Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bobby Izinkan Jemaat Geki Beribadah di Kantor Wali Kota Medan

Kompas.com - 09/06/2023, 13:24 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Wali Kota Medan Bobby Nasution mengizinkan jemaat Gereja Elim Kristen Indonesia (Geki) beribadah di Kantor Wali Kota Medan, Sumatera Utara.

Hal itu disampaikan Bobby saat mendatangi massa dari organisasi masyarakat Pemuda Batak Bersatu yang menggelar aksi damai di Balai Kota Kota Medan, Kamis (8/6/2023).

Baca juga: Walkot Bobby Setujui 6 Poin Tuntutan PBB, dari Penolakan Radikalisme hingga Intoleransi Beragama

Seperti diketahui, aksi itu dilatarbelakangi jemaat Geki yang dilarang beribadah di Suzuya Marelan oleh sejumlah kelompok karena tidak ada izin.

Baca juga: Kontraktor Baru Cicil Rp 2,85 Miliar Uang Proyek Lampu Pocong ke Pemkot Medan

Bobby menjelaskan, di akhir 2022, Pemkot Medan, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dan Kemenag Kota Medan, telah memberikan tiga tempat alternatif jemaat Geki untuk beribadah sebelum izin beribadah di Suzuya Marelan terbit.

Ketiga tempat itu, yakni rumah toko yang disewakan Pemkot Medan, kantor FKUB Kota Medan, dan aula kantor Kemenag Kota Medan.

Namun, pendeta dan jemaat Geki berharap mereka diperkenankan beribadah di Kantor Wali Kota Medan, di bagian dalam kantor, menunggu izin sementara keluar.

"Saya langsung menyampaikan silakan, sebab ini merupakan kantor masyarakat Kota Medan. Hari ini sudah ada komunikasi bapak pendeta dan jemaat Geki untuk mengecek langsung apa yang dibutuhkan guna melaksanakan ibadah," kata dia, dikutip dari Antara.

Bobby mengatakan, Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang Kota Medan juga sudah mengeluarkan surat.

Isinya, meminta agar pihak Suzuya Marelan menyatakan tempat itu layak dan boleh digunakan untuk beribadah.

"Pemkot Medan tidak pernah melarang bagi yang ingin beribadah karena ada kelompok masyarakat di Medan Marelan yang melarang beribadah di Suzuya. Oleh karenanya, saya sampaikan, izinnya harus dibuat sesuai aturan, sehingga tidak bertentangan di lapangan," jelasnya.

Bobby juga menyampaikan kepada seluruh massa Pemuda Batak Bersatu bahwa Kota Medan selama ini damai.

"Kita tidak mau terjadi perpecahan. Untuk itu, kita minta dukungan dari Pemuda Batak Bersatu menjaga Kota Medan, karena kita selama ini sudah hidup dan rukun," tegas Wali Kota Medan.

6 poin tuntutan

Ketua DPC Pemuda Batak Bersatu Kota Medan Dolly Sinaga menyampaikan enam poin tuntutan massa, di antaranya menolak paham radikalisme dan intoleran karena dilakukan pembubaran orang-orang beribadah.

Massa juga menolak keras penutupan tempat ibadah dan berharap pemerintah menjadi fasilitator atas kasus jemaat Geki.

"Pemerintah harus bisa menjalankan makna Pasal 29 ayat 2 UUD 1945 bahwa negara menjamin penduduknya untuk beragama dan beribadah sesuai dengan kepercayaannya masing-masing," kata Dolly.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Sekuriti Stasiun KA Bandara Medan Kembalikan Uang Rp 24 Juta Milik Penumpang yang Tertinggal

Sekuriti Stasiun KA Bandara Medan Kembalikan Uang Rp 24 Juta Milik Penumpang yang Tertinggal

Medan
Korupsi Dana Desa, Mantan Pangulu di Simalungun Diringkus Polisi

Korupsi Dana Desa, Mantan Pangulu di Simalungun Diringkus Polisi

Medan
Diungkap, Alasan Golkar Pakai Penjaringan Terbuka di Pilkada Sumut

Diungkap, Alasan Golkar Pakai Penjaringan Terbuka di Pilkada Sumut

Medan
Giliran Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PKB

Giliran Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PKB

Medan
Edy Rahmayadi Kembali Maju Pilkada Sumut, Bobby: Yang Dibutuhkan Gagasannya

Edy Rahmayadi Kembali Maju Pilkada Sumut, Bobby: Yang Dibutuhkan Gagasannya

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Medan
Diduga Korupsi Rp 8 Miliar, Eks Direktur Utama RSUP Adam Malik Ditahan

Diduga Korupsi Rp 8 Miliar, Eks Direktur Utama RSUP Adam Malik Ditahan

Medan
Setelah PDI-P, Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PKS

Setelah PDI-P, Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PKS

Medan
Tabrak Avanza, Anggota Brimob Polda Sumut Keluarkan Pistol lalu Kabur, Ini Kronologinya

Tabrak Avanza, Anggota Brimob Polda Sumut Keluarkan Pistol lalu Kabur, Ini Kronologinya

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Heboh 2 Mobil Tabrakan di Gerbang Tol Tebing Tinggi, Polisi: Rem Blong

Heboh 2 Mobil Tabrakan di Gerbang Tol Tebing Tinggi, Polisi: Rem Blong

Medan
Diancam Dicopot Kapolda, Kapolsek Medan Kota Langsung Tangkap Pencuri Ban Mobil

Diancam Dicopot Kapolda, Kapolsek Medan Kota Langsung Tangkap Pencuri Ban Mobil

Medan
Harimau Berkalung GPS Resahkan Warga Langkat, Petani Dikejar, Anjing Diterkam

Harimau Berkalung GPS Resahkan Warga Langkat, Petani Dikejar, Anjing Diterkam

Medan
Penyelundupan 24 TKI Ilegal Digagalkan, Berasal dari NTT, Bengkulu, dan Aceh

Penyelundupan 24 TKI Ilegal Digagalkan, Berasal dari NTT, Bengkulu, dan Aceh

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com