MEDAN, KOMPAS.com - Dua orang kakak beradik perempuan berusia 7 dan 4 tahun di Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, menjadi korban pemerkosaan.
Pelakunya, kakek korban HS (60) dan pamannya SH (19). Keduanya kini telah ditangkap polisi.
Kasi Humas Polres Langkat, AKP S Yudianto mengatakan, peristiwa terjadi sejak awal 2023. Awalnya korban tinggal bersama pelaku HS, karena kedua orangtuanya bercerai.
"Ayahnya kemudian pergi merantau ke Bali, lalu ibunya menikah lagi di daerah Berastagi, Kabupaten Karo. Sehingga kedua korban tinggal, bersama kakek dari ayahnya yakni pelaku HS," ujar Yudianto saat dihubungi Kompas.com, Senin (11/9/2023) malam.
Bukannya mendapat kasih sayang, kedua korban justru menjadi korban pemerkosaan. Aksi kedua pelaku, dilakukan dalam kurun waktu Juni-Agustus 2023.
"Pengakuan SH (memperkosa) 3 kali korban usia 7 tahun, lalu 1 kali kepada korban usia 4 tahun. Perbuatannya dilakukan di bulan Juni hingga Agustus. Kemudian HS memperkosa korban berusia 7 tahun, 3 kali selama bulan Agustus," ujar Yudianto.
Baca juga: Istri Jadi TKW, Ayah Perkosa Anak Kandung Selama 8 Tahun
Aksi pelaku terungkap pada 23 Agustus 2023. Kala itu korban berusia 7 tahun hendak buang air kecil di sekolahnya.
Kemudian dia merasa sakit di bagian kemaluannya dan melapor ke gurunya. Begitu diperiksa di salah satu puskesmas, diketahui korban telah diperkosa kedua pelaku selama ini.
Informasi ini kemudian diketahui warga yang kemudian menangkap kedua pelaku dan menyerahkannya ke Polres Langkat. Berkas perkaranya sudah diserahkan ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.