KOMPAS.com - PH (40), kepala sekolah di Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA), Desa Adian Torop, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara, ditangkap karena mencabuli sembilan muridnya.
Perbuatan bejat pelaku dilakukan selama tiga tahun atau sejak 2020-2023.
Baca juga: 2 Oknum Prajurit TNI Pembawa 75 Kg Sabu Sujud dan Menangis Lolos dari Vonis Mati
Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu mengatakan, pelaku ditangkap pada 23 Mei 2023 saat melarikan diri ke Kabupaten Aceh Tamiang.
Baca juga: Viral, Video Detik-detik Kereta Api Tertabrak Mobil Saat Penumpang Live IG, Begini Ceritanya
"Sudah diamankan, tinggal mengirim berkas ke JPU," kata AKBP James H Hutajulu, Selasa (30/5/2023).
Kapolres menjelaskan, aksi bejat pelaku dilakukan di dua lingkungan sekolah yakni di MTS Al- Washliyah dan Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA), Adian Torop.
Modus pelaku dengan memanggil para korban ketika sepi. Lalu dia meminta agar anak didiknya itu memijatnya.
Di sinilah para siswa disodomi olehnya hingga berulang kali.
Setelah itu pelaku meminta agar korban tidak mengatakan apa pun kepada orang lain.
"Tersangka mengatakan, "Jangan kasih tahu siapa-siapa, sumpah kau, ini cuma kita dua aja yang tahu", kepada para korban, sehingga para korban tidak berani memberitahukan kepada orang lain," ujar Kapolres.
James mengatakan, kejahatan pelaku terungkap setelah salah satu korban buka suara ke orangtuanya. Keluarga korban yang tak terima kemudian melaporkan pelaku ke polisi.
Dari hasil visum tertanggal 25 Mei 2023, terdapat tanda jejak kemerahan di daerah anus, kemungkinan trauma benda tumpul.
Akibat perbuatannya, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 82 juncto Pasal 76 E Undang-Undang RI No 17 tahun 2016 tentang penetapan Perppu No 1 tahun 2016 menjadi Undang-Undang atau Pasal 6 huruf C Undang-Undang No 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual juncto Pasal 64 ayat (1) KUHPidana, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul: 9 Pelajar Laki-laki Dicabuli Pak Guru, Modus Pelaku dengan Menyuruh Korban Mengusuknya
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.