PEMATANG SIANTAR, KOMPAS.com - Kasus penganiayaan terhadap seorang sopir bongkar muat berinisial JP (32) oleh dua anggota salah satu serikat buruh di Pematang Siantar, Sumatera Utara, berinisial HP (25) dan DP (33) akhirnya menempuh jalur perdamaian.
Sebelumnya, video penganiayaan terhadap JP terekam CCTV lalu viral setelah dibagikan di media sosial.
Peristiwa itu terjadi di halaman Panglong (Toko Bangunan) Gunung Mas Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Selasa (30/5/2023) sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca juga: Oknum Ormas di Kosambi Sering Minta Jatah, Warga: Bikin Kandang Ayam Saja Didatangi
Kapolsek Siantar Utara AKP Herli Damanik mengatakan, setelah peristiwa itu kedua belah pihak saling buat laporan pengaduan, karena mengaku sebagai korban penganiayaan.
"Sama sama buat laporan. Yang satu melapor ke Polsek yang satu lagi ke Polres Siantar," kata Herli saat dihubungi via telepon, Jumat (2/6/2023).
Namun tak lama kedua belah pihak akhirnya saling memaafkan dan sepakat menandatangani surat perdamaian. Perdamaian dilakukan di Mako Polsek Siantar Utara, Kamis (1/6/2023).
"Jadi sudah berdamai. Kedua belah pihak saling memaafkan. Intinya kita mengedepankan restorative justice. Apalagi di lapangan seperti ini harusnya saling berbagi," ucapnya.
Saudara JP, Pakpahan, membenarkan adiknya telah berdamai dengan para pelaku. Saat perdamaian JP didampingi oleh Ibunya.
"Adik saya sempat visum dan buat laporan polisi. Tapi kemarin sudah berdamai," kata Pakpahan.
Baca juga: 6 Fakta Perampasan 16 Sapi Milik Peternak di Sumedang oleh Oknum Ormas
Dihubungi terpisah, Ketua DPC Partai Buruh Eljones Simanjuntak membenarkan HP dan DP merupakan anggota salah satu serikat buruh di Pematang Siantar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.