MEDAN, KOMPAS.com- Wali Kota Medan Bobby Nasution mencopot Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pembangunan, Gerald Partogi karena dinilai tidak mampu memimpin perusahaan daerah tersebut.
Kata Bobby, pemberhentian dilakukan setelah berkoordinasi dengan Inspektorat Kota Medan.
"Lalu juga atas rekomendasi dari kabag asisten sebagai dewan pengawas, kami menyampaikan direktur utama dari PUD Pembangunan kami diberhentikan dari tugasnya, akan digantikan direktur yang ada, untuk point point-nya nanti tanyakan pak asisten sebagai dewan pengawas," ujar Bobby di Kantor Wali Kota Medan, Selasa (9/5/2023).
Baca juga: Proyek Lampu Mirip Pocong Gagal, Wali Kota Bobby Nasution Tagih Kontraktor Rp 21 M
Terpisah Asisten Ekonomi Pembangunan, Agus Suriyono, mengatakan pencopotan dilakukan lantaran di bawah kepimimpinan Gerald, PUD Pembangunan tidak solid.
“Kalau mau maju, kalau investor mau masuk dan kita sendiri tidak solid, kan jadi hambatan," ujar Supriyono dalam keterangannya.
Namun dia tidak mendetailkan bentuk ketidaksolidan itu, tapi diketahui Dirut PUD membawahi unit usaha Pemkot Medan yang meliputi Medan Zoo (Kebun Binatang), kolam renang, pergudangan dan rusunawa.
Baca juga: Dianggap Rusak Lapangan Merdeka Medan, Bobby Nasution Digugat Warga
Kata Supriyono, pencopotan ini murni sebagai evaluasi agar PUD Pembangunan bisa lebih baik lagi ke depannya.
"Oleh karenanya dilakukan evaluasi, hasil akhirnya adalah memberhentikan Dirut Utama dan menunjukkan Pelaksana tugas dari lingkungan jajaran direksi,” ujar Supriyono.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.