KOMPAS.com - Wali Kota Medan Bobby Nasution mengizinkan jemaat Gereja Elim Kristen Indonesia (Geki) beribadah di Kantor Wali Kota Medan, Sumatera Utara.
Hal itu disampaikan Bobby saat mendatangi massa dari organisasi masyarakat Pemuda Batak Bersatu yang menggelar aksi damai di Balai Kota Kota Medan, Kamis (8/6/2023).
Baca juga: Walkot Bobby Setujui 6 Poin Tuntutan PBB, dari Penolakan Radikalisme hingga Intoleransi Beragama
Seperti diketahui, aksi itu dilatarbelakangi jemaat Geki yang dilarang beribadah di Suzuya Marelan oleh sejumlah kelompok karena tidak ada izin.
Baca juga: Kontraktor Baru Cicil Rp 2,85 Miliar Uang Proyek Lampu Pocong ke Pemkot Medan
Bobby menjelaskan, di akhir 2022, Pemkot Medan, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dan Kemenag Kota Medan, telah memberikan tiga tempat alternatif jemaat Geki untuk beribadah sebelum izin beribadah di Suzuya Marelan terbit.
Ketiga tempat itu, yakni rumah toko yang disewakan Pemkot Medan, kantor FKUB Kota Medan, dan aula kantor Kemenag Kota Medan.
Namun, pendeta dan jemaat Geki berharap mereka diperkenankan beribadah di Kantor Wali Kota Medan, di bagian dalam kantor, menunggu izin sementara keluar.
"Saya langsung menyampaikan silakan, sebab ini merupakan kantor masyarakat Kota Medan. Hari ini sudah ada komunikasi bapak pendeta dan jemaat Geki untuk mengecek langsung apa yang dibutuhkan guna melaksanakan ibadah," kata dia, dikutip dari Antara.
Bobby mengatakan, Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang Kota Medan juga sudah mengeluarkan surat.
Isinya, meminta agar pihak Suzuya Marelan menyatakan tempat itu layak dan boleh digunakan untuk beribadah.
"Pemkot Medan tidak pernah melarang bagi yang ingin beribadah karena ada kelompok masyarakat di Medan Marelan yang melarang beribadah di Suzuya. Oleh karenanya, saya sampaikan, izinnya harus dibuat sesuai aturan, sehingga tidak bertentangan di lapangan," jelasnya.
Bobby juga menyampaikan kepada seluruh massa Pemuda Batak Bersatu bahwa Kota Medan selama ini damai.
"Kita tidak mau terjadi perpecahan. Untuk itu, kita minta dukungan dari Pemuda Batak Bersatu menjaga Kota Medan, karena kita selama ini sudah hidup dan rukun," tegas Wali Kota Medan.
Ketua DPC Pemuda Batak Bersatu Kota Medan Dolly Sinaga menyampaikan enam poin tuntutan massa, di antaranya menolak paham radikalisme dan intoleran karena dilakukan pembubaran orang-orang beribadah.
Massa juga menolak keras penutupan tempat ibadah dan berharap pemerintah menjadi fasilitator atas kasus jemaat Geki.
"Pemerintah harus bisa menjalankan makna Pasal 29 ayat 2 UUD 1945 bahwa negara menjamin penduduknya untuk beragama dan beribadah sesuai dengan kepercayaannya masing-masing," kata Dolly.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.