Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disiksa Tantenya karena Makan Habis Rambutan, Bocah di Sumut Dibawa Polisi ke RS

Kompas.com - 08/10/2023, 20:42 WIB
Teguh Pribadi,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SIMALUNGUN, KOMPAS.com - Seorang bocah di Kabupaten Simalungun dianiaya oleh tantenya berinisial SM (53) menggunakan setrika panas karena memakan habis rambutan.

Mengetahui kejadian itu, polisi membawa korban ke rumah sakit dan menahan pelaku.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung dalam keterangannya mengatakan, peristiwa diketahui pada Rabu (4/10/2023) di kediaman pelaku.

Baca juga: Kalimat Terakhir Bocah 13 Tahun di Subang Setelah Dianiaya Ibunya, Ma Sakit, Saya Ngantuk, Capek Ma

Dikatakan Ronald, pelaku emosi setelah melihat korban melahap semua rambutan hingga habis.

Pelaku kemudian memukul kaki korban dengan sapu lidi hingga menyetrika dada serta punggung menggunakan setrika panas.

"Kami sangat menyesalkan adanya kejadian ini dan kami berharap tidak ada lagi kekerasan dalam lingkungan keluarga, terlebih kepada anak-anak," kata Ronald dalam keterangan tertulis, Minggu (8/10/2023).

Selepas kejadian itu, Jumat (6/10/2023) sore, polisi kemudian membawa korban ke Rumah Sakit Tentara di Kota Pematang Siantar untuk menjalani perawatan medis.

Baca juga: Dituduh Mencuri, Remaja di Wakatobi Dianiaya 7 Temannya hingga Tak Sadarkan Diri

Sementara, SM diamankan polisi ke Mako Polres Simalungun untuk menjalani pemeriksaan.

Pengakuan SM kepada polisi, dia mengaku hanya ingin mendisiplinkan ponakanya itu.

Berkaca dari peristiwa itu, Ronald mengimbau masyarakat untuk selalu melaporkan peristiwa kekerasan dalam rumah tangga atau kekerasan terhadap anak.

"Jangan biarkan kekerasan terjadi dalam lingkungan kita. Laporkan ke polisi jika mengetahui adanya kekerasan agar bisa kami proses dan berikan hukuman yang setimpal bagi pelakunya," kata Ronald.

Baca juga: Cemburu Buta, Pria Beristri Ini Aniaya Selingkuhan Pacarnya hingga Babak Belur

Masih kata Ronald, SM dijerat dengan Pasal 76 (c) dan atau Pasal 80 ayat (1) dan (2) Undang-Undang No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

"Saat ini SM telah diamankan di Polres Simalungun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," kata Ronald mengakhiri.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Medan
Maju Pilkada Sumut, Edy Rahmayadi Daftar ke 8 Partai, Terakhir Hanura

Maju Pilkada Sumut, Edy Rahmayadi Daftar ke 8 Partai, Terakhir Hanura

Medan
Petugas Dishub Medan Polisikan Pedagang Martabak, Bobby Minta Laporan Dicabut

Petugas Dishub Medan Polisikan Pedagang Martabak, Bobby Minta Laporan Dicabut

Medan
Paman Bobby Nasution Ingin Jadi Bacalon Wali Kota Medan lewat PDI-P

Paman Bobby Nasution Ingin Jadi Bacalon Wali Kota Medan lewat PDI-P

Medan
Edy Rahmayadi Daftar Bacalon Gubernur Sumut ke PAN, meski Zulhas Dukung Bobby

Edy Rahmayadi Daftar Bacalon Gubernur Sumut ke PAN, meski Zulhas Dukung Bobby

Medan
Kronologi Tabung Elpiji Meledak di Medan, Terdengar Suara seperti Bom

Kronologi Tabung Elpiji Meledak di Medan, Terdengar Suara seperti Bom

Medan
Bayar Listrik Tiap Bulan, KWh Meter Pedagang Martabak di Medan Dicabut PLN Usai Video Pemalakan Viral

Bayar Listrik Tiap Bulan, KWh Meter Pedagang Martabak di Medan Dicabut PLN Usai Video Pemalakan Viral

Medan
Dipolisikan Usai Diduga Dipalak Petugas Dishub Medan, Pedagang Martabak Pasrah

Dipolisikan Usai Diduga Dipalak Petugas Dishub Medan, Pedagang Martabak Pasrah

Medan
PLN Cabut Aliran Listrik Pedagang Martabak yang Diduga Dipalak Petugas Dishub Medan

PLN Cabut Aliran Listrik Pedagang Martabak yang Diduga Dipalak Petugas Dishub Medan

Medan
Curhat Pedagang Martabak di Medan yang Diduga Dipalak Petugas Dishub

Curhat Pedagang Martabak di Medan yang Diduga Dipalak Petugas Dishub

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Anggota Dishub Medan Diduga Palak Pedagang Martabak lewat Jukir

Anggota Dishub Medan Diduga Palak Pedagang Martabak lewat Jukir

Medan
Ledakan Tabung Gas di Kota Medan, 2 Luka-luka dan Dinding Rumah Rusak

Ledakan Tabung Gas di Kota Medan, 2 Luka-luka dan Dinding Rumah Rusak

Medan
Heboh Ledakan Tabung Gas Elpiji di Medan, Ibu dan Anak Terluka

Heboh Ledakan Tabung Gas Elpiji di Medan, Ibu dan Anak Terluka

Medan
Pegawai Dishub Medan Bantah Palak Pedagang, Laporkan Perekam Video ke Polisi

Pegawai Dishub Medan Bantah Palak Pedagang, Laporkan Perekam Video ke Polisi

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com