www.kompas.com
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menjelaskan bahwa penanganan kasus korban begal menjadi tersangka yang ditangani Polsek Sunggal dan Polrestabes Medan kini ditarik penanganannya ke Polda Sumut. Polisi sudah mengetahui keberadaan tiga tersangka lainnya.(KOMPAS.COM/DEWANTORO)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+