai 8 meter, sebagaimana disampaikan oleh Kepala Bidang Perumahan Kawasan Permukiman dan Bangunan Pemerintah Dinas Perkim Kota Medan untuk tahun 2022 itu kontraknya Rp 91 miliar dengan pengerjaan menggali tanahse dalam 6 meter untuk basement dari rencana sekitar delapan meter," ujar Redyanto dalam keterangannya Sabtu (8/4/2023).
Harusnya, kata Redyanto, sebagai objek cagar budaya, kelestarian Lapangan Merdeka harus dijaga sesuai amanah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Cagar budaya dan Perda Nomor 2 Tahun 2012.
Apalagi Lapangan Merdeka Medan juga berfungsi sebagai sebagai Ruang Terbuka Non-Hijau dan Kawasan Jalur Evakuasi Bencana, berdasarkan Perda Kota Medan No. 01 /2022 tentang RTRW.
"Kita lihat nasib lapangan merdeka saat ini, yang rusak porak poranda karena revitalisasi tersebut. Revitalisasi tapi pengerjaannya konstruksi, itu kan modernisasi namanya. Saya kira tak salah dilakukan, tetapi jangan terhadap Lapangan Merdeka Medan, karena itu objek cagar budaya," tegasnya.
Baca juga: Bobby Nasution: Jangankan Direktur KPK, Seluruh Masyarakat Medan Enggak Boleh Dipungli
Harusnya pelestarian cagar budaya Lapangan Merdeka Medan mengkuti Pasal 77 ayat 1 yaitu merekontruksi cagar budaya dengan mengutamakan prinsip keaslian bahan, teknik pengerjaan, tata letak dan termasuk dalam menggunakan bahan baru sebagai pengganti bahan asli.
"Karena pelestarian bukan hanya memiliki pengetahuan danketerampilan, tapi paling penting adalah pentingnya sikap yang baik dan benaratas rekonstruksi cagar budaya, bukan melakukan modernisasi yaitu merubahnya dengan cara-cara adaptasi atau revitalisasi yang mana saat ini keadaan Lapangan Merdeka Medan memprihatinkan 'Porak-poranda', " ujarnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.