MEDAN, KOMPAS.com - Harapan Munthe (43) pria asal Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara, yang melakukan utilasi lepas dari tuntutan hukum, pada sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Tarutung, Rabu (7/6/2023).
Pertimbanganya adalah Harapan mengidap gangguan jiwa.
"Pertimbangan hakim dari bukti-bukti di persidangan khususnya keterangan ahli kejiwaan diketahui bahwa memang terdakwa ada gangguan kejiwaan dan ada riwayat sebagai pasien di rumah sakit jiwa, sehingga terdakwa tidak dapat dimintai pertanggungjawaban pidana," ujar Humas PN Tarutung Natanael kepada Kompas.com melalui saluran telepon, Kamis (8/6/2023).
Baca juga: Perjalanan Kasus Mutilasi 4 Warga Mimika, Berawal dari Jual Beli Senjata Api, Oknum TNI Terlibat
Selain itu, hakim juga meminta jaksa penuntut umum agar segera membawa terdakwa ke Rumah Sakit Jiwa Muhammad Ildrem di Kota Medan.
"Segera, setelah terdakwa dikeluarkan dari tahanan untuk menjalani perawatan selama satu tahun," ujar Natanael.
Sementara itu, berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), dalam amar putusannya, Harapan tidak terbukti melakukan pembunuhan berencana, dalam dakwaan primer.
Namun, seperti dalam dakwaan subsider, Harapan divonis bersalah karena melanggar Pasal 338 KUH Pidana.
Namun, karena dia mengalami gangguan jiwa, Harapan dilepaskan dari segala tuntutan.
"Menyatakan terdakwa Harapan Munthe telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan sebagaimana dalam dakwaan subsider. Akan tetapi, terdakwa tidak dapat dimintai pertanggungjawaban pidana," tulis SIPP.
Baca juga: Dipicu Masalah Utang, WN Australia di Bali Aniaya dan Ancam Mutilasi Kekasihnya yang WNI
Vonis tersebut berbeda dengan tuntutan jaksa yang meminta terdakwa dihukum seumur hidup.
Hakim selanjutnya meberikan waktu seminggu kepada jaksa penuntut umum untuk melakukan kasasi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.