Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dianggap Rusak Lapangan Merdeka Medan, Bobby Nasution Digugat Warga

Kompas.com - 08/04/2023, 18:05 WIB
Rahmat Utomo,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com- Sekelompok orang dari Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) Kota Medan-Sumatera Utara mengajukan gugatan warga negara atau citizen lawsuit ke Wali Kota Medan Bobby Nasution.

Mereka meminta kebijakan revitalisasi Lapangan Merdeka dihentikan, lantaran dinilai merusak cagar budaya. 

Pengacara KMS, Redyanto Sidi, menilai sejauh revitalisasi hanya dijadikan dalih Pemerintah Kota (Pemkot) Medan dalam melakukan pekerjaan kontruksi pembangunan multiyears.

Baca juga: Lampu Jalan Dikritik Mirip Pocong, Bobby Nasution Perintahkan Inspektorat Klarifikasi

 

Salah satunya membuat lapangan parkir bawah tanah dan area komersial. 

"Terdapat pengerjaan pondasi dengan melubangi Lapangan Merdeka sedalam 6 sampai 8 meter, sebagaimana disampaikan oleh Kepala Bidang Perumahan Kawasan Permukiman dan Bangunan Pemerintah Dinas Perkim Kota Medan untuk tahun 2022 itu kontraknya Rp 91 miliar dengan pengerjaan menggali tanahse dalam 6 meter untuk basement dari rencana sekitar delapan meter," ujar Redyanto dalam keterangannya Sabtu (8/4/2023).

Harusnya, kata Redyanto, sebagai objek cagar budaya, kelestarian Lapangan Merdeka harus dijaga sesuai amanah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Cagar budaya dan Perda Nomor 2 Tahun 2012.

Pengerjaan revitalisasi Lapangan Merdeka Medan Dok. Istimewa Pengerjaan revitalisasi Lapangan Merdeka Medan

Apalagi Lapangan Merdeka Medan juga berfungsi sebagai sebagai Ruang Terbuka Non-Hijau dan Kawasan Jalur Evakuasi Bencana, berdasarkan Perda Kota Medan No. 01 /2022 tentang RTRW.

"Kita lihat nasib lapangan merdeka saat ini, yang rusak porak poranda karena revitalisasi tersebut. Revitalisasi tapi pengerjaannya konstruksi, itu kan modernisasi namanya. Saya kira tak salah dilakukan, tetapi jangan terhadap Lapangan Merdeka Medan, karena itu objek cagar budaya," tegasnya.

Baca juga: Bobby Nasution: Jangankan Direktur KPK, Seluruh Masyarakat Medan Enggak Boleh Dipungli

Harusnya pelestarian cagar budaya Lapangan Merdeka Medan mengkuti Pasal 77 ayat 1 yaitu merekontruksi cagar budaya dengan mengutamakan prinsip keaslian bahan, teknik pengerjaan, tata letak dan termasuk dalam menggunakan bahan baru sebagai pengganti bahan asli.

"Karena pelestarian bukan hanya memiliki pengetahuan danketerampilan, tapi paling penting adalah pentingnya sikap yang baik dan benaratas rekonstruksi cagar budaya, bukan melakukan modernisasi yaitu merubahnya dengan cara-cara adaptasi atau revitalisasi yang mana saat ini keadaan Lapangan Merdeka Medan memprihatinkan 'Porak-poranda', " ujarnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Sekuriti Stasiun KA Bandara Medan Kembalikan Uang Rp 24 Juta Milik Penumpang yang Tertinggal

Sekuriti Stasiun KA Bandara Medan Kembalikan Uang Rp 24 Juta Milik Penumpang yang Tertinggal

Medan
Korupsi Dana Desa, Mantan Pangulu di Simalungun Diringkus Polisi

Korupsi Dana Desa, Mantan Pangulu di Simalungun Diringkus Polisi

Medan
Diungkap, Alasan Golkar Pakai Penjaringan Terbuka di Pilkada Sumut

Diungkap, Alasan Golkar Pakai Penjaringan Terbuka di Pilkada Sumut

Medan
Giliran Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PKB

Giliran Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PKB

Medan
Edy Rahmayadi Kembali Maju Pilkada Sumut, Bobby: Yang Dibutuhkan Gagasannya

Edy Rahmayadi Kembali Maju Pilkada Sumut, Bobby: Yang Dibutuhkan Gagasannya

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Medan
Diduga Korupsi Rp 8 Miliar, Eks Direktur Utama RSUP Adam Malik Ditahan

Diduga Korupsi Rp 8 Miliar, Eks Direktur Utama RSUP Adam Malik Ditahan

Medan
Setelah PDI-P, Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PKS

Setelah PDI-P, Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PKS

Medan
Tabrak Avanza, Anggota Brimob Polda Sumut Keluarkan Pistol lalu Kabur, Ini Kronologinya

Tabrak Avanza, Anggota Brimob Polda Sumut Keluarkan Pistol lalu Kabur, Ini Kronologinya

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Heboh 2 Mobil Tabrakan di Gerbang Tol Tebing Tinggi, Polisi: Rem Blong

Heboh 2 Mobil Tabrakan di Gerbang Tol Tebing Tinggi, Polisi: Rem Blong

Medan
Diancam Dicopot Kapolda, Kapolsek Medan Kota Langsung Tangkap Pencuri Ban Mobil

Diancam Dicopot Kapolda, Kapolsek Medan Kota Langsung Tangkap Pencuri Ban Mobil

Medan
Harimau Berkalung GPS Resahkan Warga Langkat, Petani Dikejar, Anjing Diterkam

Harimau Berkalung GPS Resahkan Warga Langkat, Petani Dikejar, Anjing Diterkam

Medan
Penyelundupan 24 TKI Ilegal Digagalkan, Berasal dari NTT, Bengkulu, dan Aceh

Penyelundupan 24 TKI Ilegal Digagalkan, Berasal dari NTT, Bengkulu, dan Aceh

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com