Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dianggap Rusak Lapangan Merdeka Medan, Bobby Nasution Digugat Warga

Kompas.com - 08/04/2023, 18:05 WIB
Rahmat Utomo,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com- Sekelompok orang dari Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) Kota Medan-Sumatera Utara mengajukan gugatan warga negara atau citizen lawsuit ke Wali Kota Medan Bobby Nasution.

Mereka meminta kebijakan revitalisasi Lapangan Merdeka dihentikan, lantaran dinilai merusak cagar budaya. 

Pengacara KMS, Redyanto Sidi, menilai sejauh revitalisasi hanya dijadikan dalih Pemerintah Kota (Pemkot) Medan dalam melakukan pekerjaan kontruksi pembangunan multiyears.

Baca juga: Lampu Jalan Dikritik Mirip Pocong, Bobby Nasution Perintahkan Inspektorat Klarifikasi

 

Salah satunya membuat lapangan parkir bawah tanah dan area komersial. 

"Terdapat pengerjaan pondasi dengan melubangi Lapangan Merdeka sedalam 6 sampai 8 meter, sebagaimana disampaikan oleh Kepala Bidang Perumahan Kawasan Permukiman dan Bangunan Pemerintah Dinas Perkim Kota Medan untuk tahun 2022 itu kontraknya Rp 91 miliar dengan pengerjaan menggali tanahse dalam 6 meter untuk basement dari rencana sekitar delapan meter," ujar Redyanto dalam keterangannya Sabtu (8/4/2023).

Harusnya, kata Redyanto, sebagai objek cagar budaya, kelestarian Lapangan Merdeka harus dijaga sesuai amanah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Cagar budaya dan Perda Nomor 2 Tahun 2012.

Pengerjaan revitalisasi Lapangan Merdeka Medan Dok. Istimewa Pengerjaan revitalisasi Lapangan Merdeka Medan

Apalagi Lapangan Merdeka Medan juga berfungsi sebagai sebagai Ruang Terbuka Non-Hijau dan Kawasan Jalur Evakuasi Bencana, berdasarkan Perda Kota Medan No. 01 /2022 tentang RTRW.

"Kita lihat nasib lapangan merdeka saat ini, yang rusak porak poranda karena revitalisasi tersebut. Revitalisasi tapi pengerjaannya konstruksi, itu kan modernisasi namanya. Saya kira tak salah dilakukan, tetapi jangan terhadap Lapangan Merdeka Medan, karena itu objek cagar budaya," tegasnya.

Baca juga: Bobby Nasution: Jangankan Direktur KPK, Seluruh Masyarakat Medan Enggak Boleh Dipungli

Harusnya pelestarian cagar budaya Lapangan Merdeka Medan mengkuti Pasal 77 ayat 1 yaitu merekontruksi cagar budaya dengan mengutamakan prinsip keaslian bahan, teknik pengerjaan, tata letak dan termasuk dalam menggunakan bahan baru sebagai pengganti bahan asli.

"Karena pelestarian bukan hanya memiliki pengetahuan danketerampilan, tapi paling penting adalah pentingnya sikap yang baik dan benaratas rekonstruksi cagar budaya, bukan melakukan modernisasi yaitu merubahnya dengan cara-cara adaptasi atau revitalisasi yang mana saat ini keadaan Lapangan Merdeka Medan memprihatinkan 'Porak-poranda', " ujarnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Bobby: Buang Sampah Sembarangan Akan Didenda Rp 10 Juta dan Kurungan 3 Bulan

Bobby: Buang Sampah Sembarangan Akan Didenda Rp 10 Juta dan Kurungan 3 Bulan

Medan
Pria di Deli Serdang Bunuh Pacarnya karena Kesal Sering Dimarahi

Pria di Deli Serdang Bunuh Pacarnya karena Kesal Sering Dimarahi

Medan
Digeruduk Ormas, Manajemen Mie Gacoan Medan Ketakutan dan Tutup Lebih Cepat

Digeruduk Ormas, Manajemen Mie Gacoan Medan Ketakutan dan Tutup Lebih Cepat

Medan
Viral, Video Ormas Geruduk Mie Gacoan Medan karena Tak Diizinkan Kelola Parkir

Viral, Video Ormas Geruduk Mie Gacoan Medan karena Tak Diizinkan Kelola Parkir

Medan
Diduga Eksploitasi Anak, Pengelola Panti Asuhan Rinte Raya Medan Jadi Tersangka

Diduga Eksploitasi Anak, Pengelola Panti Asuhan Rinte Raya Medan Jadi Tersangka

Medan
AKBP Achiruddin Mengaku Sedih Divonis 6 Bulan Penjara

AKBP Achiruddin Mengaku Sedih Divonis 6 Bulan Penjara

Medan
Respons Bobby soal Remaja Penjual Tisu Diduga Tersengat Listrik Kabel Papan Reklame

Respons Bobby soal Remaja Penjual Tisu Diduga Tersengat Listrik Kabel Papan Reklame

Medan
Video Viral Sekelompok Begal Rampok Pemotor di Medan, Polisi: 5 Pelaku Ditangkap

Video Viral Sekelompok Begal Rampok Pemotor di Medan, Polisi: 5 Pelaku Ditangkap

Medan
Copot Kepala Dinas Pendidikan Medan, Bobby: Ada Beberapa Kasus

Copot Kepala Dinas Pendidikan Medan, Bobby: Ada Beberapa Kasus

Medan
AKBP Achiruddin Divonis 6 Bulan Penjara, Jaksa Nyatakan Banding

AKBP Achiruddin Divonis 6 Bulan Penjara, Jaksa Nyatakan Banding

Medan
AKBP Achiruddin Divonis 6 Bulan Penjara untuk Kasus Penganiayaan Ken Admiral

AKBP Achiruddin Divonis 6 Bulan Penjara untuk Kasus Penganiayaan Ken Admiral

Medan
Sejumlah Jalan di Kota Medan Terendam Banjir, Ketinggian Capai 80 Cm

Sejumlah Jalan di Kota Medan Terendam Banjir, Ketinggian Capai 80 Cm

Medan
Remaja Penjual Tisu di Medan Tewas Tersengat Listrik di Depan Rumah Kosong

Remaja Penjual Tisu di Medan Tewas Tersengat Listrik di Depan Rumah Kosong

Medan
Bidan di Sergai Tewas Usai Motor yang Dikendarainya Bertabrakan dengan Bentor

Bidan di Sergai Tewas Usai Motor yang Dikendarainya Bertabrakan dengan Bentor

Medan
Biaya Persalinan Lunas, Ibu dan Bayi yang Tertahan di RS Selama 13 Hari Sudah Boleh Pulang

Biaya Persalinan Lunas, Ibu dan Bayi yang Tertahan di RS Selama 13 Hari Sudah Boleh Pulang

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com