MEDAN, KOMPAS.com - Proyek pemasangan 1.700 lampu mirip pocong di 8 ruas jalan Kota Medan, Sumatera Utara, menjadi sorotan.
Bahkan, Selasa (9/5/2023), Wali Kota Medan Bobby Nasution menyatakan, proyek senilai Rp 25,7 miliar itu gagal.
Menurut Bobby, ada beberapa indikator kegagalan. Mulai dari spek bahan hingga sistem pengerjaan yang tidak sesuai prosedur.
Baca juga: Bobby Nasution Copot Dirut PUD Pembangunan Medan
Bobby lalu kontraktor mengembalikan uang Rp 21 miliar yang sudah digunakannya ke Pemkot Medan.
Selain itu, menantu Presiden Jokowi juga meminta kontraktor pengerjaan membongkar lampu yang telah terpasang.
Lalu bagaimana dengan kondisi lampu pocong di ruas jalan? Kompas.com memantau di Jalan Brigjen Katamso, Rabu (10/5/2023).
Baca juga: Proyek Lampu Mirip Pocong Gagal, Wali Kota Bobby Nasution Tagih Kontraktor Rp 21 M
Di sana tampak ratusan lampu pocong berukuran sekitar 3 meter, berdiri di sisi jalan.
Bagian lampu mirip layang-layang, sementara tiang penyangganya terbuat dari semen yang sekilas mirip pocong. Lampu tersebut berjejer di kedua sisi jalan, yang menghadap ke trotoar bagi pejalan kaki.
Namun di tempat itu ternyata juga banyak lampu jalan lain yang mengitari lampu pocong tersebut.
Kemudian penataan lampu juga tampak tidak rapi, jarak lampu dengan lampu lainnya berbeda-beda. Ada yang berjarak 5 meter, ada pula yang berjarak 10 meter.
Salah seorang warga bernama Sandi menilai, pengerjaan proyek ini tidak efektif. Sebab, daerah di Jalan Brigjen Katamso, merupakan wilayah yang terang.
"Lalu sebagian lampu (pocong) juga kadang hidup dan sebagian juga mati," ujar Sandi kepada Kompas.com, Rabu (5/10/2023).
Sementara itu, pantauan di Jalan Sudirman, Kota Medan, pengerjaan lampu pocong tampak terbengkalai. Tiang lampu terlihat rusak. Selain itu trotoar untuk menopang tiang lampu, belum selesai dikerjakan.
Salah seorang mahasiswa bernama Widia mengatakan, pembangunan lampu pocong dinilai semrawut.
Material bangunan untuk membuat lampu pocong juga dibiarkan bergeletakan di pinggir jalan, tentu ini menyulitkan pejalan kaki untuk berjalan.
Menurutnya, pemasangan lampu di Jalan Sudirman juga dinilai mubazir, karena penerangan jalan di sana sudah baik.
"Nggak ada manfaatnya aja gitu, lampu sudah banyak sudah cukup terang jalan ini. Proyek menguras anggaran dana saja, masih banyak daerah lain yang jalannya masih gelap," ujarnya.
Kata Widia, dari pengamatannya di malam hari, tidak semua lampu pocong ini berfungsi.
Berikut rincian nama kontraktor proyek lampu "pocong" dan nilai kontraknya dikutip dari LPSE Kota Medan:
1. Penataan Lansekap di Jalan Soeprapto
Nama Perusahaan: CV Asram
Alamat: Jalan Baru, Gang Madrasah No.2, Kota Medan
Nilai Kontrak: Rp. 804.529.648,00
2. Penataan Lansekap di Jalan Ir H Juanda
Nama Perusahaan: CV Asram
Alamat: Jalan Baru, Gang Madrasah No.2, Kota Medan
Nilai Kontrak: Rp 3.205.392.252
3. Penataan Lansekap di Jalan Brigjen Katamso
Nama Perusahaan: CV Sentra Niaga Mandiri
Alamat: Jalan Bunga Ncole XXII No 100, Kota Medan
Nilai Kontrak: Rp 3.133.946.168.
4. Penataan Lansekap di Jalan Sudirman
Nama Perusahaan: CV Sinar Sukses Sempurna
Alamat: Jalan Setia Budi, Gang Bunga Ncole Lantai II No 1, Simpang Selayang, Kota Medan.
Nilai Kontrak: Rp 3.764.651.485
5. Penataan Lansekap di Jalan Putri Hijau
Nama Perusahaan: Biro Teknik Bangunan
Alamat: Jalan Garuda No. 48A, Kota Medan
Nilai Kontrak: Rp 3.534.158.035.
6. Penataan Lansekap di Jalan Imam Bonjol
Nama Perusahaan: PT Triva Mangun Mandiri
Alamat: Jalan Harva No. 3 Dusun IIA Slambo, Kabupaten Deli Serdang
Nilai Kontrak: Rp 4.079.223.783
7. Penataan Lansekap di Jalan Gatot Subroto
Nama Perusahaan: CV Eka Difa Putera
Alamat: Jalan Nilam 19 No. 41 Perumahan Simalingkar, Kota Medan
Nilai Kontrak: Rp 3.989.432.559
8. Penataan Lansekap di Jalan Diponogoro
Nama Perusahaan: Biro Teknik Bangunan
Alamat: Jalan Garuda No. 48A, Kota Medan.
Nilai Kontrak: Rp 3.546.608.307.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.