MEDAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Medan terus menagih pengembalian uang proyek lampu mirip pocong yang gagal kepada enam kontraktor senilai Rp 21 miliar.
Sejauh ini baru empat dari enam kontraktor yang mengembalikan uang tersebut.
"Sudah ada empat perusahan per kemarin yang dilaporkan mengembalikan, yang sudah masuk ke kas kita Rp 2 miliar (lebih) dari Rp 21 miliar (yang harus dibayar)," ujar Wali Kota Medan, Bobby Nasution, kepada wartawan di acara peletakan batu pertama revitalisasi Stadion Kebun Bunga, Medan, Kamis (25/5/2023).
Baca juga: Daftar 6 Kontraktor Lampu Pocong Medan yang Diminta Kembalikan Uang Proyek Rp 21 Miliar
Menantu presiden Jokowi ini berharap agar enam perusahaan itu segera melunasinya.
"Mudah mudahan bisa secepatnya," ujar Bobby.
Baca juga: Menelusuri Kantor Kontraktor Proyek Lampu Pocong Medan yang Gagal, Ada Perusahaan Pinjam Alamat
Sementara, Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan, Topan Ginting, mengatakan, sejauh ini empat kontraktor tersebut membayarnya dengan cara mencicil.
Permohonan mencicil datang dari para kontraktor.
"Mereka mengembalikannya dengan cara mencicil, jadi kita berikan waktu 60 hari. Sudah ada empat perusahaan yang mulai mengembalikan dengan total Rp 2,25 miliar. Empat perusahaan tersebut, CV BTP, CV EDP, CV A, dan CV SS," ujar Topan.
Topan juga menerangkan bahwa seluruh kontraktor telah disurati oleh Dinas SDABMK untuk mengembalikan uang proyek tersebut.
Disinggung soal indikasi perusahaan yang menggunakan alamat palsu, Topan tetap yakin surat itu sampai ke pimpinan kontraktor.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.